Penggeledahan Kantor Badan Gizi Nasional Pasca-Pencopotan Pimpinan
Hanya sehari setelah Presiden Prabowo Subianto memberhentikan Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Dadan Hindayana beserta dua wakilnya, tim Kejaksaan Agung melakukan penggeledahan di kantor BGN yang berlokasi di Jakarta Pusat pada Rabu, Juni 2026.
Plh Kapuspenkum Kejaksaan Agung, Mohammad Jeffry, mengonfirmasi kegiatan penggeledahan tersebut. “Iya, penyidik Pidsus Kejaksaan Agung benar melakukan penggeledahan di kantor BGN,” ujar Jeffry. Namun, ia tidak merinci lebih lanjut mengenai perkara yang sedang diusut atau barang bukti yang berhasil diamankan. Kejaksaan Agung berjanji akan merilis informasi lebih rinci melalui konferensi pers dalam waktu dekat.
Pencopotan Dadan Hindayana, serta wakilnya Lodewyk Pusung dan Sony Sanjaya, diketahui terjadi menyusul adanya laporan dan dugaan skandal yang melibatkan program Badan Gizi Nasional.
Skandal Jual Beli Titik Dapur SPPG dan Laporan ke Polisi
Sebelum pencopotan, Wakil Ketua BGN Irjen (Purn) Sony Sonjaya telah mengungkap adanya praktik penipuan terkait jual beli titik atau dapur Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di berbagai daerah. SPPG sendiri merupakan fasilitas dapur modern terstandarisasi yang dibangun oleh pemerintah melalui BGN.
Sony Sonjaya melaporkan dugaan skandal ini saat berkoordinasi dengan Bareskrim Polri pada Senin, 25 Mei 2026. Ia menyatakan telah menerima banyak laporan dari berbagai daerah mengenai praktik ini. Salah satu kasus yang ditangani Polda Jawa Barat melibatkan kerugian mencapai Rp1,9 miliar, dengan rata-rata korban mengalami kerugian sekitar Rp100 juta.
Modus operandi para pelaku meliputi penipuan dengan mengaku memiliki “orang dalam” atau ordal di BGN untuk menawarkan jasa pengurusan titik SPPG dengan imbalan sejumlah uang. Para korban dijanjikan kemudahan dalam pendaftaran titik SPPG dengan dalih memiliki kedekatan dengan pejabat BGN. Selain Jawa Barat, koordinasi juga dilakukan dengan kepolisian di wilayah Tangerang, Lombok Timur, dan Batam, seiring bertambahnya informasi mengenai korban penipuan.
Dukungan Polri dalam Pemberantasan Penyalahgunaan Program MBG
Kasatgas MBG Polri, Irjen Nurworo Danang, menegaskan dukungan penuh Polri terhadap penegakan hukum atas dugaan penyalahgunaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG), termasuk praktik jual beli titik SPPG. “Satgas MBG Polri mendukung penuh penegakan hukum terhadap pihak-pihak yang menyalahgunakan program MBG untuk mengambil keuntungan dengan cara-cara yang menyimpang atau melanggar hukum,” ujar Danang.
Ia menambahkan bahwa sejumlah laporan pengaduan terkait dugaan penyimpangan telah ditangani di beberapa Polda. Polri mengimbau masyarakat untuk segera melaporkan setiap dugaan pelanggaran atau penyimpangan yang ditemukan agar dapat ditindaklanjuti sesuai hukum yang berlaku. “Kami mengharapkan kepada seluruh masyarakat, apabila menemukan adanya pelanggaran atau penyimpangan, khususnya terkait dugaan jual beli titik, agar segera melaporkannya kepada aparat penegak hukum setempat, baik di Polres maupun Polda,” paparnya.
Temuan Kantor Staf Presiden: Kebersihan dan Indikasi Jual Beli Titik SPPG
Kantor Staf Presiden (KSP) juga melakukan pengawasan terhadap program SPPG. Kepala Staf Kepresidenan, Dudung Abdurachman, melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke beberapa SPPG setelah dilantik pada 27 April 2026. Sidak dilakukan di dua dapur SPPG di kawasan Kebon Jeruk dan Grogol Petamburan, Jakarta Barat, pada Selasa, 12 Mei 2026.
Dalam sidak tersebut, Dudung menemukan berbagai masalah serius, antara lain:
* Kebersihan: Area dapur ditemukan kotor, bahkan terdapat belatung.
* Tata Kelola Dapur: Palet yang digunakan tidak memenuhi standar kesehatan, tempat pencucian tidak layak, dan ruangan dapur terasa panas.
* Standar Kesehatan Pangan: Area dapur kering, penyimpanan basah, dan gudang kering masih bercampur, yang berpotensi menimbulkan kontaminasi.
Beberapa waktu kemudian, Dudung juga menemukan indikasi jual beli titik SPPG. Hal ini disampaikan Dudung setelah bertemu dengan Kepala BGN Dadan Hindayana pada Selasa, 19 Mei 2025. Dalam pertemuan tersebut, Dudung menyampaikan komitmen KSP untuk mengawal ketat program MBG agar tidak ada lagi oknum yang memperjualbelikan titik lokasi SPPG atau memanipulasi keuntungan. “Sehingga tidak ada oknum-oknum yang jual-jual titik atau memanipulasi berupa keuntungan. Ini jangan sampai terjadi dan saya akan cek terus,” katanya.
Apresiasi DPR RI atas Evaluasi dan Evaluasi BGN
Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad, mengapresiasi langkah Presiden Prabowo Subianto yang mencopot Dadan Hindayana dari jabatannya sebagai Kepala BGN beserta dua wakilnya. “Kami mengucapkan apresiasi dari DPR RI kepada pemerintah yang kemudian telah mendengarkan aspirasi dari masyarakat maupun penerima manfaat dan juga hasil koordinasi dengan lintas kementerian dan juga masukan dari DPR,” kata Dasco di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa malam, Juni 2026.
Dasco berharap evaluasi ini menjadi momentum bagi BGN untuk melakukan perbaikan diri secara menyeluruh. “Kami harapkan dengan adanya evaluasi dan evaluasi ini yang dilakukan secara menyeluruh BGN akan berbenah diri dan terus melayani masyarakat penerima manfaat,” ujarnya.
DPR menaruh harapan besar agar kepemimpinan BGN yang baru dapat mempercepat realisasi program pemerintah, khususnya dalam menjangkau kawasan Tertinggal, Terdepan, dan Terluar (3T). “Pergantian ini tentu tidak akan mempengaruhi pelayanan yang berlangsung selama ini dan harapan kami bahwa tujuan pelayanan terhadap terutama daerah 3T dapat segera direalisasikan,” ungkap Dasco.
Pencopotan Dadan Hindayana diumumkan oleh Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg), Prasetio Hadi, di Istana Negara, Jakarta, pada Selasa malam. Keputusan ini diambil setelah pemerintah melakukan monitoring dan evaluasi terhadap kinerja kabinet selama kurang lebih satu setengah tahun terakhir.










Discussion about this post