klikkepri.com
No Result
View All Result
  • Login
SUBSCRIBE
  • Breaking News
  • Trending
  • Berita Utama
  • Daerah
    • Lokal
    • BP Batam
    • Batam
    • Anambas
    • Bintan
    • Karimun
    • Lingga
    • Natuna
    • Tanjung Pinang
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukum
    • Kriminal
  • Opini
  • Teknologi
  • Travel
  • Lainnya
    • Edukatif
    • Olahraga
    • Bisnis
    • Otomotif
    • Nasional
    • Lifestyle
    • Sepak Bola
    • Serba Serbi
    • Tech
    • Index
  • Breaking News
  • Trending
  • Berita Utama
  • Daerah
    • Lokal
    • BP Batam
    • Batam
    • Anambas
    • Bintan
    • Karimun
    • Lingga
    • Natuna
    • Tanjung Pinang
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukum
    • Kriminal
  • Opini
  • Teknologi
  • Travel
  • Lainnya
    • Edukatif
    • Olahraga
    • Bisnis
    • Otomotif
    • Nasional
    • Lifestyle
    • Sepak Bola
    • Serba Serbi
    • Tech
    • Index
No Result
View All Result
klikkepri.com
  • Breaking News
  • Trending
  • Berita Utama
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukum
  • Opini
  • Teknologi
  • Travel
  • Lainnya
Home Batam

Curi HP Juru Parkir di Mahkota Raya, 2 Pria Diamankan Polisi Beserta Barang Bukti

Redaksi by Redaksi
2 Agustus 2026 - 15:19
Reading Time: 1 min read
0
Curi HP Juru Parkir di Mahkota Raya, 2 Pria Diamankan Polisi Beserta Barang Bukti

Unit Reskrim Polsek Bengkong Polresta Barelang berhasil mengamankan dua terduga pelaku pencurian handphone di kawasan Ruko Mahkota Raya, Kelurahan Teluk Tering, Kota Batam, Minggu 2 Agustus 2026.Foto: Ria Fahrudin.

BATAM, KLIKKEPRI.com – Unit Reskrim Polsek Bengkong Polresta Barelang berhasil mengamankan dua terduga pelaku pencurian handphone di kawasan Ruko Mahkota Raya, Kelurahan Teluk Tering, Kota Batam, Minggu 2 Agustus 2026.

Dua pelaku yang diamankan berinisial R.P (45) dan H.S (49). Penangkapan dilakukan tidak lama setelah kejadian pencurian yang menimpa korban S (35), juru parkir.

Kapolsek Bengkong AKP Tigor Dabariba, S.H mengatakan, peristiwa terjadi pada Jumat (31/07/2026) sekitar pukul 20.30 WIB di trotoar depan Restoran Fuyuan, Ruko Mahkota Raya.

Saat itu korban meletakkan satu unit HP Infinix 8 Pro warna putih di atas water barrier. Ketika korban membantu mengatur kendaraan, dua pelaku yang mengendarai sepeda motor mengambil HP tersebut dan melarikan diri.

Korban berteriak “maling” dan melaporkan kejadian ke SPKT Polsek Bengkong. Kerugian korban ditaksir Rp1.400.000.

Kanit Reskrim Ipda Apriadi, S.H bersama personel Opsnal yang sedang melakukan pengembangan kasus lain, mendengar teriakan warga. Personel langsung melakukan pengejaran menggunakan kendaraan dinas roda dua.

Kedua pelaku berhasil diamankan di Jalan Raya Tanjakan Bengkong YKB, depan Masjid Istiqomah.

Buy JNews
ADVERTISEMENT

“Barang bukti yang diamankan berupa 1 unit HP Infinix 8 Pro warna putih milik korban, 1 bilah pisau, dan 1 unit sepeda motor Honda Beat warna hitam yang digunakan pelaku,” ujar AKP Tigor.

Kedua pelaku kini diproses hukum. Mereka dijerat Pasal 476 UU No 1 Tahun 2023 tentang KUHP tentang pencurian dengan ancaman pidana maksimal 5 tahun penjara.

AKP Tigor menegaskan, penangkapan ini merupakan bentuk kesiapsiagaan personel dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat. Pihaknya mengimbau warga agar meningkatkan kewaspadaan dan segera melapor jika menjadi korban tindak pidana.

Masyarakat juga dapat menghubungi Layanan Kepolisian 110 yang beroperasi 24 jam. (*)

Tags: Polsek BengkongTangkap maling HP
ShareTweetSend
Redaksi

Redaksi

Related Posts

Wujudkan Empati dan Polri Presisi, Bhabinkamtibmas Kibing Sambangi Rumah Duka Warga Tembesi Bengkel
Batam

Wujudkan Empati dan Polri Presisi, Bhabinkamtibmas Kibing Sambangi Rumah Duka Warga Tembesi Bengkel

3 Oktober 2026 - 19:04
3 Minggu Tak Diangkut, Tumpukan Sampah di Bengkong Kolam Dikeluhkan Warga
Batam

3 Minggu Tak Diangkut, Tumpukan Sampah di Bengkong Kolam Dikeluhkan Warga

3 Oktober 2026 - 17:03
Tekan Balap Liar dan Kejahatan 3C, Polresta Barelang Sita 33 Motor Knalpot Brong dalam Patroli KRYD Skala Besar
Batam

Tekan Balap Liar dan Kejahatan 3C, Polresta Barelang Sita 33 Motor Knalpot Brong dalam Patroli KRYD Skala Besar

3 Oktober 2026 - 13:57
Tingkatkan Pengawasan Publik, Sipropam Polresta Barelang Sosialisasi Scan QR Code Pengaduan Cepat Divpropam
Batam

Tingkatkan Pengawasan Publik, Sipropam Polresta Barelang Sosialisasi Scan QR Code Pengaduan Cepat Divpropam

3 Oktober 2026 - 13:54
Gandeng Swasta Kelola Sampah Batu Aji-Sekupang, Amsakar-Li Claudia Salurkan Insentif RT/RW di UNRIKA
Batam

Gandeng Swasta Kelola Sampah Batu Aji-Sekupang, Amsakar-Li Claudia Salurkan Insentif RT/RW di UNRIKA

3 Oktober 2026 - 09:28
Wakili Indonesia di USIP 2026 Amerika Serikat, Bripda Muhammad Atahirah Bawa Nama Polda Kepri ke Ajang Olahraga Polisi Dunia
Batam

Wakili Indonesia di USIP 2026 Amerika Serikat, Bripda Muhammad Atahirah Bawa Nama Polda Kepri ke Ajang Olahraga Polisi Dunia

2 Oktober 2026 - 14:20
Next Post

ETLE Samarinda Catat 3.000 Pelanggaran Harian, Kendaraan Terancam Diblokir Jika Tidak Konfirmasi dalam 14 Hari

Pertama Kalinya, 50,9 Persen Ayah Jepang Ambil Cuti Mengasuh Anak

Discussion about this post

klikkepri.com

Klik Kepri Merupakan Portal Berita yang menyajikan informasi Indeks berita terkini dan terbaru hari ini dari peristiwa, kecelakaan, kriminal, hukum, berita unik, Politik, dan liputan khusus di Indonesia

Copyright© 2026 | Klikkepri.com

  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Nasional
  • Olahraga
  • Opini
  • Politik
  • Regional
  • Teknologi
  • Batam
  • Anambas
  • Bintan
  • Lingga
  • Natuna
  • Tanjung Pinang
  • Karimun
  • Disclamer
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Subscription
  • Category
    • Lifestyle
    • Health
    • Travel
    • Opini
    • Tech
    • World
  • Landing Page
  • Buy JNews
  • Support Forum
  • Pre-sale Question
  • Contact Us

Copyright© 2026 | Klikkepri.com