Memperkuat Peran Analis Kebijakan: Kemenkum Bali Gelar Policy Talk untuk Kebijakan Daerah yang Adaptif dan Inovatif
Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Bali menggelar sebuah forum penting bertajuk “Policy Talk”. Kegiatan ini dirancang untuk memperkuat kapasitas para analis kebijakan di tingkat daerah, dengan fokus pada pengembangan regulasi yang adaptif, presisi, dan inovatif bagi Provinsi Bali. Rapat persiapan pelaksanaan kegiatan ini telah dilaksanakan di Ruang Arjuna Kantor Wilayah Bali pada hari Rabu.
Tujuan dan Tema Policy Talk
Forum Policy Talk ini mengusung tema yang sangat relevan dengan tantangan pembangunan daerah saat ini, yaitu “Penguatan Analis Kebijakan sebagai Inisiator Kebijakan Daerah yang Adaptif, Presisi, dan Inovatif di Provinsi Bali”. Tujuan utama dari penyelenggaraan rapat persiapan ini adalah untuk memastikan bahwa seluruh aspek teknis maupun substansi kegiatan telah siap matang, demi kesuksesan forum besar yang dijadwalkan akan diselenggarakan secara hibrida.
Rapat persiapan dipimpin langsung oleh Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Bali, Eem Nurmanah. Beliau didampingi oleh Plh Kepala Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum, I Kadek Setiawan, beserta seluruh jajaran panitia pelaksana kegiatan.
Pentingnya Analis Kebijakan di Era Modern
Dalam sambutannya, Kepala Kanwil Kemenkumham Bali, Eem Nurmanah, menegaskan betapa krusialnya peran analis kebijakan dalam proses perumusan regulasi di tingkat daerah. Beliau menekankan bahwa di era modern ini, perumusan sebuah kebijakan tidak boleh hanya sekadar menjadi formalitas administratif semata. Sebaliknya, kebijakan haruslah didasarkan pada data empiris yang kuat, atau yang dikenal sebagai evidence-based policy.
Lebih lanjut, Eem Nurmanah menjelaskan bahwa kebijakan yang efektif haruslah responsif terhadap berbagai dinamika sosial yang terus berkembang. Selain itu, kebijakan tersebut harus mampu menghadirkan solusi yang inovatif dan presisi, yang benar-benar menjawab kebutuhan riil masyarakat.
“Kegiatan Policy Talk ini memiliki nilai strategis yang sangat tinggi bagi masyarakat Bali,” ujar Eem Nurmanah. “Melalui penguatan kapasitas para analis kebijakan, kami sedang membangun fondasi yang kokoh agar setiap regulasi daerah yang lahir ke depan benar-benar adaptif, berpihak pada kepentingan umum, dan yang terpenting, berdampak langsung pada peningkatan kualitas pelayanan publik.”
Beliau juga memberikan arahan penting kepada panitia pelaksana. “Saya meminta seluruh panitia untuk memastikan bahwa sarana literasi hukum ini dapat diakses secara luas, inklusif, dan nyaman oleh publik melalui kanal digital yang telah disediakan,” imbuhnya, menekankan pentingnya aksesibilitas informasi hukum bagi seluruh lapisan masyarakat.
Sinergi dengan Dunia Akademis dan Penandatanganan MoU
Selain berfokus pada diskusi ilmiah yang mendalam, rangkaian acara Policy Talk ini juga memiliki agenda penting lainnya. Salah satunya adalah Penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) dan Perjanjian Kerja Sama (PKS) mengenai Pelaksanaan Tri Dharma Perguruan Tinggi dalam Pembinaan dan Pelayanan di Bidang Hukum.
Sinergi ini dirancang untuk melibatkan institusi akademis lokal secara lebih aktif dalam proses pengawalan produk hukum daerah. Keterlibatan perguruan tinggi diharapkan dapat memberikan perspektif yang segar, hasil penelitian yang relevan, serta dukungan intelektual yang kuat dalam penyusunan dan evaluasi kebijakan.
Narasumber Berkualitas untuk Penguatan Substansi
Guna memastikan bobot substansi yang kuat dan mendalam bagi para peserta, Kantor Wilayah Kemenkumham Bali telah mengundang para pakar terkemuka sebagai narasumber. Di antara mereka adalah Analis Kebijakan Ahli Madya dari Lembaga Administrasi Negara, Dewi Oktaviani, serta Ketua Program Studi Ilmu Administrasi Publik Universitas Udayana, Dr. Komang Adi Sastra Wijaya.
Diskusi yang akan berlangsung akan dipandu oleh Dosen Ilmu Komunikasi, AA Raka Jayaningsih, yang akan memastikan jalannya forum berjalan lancar dan interaktif.
Harapan dan Target Pelaksanaan
Kepala Kanwil Kemenkumham Bali, Eem Nurmanah, menyampaikan harapan besar agar pelaksanaan Policy Talk dapat berjalan dengan lancar tanpa kendala teknis yang berarti. Lebih dari sekadar menjadi ajang diskusi teoritis, forum ini diharapkan mampu melahirkan rekomendasi-rekomendasi konkret yang dapat segera diimplementasikan.
Selain itu, forum ini juga diharapkan dapat mempererat kolaborasi yang telah terjalin antara akademisi, praktisi hukum, dan pemerintah daerah. Sinergi yang kuat ini menjadi kunci untuk mendorong terciptanya iklim hukum yang sehat, transparan, dan akuntabel di Provinsi Bali, yang pada akhirnya akan memberikan manfaat sebesar-besarnya bagi kesejahteraan masyarakat.










Discussion about this post