Penyerahan Diri Zulkarnain dan Bupati Kuansing ke KPK
Zulkarnain, Sekretaris Daerah Kabupaten Kuansing, akhirnya menyerahkan diri ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bersama Bupati Kuansing Suhardiman Amby pada hari Selasa (30/6/2026). Penyerahan diri ini dilakukan setelah KPK melakukan operasi tangkap tangan (OTT) di Kuansing yang berkaitan dengan dugaan tindak pidana suap jabatan.
Operasi tersebut dilakukan karena adanya indikasi praktik korupsi dalam pengisian jabatan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kuansing. OTT kali ini menyasar dugaan suap untuk posisi Sekretaris Daerah Kabupaten atau Sekdakab yang melibatkan berbagai pihak terkait.
Zulkarnain dilantik sebagai Sekda Kabupaten Kuansing pada 7 Agustus 2025 lalu oleh Bupati Kuansing Suhardiman Amby. Sebelumnya, ia menjabat sebagai Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kuansing sejak tahun 2022. Zulkarnain dikenal sebagai birokrat tulen yang telah mengabdi sebagai Pegawai Negeri Sipil (PNS) selama lebih dari 25 tahun sejak 1 Desember 2000.
Riwayat Pendidikan dan Karier Zulkarnain
Zulkarnain memiliki latar belakang pendidikan yang kuat. Ia menyelesaikan studi Sarjana (S1) Teknik Sipil di Universitas Janabadra Yogyakarta pada tahun 1999. Setelah itu, ia melanjutkan studi Magister (S2) Perencanaan Wilayah dan Desa di Universitas Andalas Padang, lulus pada tahun 2008.
Karier Zulkarnain dimulai dari bawah dengan menempati berbagai posisi strategis di lingkungan pemerintah daerah. Ia pernah mengemban sejumlah jabatan penting di Pemkab Rokan Hulu, seperti Pj Kabid Tata Ruang Dinas Tata Ruang, Pj Cipta Karya, Pj Sekretaris Dinas Tata Ruang dan Cipta Karya, Sekretaris Bappeda, hingga Kepala Dinas Perumahan dan Permukiman.
Operasi Intensif KPK dan Penyitaan Barang Bukti
Dalam rangkaian operasi yang berlangsung sejak awal pekan tersebut, tim penyelidik KPK berhasil menjaring 10 orang. Dari jumlah tersebut, sembilan orang ditangkap di wilayah Kuansing dan satu orang lainnya di Jakarta. Kelima orang yang dibawa ke Jakarta untuk menjalani pemeriksaan intensif terdiri dari tiga pihak swasta, seorang PNS Kuansing, dan satu anggota keluarga penyelenggara negara.
Selain menangkap para saksi, tim KPK juga menyita sejumlah barang bukti kuat, termasuk bukti transaksi keuangan elektronik dan satu unit kendaraan roda empat yang menjadi instrumen suap. Tim juga langsung menyegel enam ruang kerja di Pemkab Kuansing dan satu ruangan milik Ketua DPRD Kuansing dengan garis KPK.
Status Perkara Naik ke Tahap Penyidikan
Sore ini, pimpinan KPK resmi menaikkan status perkara dari penyelidikan tertutup ke tahap penyidikan setelah menggelar ekspose perkara. KPK menjadwalkan konferensi pers resmi pada esok hari untuk membeberkan secara utuh konstruksi perkara dan identitas para tersangka pasca seluruh rangkaian formil selesai.
“Dalam proses atau tahap penyidikan ini, KPK kemudian nanti akan menetapkan para pihak sebagai tersangkanya,” kata Budi menutup keterangan persnya.









Discussion about this post