klikkepri.com
No Result
View All Result
  • Login
SUBSCRIBE
  • Breaking News
  • Trending
  • Berita Utama
  • Daerah
    • Lokal
    • BP Batam
    • Batam
    • Anambas
    • Bintan
    • Karimun
    • Lingga
    • Natuna
    • Tanjung Pinang
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukum
    • Kriminal
  • Opini
  • Teknologi
  • Travel
  • Lainnya
    • Edukatif
    • Olahraga
    • Bisnis
    • Otomotif
    • Nasional
    • Lifestyle
    • Sepak Bola
    • Serba Serbi
    • Tech
    • Index
  • Breaking News
  • Trending
  • Berita Utama
  • Daerah
    • Lokal
    • BP Batam
    • Batam
    • Anambas
    • Bintan
    • Karimun
    • Lingga
    • Natuna
    • Tanjung Pinang
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukum
    • Kriminal
  • Opini
  • Teknologi
  • Travel
  • Lainnya
    • Edukatif
    • Olahraga
    • Bisnis
    • Otomotif
    • Nasional
    • Lifestyle
    • Sepak Bola
    • Serba Serbi
    • Tech
    • Index
No Result
View All Result
klikkepri.com
  • Breaking News
  • Trending
  • Berita Utama
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukum
  • Opini
  • Teknologi
  • Travel
  • Lainnya
Home Politik

Ferdy Sambo Lulus S2 Teologi dengan Beasiswa STGGI, Ini Penjelasan Menteri Hukum

Redaksi by Redaksi
25 Mei 2026 - 06:44
Reading Time: 3 mins read
0
Ferdy Sambo Lulus S2 Teologi dengan Beasiswa STGGI, Ini Penjelasan Menteri Hukum

Fakta Baru Mengenai Ferdy Sambo yang Kuliah S2 di Balik Penjara

Ferdy Sambo, mantan Kadiv Propam Polri yang terpidana seumur hidup atas kasus pembunuhan ajudannya, Nofriansyah Yosua Hutabarat, kini diketahui sedang menjalani pendidikan magister (S2) dari balik penjara. Hal ini mengejutkan banyak pihak, mengingat statusnya sebagai narapidana. Namun, ternyata ia bisa melanjutkan studinya berkat beasiswa yang diberikan oleh sebuah institusi pendidikan.

Menurut informasi yang diungkapkan oleh Kasubdit Kerja Sama Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjen Pas), Rika Aprianti, Ferdy Sambo mengikuti program magister Teologi melalui beasiswa yang diberikan oleh Sekolah Tinggi Global Glow Indonesia (STGGI). Beasiswa ini tidak hanya ditujukan kepada Ferdy Sambo, tetapi juga tersedia bagi seluruh warga binaan di Lapas Kelas IIA Cibinong. Dari sekian banyak warga binaan Nasrani, Ferdy Sambo adalah salah satu yang tertarik untuk mengambil kesempatan tersebut.

“Lapas Cibinong telah mengembangkan kerja sama dengan STGGI untuk pemberian program beasiswa S1 dan S2 Teologi bagi warga binaan Nasrani, yang salah satu warga binaan yang berminat untuk mengikuti program tersebut adalah Ferdy Sambo,” ujar Rika saat dihubungi wartawan.

Perkuliahan dilaksanakan secara daring dari dalam Lapas Cibinong. Menurut Rika, pihak lapas menyatakan bahwa pemberian hak pendidikan dilakukan secara terbuka, objektif, dan tanpa perlakuan khusus. Program ini merupakan bagian dari upaya pembinaan dan peningkatan kualitas sumber daya manusia warga binaan agar siap kembali dan berkontribusi positif di tengah masyarakat.

Sebelumnya, Rika sempat menyinggung aturan yang membolehkan warga binaan mengenyam pendidikan. Menurutnya, semua warga binaan memiliki hak untuk mendapatkan pendidikan seperti yang tercantum dalam Undang-Undang No. 22 tahun 2022 tentang Pemasyarakatan pasal 9 huruf C. Di Lapas Cibinong, semua warga binaan diberi kesempatan yang sama untuk melanjutkan pendidikan formal, termasuk pendidikan kejar paket A, B, dan C yang telah diikuti oleh 88 warga binaan sejak tahun 2024 hingga perguruan tinggi.

Pendidikan Sebagai Hak Warga Binaan

Menteri Hukum (Menkum) Supratman Andi Agtas menegaskan bahwa pendidikan merupakan hak warga binaan, termasuk bagi Ferdy Sambo. Namun, ia menekankan bahwa persoalan tersebut bukan menjadi kewenangan Kementerian Hukum, melainkan berada di bawah tugas dan fungsi Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas).

“Justru secara hukum, satu ya, ini kan bukan tupoksi saya, bukan tupoksinya Kementerian Hukum ya, itu tupoksinya Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan,” kata Supratman di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (20/5/2026).

Namun, Supratman memahami bahwa setiap warga binaan memiliki hak-hak yang dijamin selama menjalani masa pidana, termasuk hak untuk memperoleh pendidikan.

“Tapi yang saya tahu bahwa (pendidikan) itu kan ada hak-hak bagi warga binaan. Mau sekolah silakan, tinggal caranya,” ujarnya.

Analisis Pakar Hukum

Pakar hukum dari Universitas Sebelas Maret, Andina Elok Puri Maharani, menyatakan bahwa hak pendidikan warga binaan telah dijamin dalam Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2022 tentang Pemasyarakatan. Syaratnya adalah dilaksanakan sesuai prosedur hukum dan tidak mengganggu keamanan.

Buy JNews
ADVERTISEMENT

“Regulasi tersebut mengatur bahwa semua warga binaan memiliki hak untuk mendapatkan pendidikan. Sehingga, narapidana tetap berhak menempuh pendidikan termasuk pendidikan tinggi selama menjalani hukumannya sepanjang dilaksanakan sesuai prosedur hukum dan tidak mengganggu keamanan,” kata Andina, kepada Kompas.com, pada Jumat (15/5/2026).

Ia menambahkan, akses pendidikan bagi narapidana merupakan bagian dari proses pembinaan dan reintegrasi sosial dalam sistem pemasyarakatan. Negara tidak hanya bertugas menghukum, tetapi juga mempersiapkan warga binaan agar mampu kembali ke masyarakat dengan kualitas yang lebih baik.

Meski demikian, Andina menekankan pentingnya pengawasan agar pemberian akses pendidikan tidak menimbulkan kesan perlakuan istimewa di mata publik. Prinsip utama pemberian hak narapidana adalah non diskriminasi dan tetap taat pada hukum. Salah satu bentuk pengawasan yakni pendampingan oleh petugas lapas saat narapidana mengikuti perkuliahan daring guna mencegah penyalahgunaan fasilitas komunikasi.

ShareTweetSend
Redaksi

Redaksi

Related Posts

Linda Benny Ditunjuk Jadi Plt Bupati Klaten Setelah Hamenang Ditahan KPK
Politik

Linda Benny Ditunjuk Jadi Plt Bupati Klaten Setelah Hamenang Ditahan KPK

19 Oktober 2026 - 07:34
Prabowo dan António Guterres Bahas Penguatan Kerja Sama Indonesia-PBB di Hambalang
Politik

Prabowo dan António Guterres Bahas Penguatan Kerja Sama Indonesia-PBB di Hambalang

19 Oktober 2026 - 06:41
Koalisi Sipil Desak DPR Sikapi Polemik Ijazah Gibran, PKB dan Golkar Ditemui
Politik

Koalisi Sipil Desak DPR Sikapi Polemik Ijazah Gibran, PKB dan Golkar Ditemui

19 Oktober 2026 - 05:48
Analis: Jokowi Diduga Ubah Sikap karena Merasa Tersisih dan Diserang Isu Ijazah
Politik

Analis: Jokowi Diduga Ubah Sikap karena Merasa Tersisih dan Diserang Isu Ijazah

18 Oktober 2026 - 14:47
Prancis Tuduh Elon Musk Ikut Memanaskan Polarisasi Politik di Eropa
Politik

Prancis Tuduh Elon Musk Ikut Memanaskan Polarisasi Politik di Eropa

18 Oktober 2026 - 05:57
SMRC Catat Elektabilitas Prabowo Turun ke 9,8 Persen, Dedi Mulyadi Naik ke 35,5 Persen
Politik

SMRC Catat Elektabilitas Prabowo Turun ke 9,8 Persen, Dedi Mulyadi Naik ke 35,5 Persen

18 Oktober 2026 - 00:39
Next Post
Jadwal MotoGP Italia 2026 Live Trans7, Bagnaia Prihatin Kecelakaan Alex Marquez

Jadwal MotoGP Italia 2026 Live Trans7, Bagnaia Prihatin Kecelakaan Alex Marquez

Kontribusi PLTU Adipala: Inovasi Operasional Menuju Transisi Energi

Kontribusi PLTU Adipala: Inovasi Operasional Menuju Transisi Energi

Discussion about this post

klikkepri.com

Klik Kepri Merupakan Portal Berita yang menyajikan informasi Indeks berita terkini dan terbaru hari ini dari peristiwa, kecelakaan, kriminal, hukum, berita unik, Politik, dan liputan khusus di Indonesia

Copyright© 2026 | Klikkepri.com

  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Nasional
  • Olahraga
  • Opini
  • Politik
  • Regional
  • Teknologi
  • Batam
  • Anambas
  • Bintan
  • Lingga
  • Natuna
  • Tanjung Pinang
  • Karimun
  • Disclamer
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Subscription
  • Category
    • Lifestyle
    • Health
    • Travel
    • Opini
    • Tech
    • World
  • Landing Page
  • Buy JNews
  • Support Forum
  • Pre-sale Question
  • Contact Us

Copyright© 2026 | Klikkepri.com