Penangkapan Residivis Pencuri di Tuban
Tuban – Polres Tuban berhasil menangkap seorang residivis yang terlibat dalam beberapa kasus pencurian dengan pemberatan (curat) di wilayah setempat. Pelaku berinisial IWN (52), warga Kecamatan Semanding, ditangkap oleh Satuan Reskrim di area Masjid Agung Lasem, Kabupaten Rembang, pada malam hari Kamis (26/3).
Kasi Humas Polres Tuban, Siswanto, mengatakan bahwa pelaku merupakan residivis yang telah melakukan aksi pencurian berulang kali. Dari hasil pemeriksaan sementara, pelaku mengakui telah melakukan pencurian di beberapa tempat lainnya.
Menurut informasi yang diperoleh, pelaku diketahui mencuri berbagai barang seperti sepeda motor, pompa diesel, alat las, hingga dua unit bor listrik di rumah warga di Desa Tasikmadu, Kecamatan Palang. Selain itu, pelaku juga mengakui telah mencuri dua buah bola lampu masjid di Jalan Manunggal Utara, Desa Tasik Madu, Kecamatan Palang, serta mencuri ampli sound sistem di Kelurahan Sukolilo, Kecamatan Tuban.
Pengungkapan kasus ini dimulai dari laporan SNK (51), pengurus yayasan makam di Desa Penidon, Kecamatan Plumpang, pada 3 Februari 2026. Saat itu, saksi mendapati pintu gudang makam dalam kondisi terbuka dengan gembok dirusak dan sejumlah barang hilang. Kejadian tersebut dilaporkan ke Polres Tuban untuk dilakukan penyelidikan.
Dari hasil penyelidikan, polisi menemukan bahwa pelaku menjalankan aksinya dengan menyasar lokasi yang sepi seperti gudang makam atau bangunan yang minim pengawasan. Pelaku merusak kunci menggunakan linggis dan obeng, lalu mengambil barang berharga yang mudah dijual.
Polisi juga berhasil mengamankan sejumlah barang bukti, antara lain rekaman CCTV, linggis, obeng, jaket, helm, tas, serta sepeda motor Honda Beat dengan pelat nomor palsu.
Saat ini, pelaku diamankan di Polres Tuban dan terancam pidana penjara paling lama tujuh tahun. Petugas juga sedang melakukan pengembangan dan koordinasi dengan jajaran Polsek terkait.
Tindakan yang Dilakukan oleh Polisi
Selain menangkap pelaku, polisi juga melakukan penyelidikan lebih lanjut untuk memastikan tidak ada pelaku lain yang terlibat dalam kasus ini. Mereka juga memeriksa berbagai lokasi yang pernah menjadi target pelaku.
Beberapa langkah yang dilakukan oleh polisi antara lain:
- Melakukan pemeriksaan terhadap saksi dan korban
- Memeriksa rekaman CCTV dari lokasi-lokasi yang pernah disasar
- Mengamankan barang bukti yang relevan
- Melakukan koordinasi dengan pihak terkait untuk mempercepat proses penyelidikan
Tindakan Preventif untuk Mencegah Pencurian
Polres Tuban juga mengimbau masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan dan memperkuat pengawasan di lingkungan sekitar. Beberapa langkah preventif yang disarankan antara lain:
- Memasang kamera pengawasan di area yang rentan
- Menjaga kebersihan dan keamanan lingkungan
- Melaporkan kejadian aneh atau mencurigakan kepada pihak berwajib
Dengan tindakan yang dilakukan, diharapkan dapat mencegah terulangnya kasus pencurian di wilayah Tuban.










Discussion about this post