Rumah dua lantai yang terletak di Jalan Panglima Polim III Nomor 11, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, tampak sepi pada Kamis, 26 Maret 2026. Dari luar, bangunan berwarna putih ini menarik perhatian karena kondisi yang tidak biasa. Rumah tersebut diduga menjadi tempat perencanaan operasi penyiraman air keras terhadap aktivis Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS), Andrie Yunus.
Bangunan ini dikelilingi pagar tinggi dengan satu gerbang besi yang tertutup, sehingga menghalangi pandangan ke dalam. Seluruh kaca jendela bangunan utama berwarna hitam dan tidak tembus pandang. Hal ini memperkuat kesan bahwa rumah ini memiliki keamanan ekstra. Berbeda dengan bangunan-bangunan sekitarnya, rumah ini terlihat lebih tertutup dan rahasia.
Menurut Kepala Biro Informasi Pertahanan Kementerian Pertahanan, Brigadir Jenderal Rico Ricardo Sirait, rumah yang berada di sebelah sebuah kedai kopi itu merupakan aset milik Kementerian Pertahanan. Rico juga membenarkan bahwa Badan Intelijen Strategis atau BAIS TNI menggunakan rumah tersebut sebagai lokasi operasional. Ia menyatakan bahwa jika ada penyalahgunaan, hal tersebut akan menjadi bagian dari proses hukum dan pemeriksaan internal.
Mantan Kepala BAIS periode 2011–2013, Soleman B. Ponto, mengungkap bahwa ia pernah menerima tawaran untuk menggunakan rumah di Jalan Panglima Polim III Nomor 11 sebagai rumah dinas. Namun, ia menolak tawaran tersebut karena alasan jarak yang jauh dari kantor.
Empat aparat penegak hukum yang ditemui secara terpisah menyebutkan bahwa para pelaku penyiraman air keras sempat berkumpul di rumah yang fotonya diburamkan di Google Maps. Dua eksekutor diduga terekam kamera pengawas memasuki rumah itu setelah menyerang Andrie Yunus pada malam hari, 12 Maret 2026.
Berdasarkan informasi dari salah satu penegak hukum, rumah tersebut sehari-hari dihuni oleh tiga orang, yaitu satu perwira menengah TNI dan dua warga sipil. Versi lain menyebut bahwa dua anggota TNI dan satu warga sipil tinggal di alamat tersebut. Seorang perwira pertama TNI tercatat sebagai wajib pajak bangunan itu.
Polisi tidak menangkap para eksekutor penyiraman air keras terhadap Andrie Yunus. Setelah mengantongi identitas pelaku, Polda Metro Jaya mengirimkan surat kepada Pusat Polisi Militer (Puspom) TNI. Polisi juga menyerahkan barang bukti kepada penyidik Puspom TNI. Kedua lembaga kemudian menggelar konferensi pers dalam waktu berdekatan.
Markas Besar TNI mengungkap empat terduga pelaku penyiraman air keras terhadap Andrie Yunus. “Saya telah menerima orang yang diduga tersangka melakukan penganiayaan terhadap saudara Andrie Yunus,” kata Komandan Puspom TNI Mayor Jenderal TNI Yusri Nuryanto di Mabes TNI, Jakarta, Rabu, 18 Maret 2026.
Keempat prajurit tersebut berinisial NDP, SL, BHW, dan ES. Mereka merupakan anggota Detasemen Markas (Denma) BAIS TNI dari matra udara dan laut. Namun, berdasarkan penelusuran Tempo, terdapat rantai komando hingga level perwira menengah dalam aksi teror penyiraman air keras tersebut. Pihak yang terlibat diduga lebih dari empat orang.









Discussion about this post