klikkepri.com
No Result
View All Result
  • Login
SUBSCRIBE
  • Breaking News
  • Trending
  • Berita Utama
  • Daerah
    • Lokal
    • BP Batam
    • Batam
    • Anambas
    • Bintan
    • Karimun
    • Lingga
    • Natuna
    • Tanjung Pinang
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukum
    • Kriminal
  • Opini
  • Teknologi
  • Travel
  • Lainnya
    • Edukatif
    • Olahraga
    • Bisnis
    • Otomotif
    • Nasional
    • Lifestyle
    • Sepak Bola
    • Serba Serbi
    • Tech
    • Index
  • Breaking News
  • Trending
  • Berita Utama
  • Daerah
    • Lokal
    • BP Batam
    • Batam
    • Anambas
    • Bintan
    • Karimun
    • Lingga
    • Natuna
    • Tanjung Pinang
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukum
    • Kriminal
  • Opini
  • Teknologi
  • Travel
  • Lainnya
    • Edukatif
    • Olahraga
    • Bisnis
    • Otomotif
    • Nasional
    • Lifestyle
    • Sepak Bola
    • Serba Serbi
    • Tech
    • Index
No Result
View All Result
klikkepri.com
  • Breaking News
  • Trending
  • Berita Utama
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukum
  • Opini
  • Teknologi
  • Travel
  • Lainnya
Home Politik

Kata Bupati Tulungagung Saat Pakai Rompi Tahanan KPK

Redaksi by Redaksi
14 April 2026 - 19:23
Reading Time: 2 mins read
0
Kata Bupati Tulungagung Saat Pakai Rompi Tahanan KPK

Penetapan Tersangka dan Penahanan Bupati Tulungagung

Jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menetapkan Bupati Tulungagung, Gatut Sunu Wibowo, sebagai tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi dengan modus pemerasan di lingkungan pemerintah daerah yang dipimpinnya. Selain itu, ajudan Bupati, Dwi Yoga Ambal (YOG), juga ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus ini.

Setelah status tersangka diberikan, Gatut dan Dwi Yoga Ambal langsung ditahan pada hari Minggu (12/4) dini hari. Keduanya dibawa ke Rumah Tahanan Negara (Rutan) Cabang Gedung Merah Putih KPK setelah sebelumnya dikeluarkan dari Gedung Merah Putih KPK.

Gatut Sunu Wibowo mengenakan rompi tahanan KPK berwarna oranye. Saat keluar dari gedung tersebut, ia sempat mengucapkan permohonan maaf kepada awak media. “Mohon maaf,” kata Gatut singkat saat digiring oleh petugas KPK.

Ia keluar bersama dengan ajudannya, Dwi Yoga Ambal. Keduanya kemudian diantar oleh petugas KPK menuju mobil tahanan untuk selanjutnya dibawa ke Rutan Cabang Gedung Merah Putih KPK. Di tempat tersebut, Gatut tidak banyak berkomentar dan tidak menjawab pertanyaan dari awak media.

Saat itu, Gatut terlihat dengan tangan terborgol berjalan menuju mobil tahanan sambil dikawal oleh sejumlah petugas KPK. Penahanan terhadap para tersangka dilakukan selama 20 hari pertama, yaitu dari tanggal 11 hingga 30 April 2026.

Operasi Tangkap Tangan dan Barang Bukti

Dalam kasus ini, KPK berhasil mengamankan uang senilai Rp335,4 juta melalui operasi tangkap tangan (OTT). Selain itu, GSW diduga telah menerima uang dengan total sebesar Rp2,7 miliar, termasuk uang yang diamankan tersebut. Uang tersebut diduga berasal dari hasil pemerasan terhadap sejumlah pejabat di lingkungan Pemkab Tulungagung.

Selain uang tunai, KPK juga mengamankan barang bukti lainnya, seperti empat pasang sepatu Louis Vuitton yang ditaksir senilai Rp129 juta serta beberapa barang elektronik lainnya. Barang-barang tersebut menjadi bagian dari bukti-bukti yang dikumpulkan oleh KPK dalam penyelidikan kasus ini.

Buy JNews
ADVERTISEMENT

Proses Hukum yang Berlangsung

Penetapan tersangka dan penahanan terhadap Gatut Sunu Wibowo dan Dwi Yoga Ambal menunjukkan bahwa KPK sangat serius dalam menangani kasus korupsi yang terjadi di lingkungan pemerintahan daerah. Proses hukum yang berlangsung akan memastikan bahwa semua fakta dan bukti yang ada dapat diproses secara transparan dan sesuai dengan aturan yang berlaku.

Para tersangka kini harus menghadapi proses hukum yang lebih lanjut, termasuk pemeriksaan dan persidangan. KPK akan terus melakukan investigasi untuk memastikan bahwa semua pihak yang terlibat dalam kasus ini mendapatkan perlakuan yang adil dan sesuai dengan hukum yang berlaku.

Kesimpulan

Kasus ini menjadi peringatan bagi para pejabat pemerintah daerah untuk menjalankan tugasnya dengan sungguh-sungguh dan tidak terlibat dalam tindakan korupsi. KPK akan terus berkomitmen untuk memberantas korupsi di berbagai lapisan pemerintahan, baik pusat maupun daerah. Dengan langkah-langkah tegas seperti penahanan dan penggeledahan, KPK menunjukkan komitmennya dalam menjaga integritas dan keadilan dalam sistem pemerintahan Indonesia.

ShareTweetSend
Redaksi

Redaksi

Related Posts

Analis: Pergeseran Listyo Sigit dan Pratikno untuk Mengecilkan Pengaruh Poros Solo
Politik

Analis: Pergeseran Listyo Sigit dan Pratikno untuk Mengecilkan Pengaruh Poros Solo

4 Oktober 2026 - 04:55
MK Telusuri Dokumen Pendidikan Gibran, Kemendikdasmen Sebut Hanya Ada Sertifikat Kehadiran dari UTS Insearch
Politik

MK Telusuri Dokumen Pendidikan Gibran, Kemendikdasmen Sebut Hanya Ada Sertifikat Kehadiran dari UTS Insearch

4 Oktober 2026 - 02:55
Penempatan Listyo Sigit di KSP Dinilai Tunjukkan Prabowo Pakai Ukuran Pragmatis
Politik

Penempatan Listyo Sigit di KSP Dinilai Tunjukkan Prabowo Pakai Ukuran Pragmatis

3 Oktober 2026 - 00:55
Prabowo Lantik Pimpinan Wantimpres dan Kepala Badan Komunikasi Pemerintah, Rocky Gerung Hadir di Istana
Politik

Prabowo Lantik Pimpinan Wantimpres dan Kepala Badan Komunikasi Pemerintah, Rocky Gerung Hadir di Istana

2 Oktober 2026 - 20:55
MK Tolak Permintaan Hadirkan Gibran di Sidang Sengketa Pemilu Denny Indrayana
Politik

MK Tolak Permintaan Hadirkan Gibran di Sidang Sengketa Pemilu Denny Indrayana

2 Oktober 2026 - 04:55
Listyo Sigit Tanggapi Isu Pergantian Jabatan, Sebut KSP sebagai Tugas Kehormatan
Politik

Listyo Sigit Tanggapi Isu Pergantian Jabatan, Sebut KSP sebagai Tugas Kehormatan

2 Oktober 2026 - 02:55
Next Post
Menteri Erick Thohir Dianugerahi Penghargaan oleh Presiden Prabowo di Munas IPSI

Menteri Erick Thohir Dianugerahi Penghargaan oleh Presiden Prabowo di Munas IPSI

Pengakuan Melania Trump: Bukan Korban atau Bagian Jaringan Epstein

Pengakuan Melania Trump: Bukan Korban atau Bagian Jaringan Epstein

Discussion about this post

klikkepri.com

Klik Kepri Merupakan Portal Berita yang menyajikan informasi Indeks berita terkini dan terbaru hari ini dari peristiwa, kecelakaan, kriminal, hukum, berita unik, Politik, dan liputan khusus di Indonesia

Copyright© 2026 | Klikkepri.com

  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Nasional
  • Olahraga
  • Opini
  • Politik
  • Regional
  • Teknologi
  • Batam
  • Anambas
  • Bintan
  • Lingga
  • Natuna
  • Tanjung Pinang
  • Karimun
  • Disclamer
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Subscription
  • Category
    • Lifestyle
    • Health
    • Travel
    • Opini
    • Tech
    • World
  • Landing Page
  • Buy JNews
  • Support Forum
  • Pre-sale Question
  • Contact Us

Copyright© 2026 | Klikkepri.com