klikkepri.com
No Result
View All Result
  • Login
SUBSCRIBE
  • Breaking News
  • Trending
  • Berita Utama
  • Daerah
    • Lokal
    • BP Batam
    • Batam
    • Anambas
    • Bintan
    • Karimun
    • Lingga
    • Natuna
    • Tanjung Pinang
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukum
    • Kriminal
  • Opini
  • Teknologi
  • Travel
  • Lainnya
    • Edukatif
    • Olahraga
    • Bisnis
    • Otomotif
    • Nasional
    • Lifestyle
    • Sepak Bola
    • Serba Serbi
    • Tech
    • Index
  • Breaking News
  • Trending
  • Berita Utama
  • Daerah
    • Lokal
    • BP Batam
    • Batam
    • Anambas
    • Bintan
    • Karimun
    • Lingga
    • Natuna
    • Tanjung Pinang
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukum
    • Kriminal
  • Opini
  • Teknologi
  • Travel
  • Lainnya
    • Edukatif
    • Olahraga
    • Bisnis
    • Otomotif
    • Nasional
    • Lifestyle
    • Sepak Bola
    • Serba Serbi
    • Tech
    • Index
No Result
View All Result
klikkepri.com
  • Breaking News
  • Trending
  • Berita Utama
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukum
  • Opini
  • Teknologi
  • Travel
  • Lainnya
Home Politik

ETLE Samarinda Catat 3.000 Pelanggaran Harian, Kendaraan Terancam Diblokir Jika Tidak Konfirmasi dalam 14 Hari

Redaksi by Redaksi
2 Agustus 2026 - 15:56
Reading Time: 2 mins read
0



Samarinda, Kalimantan Timur – Sistem tilang elektronik atau Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) terus berjalan aktif dalam menindak pelanggaran lalu lintas di Kota Samarinda. Satuan Lalu Lintas Polresta Samarinda mencatat bahwa kamera ETLE mampu merekam rata-rata 2.000 hingga 3.000 pelanggaran setiap hari, baik dari perangkat statis maupun mobile.

Kompol La Ode Prasetyo, Kasat Lantas Polresta Samarinda menjelaskan bahwa saat ini pihaknya mengoperasikan dua jenis perangkat ETLE, yaitu ETLE statis yang terpasang di delapan titik dan ETLE Mobile Handheld yang digunakan secara bergerak. Menurutnya, rata-rata pelanggaran yang tercatat sekitar 2.000 sampai 3.000 per hari, dengan mayoritas berasal dari ETLE statis.

Delapan kamera ETLE statis tersebut dipasang di sejumlah persimpangan padat lalu lintas, seperti Simpang Muara, Simpang Jembatan Makam, Jalan Kusuma Bangsa, Simpang Lembuswana, hingga Simpang Alaya. Proses kerja sistem ini dimulai dari penangkapan data pelanggaran oleh kamera, kemudian data masuk ke dashboard ETLE untuk diverifikasi oleh petugas di back office. Setelah itu, surat konfirmasi dikirim ke alamat pemilik kendaraan sesuai data registrasi.

Pemilik kendaraan akan diminta melakukan konfirmasi setelah menerima surat. Jika kendaraan sudah berpindah tangan, pemilik lama dapat mengonfirmasi bahwa bukan dirinya yang melakukan pelanggaran. Namun, jika memang pemilik kendaraan yang melanggar, maka ia harus datang ke Satlantas untuk menyelesaikan proses tilangnya.

La Ode menegaskan bahwa apabila pemilik kendaraan tidak memberikan konfirmasi dalam waktu 14 hari sejak surat diterima, data kendaraan akan diblokir. Saat pemilik hendak membayar pajak kendaraan, status blokir akan muncul sehingga harus menyelesaikan tilang terlebih dahulu sebelum proses pembayaran pajak bisa dilanjutkan.

Jenis pelanggaran yang paling banyak terekam kamera ETLE adalah pengendara sepeda motor yang tidak menggunakan helm serta pengemudi mobil yang tidak mengenakan sabuk pengaman. Sementara pelanggaran terkait SIM atau surat kendaraan tidak bisa dideteksi melalui kamera ETLE.

Berikut data penindakan ETLE Januari sampai Juni Tahun 2026 oleh Polresta Samarinda:

Buy JNews
ADVERTISEMENT
  • Januari: Tercapture sebanyak 197.541, tervalidasi 145, terkirim 143, terblokir 92, konfirmasi 52, tertagih 51, dan terbayar 51.
  • Februari: Tercapture sebanyak 150.478, tervalidasi 1.427, terkirim 1.374, terblokir 1.330, konfirmasi 59, tertagih 44, dan terbayar 44.
  • Maret: Tercapture sebanyak 192.806, tervalidasi 2.203, terkirim 2.151, terblokir 2.009, konfirmasi 152, tertagih 142, dan terbayar 142.
  • April: Tercapture sebanyak 209.278, tervalidasi 3.315, terkirim 3.255, terblokir 2.470, konfirmasi 292, tertagih 290, dan terbayar 785.
  • Mei: Tercapture sebanyak 151.922, tervalidasi 2.175, terkirim 2.149, terblokir 1.935, konfirmasi 220, tertagih 168, dan terbayar 214.
  • Juni: Tercapture sebanyak 225.814, tervalidasi 4.228, terkirim 4.186, terblokir 4.139, konfirmasi 297, tertagih 251, dan terbayar 47.
ShareTweetSend
Redaksi

Redaksi

Related Posts

Ferdinand Hutahaean: MK Diprediksi Tak Cabut Status Gibran, Tapi Polemik Ijazah Bisa Terus Membayangi
Politik

Ferdinand Hutahaean: MK Diprediksi Tak Cabut Status Gibran, Tapi Polemik Ijazah Bisa Terus Membayangi

5 Oktober 2026 - 10:55
Analis: Pergeseran Listyo Sigit dan Pratikno untuk Mengecilkan Pengaruh Poros Solo
Politik

Analis: Pergeseran Listyo Sigit dan Pratikno untuk Mengecilkan Pengaruh Poros Solo

4 Oktober 2026 - 04:55
MK Telusuri Dokumen Pendidikan Gibran, Kemendikdasmen Sebut Hanya Ada Sertifikat Kehadiran dari UTS Insearch
Politik

MK Telusuri Dokumen Pendidikan Gibran, Kemendikdasmen Sebut Hanya Ada Sertifikat Kehadiran dari UTS Insearch

4 Oktober 2026 - 02:55
Penempatan Listyo Sigit di KSP Dinilai Tunjukkan Prabowo Pakai Ukuran Pragmatis
Politik

Penempatan Listyo Sigit di KSP Dinilai Tunjukkan Prabowo Pakai Ukuran Pragmatis

3 Oktober 2026 - 00:55
Prabowo Lantik Pimpinan Wantimpres dan Kepala Badan Komunikasi Pemerintah, Rocky Gerung Hadir di Istana
Politik

Prabowo Lantik Pimpinan Wantimpres dan Kepala Badan Komunikasi Pemerintah, Rocky Gerung Hadir di Istana

2 Oktober 2026 - 20:55
MK Tolak Permintaan Hadirkan Gibran di Sidang Sengketa Pemilu Denny Indrayana
Politik

MK Tolak Permintaan Hadirkan Gibran di Sidang Sengketa Pemilu Denny Indrayana

2 Oktober 2026 - 04:55
Next Post

Pertama Kalinya, 50,9 Persen Ayah Jepang Ambil Cuti Mengasuh Anak

Kapolda Kepri Hadiri Peresmian Ponpes Nur Iman Madani di Pulau Kasu

Kapolda Kepri Hadiri Peresmian Ponpes Nur Iman Madani di Pulau Kasu

Discussion about this post

klikkepri.com

Klik Kepri Merupakan Portal Berita yang menyajikan informasi Indeks berita terkini dan terbaru hari ini dari peristiwa, kecelakaan, kriminal, hukum, berita unik, Politik, dan liputan khusus di Indonesia

Copyright© 2026 | Klikkepri.com

  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Nasional
  • Olahraga
  • Opini
  • Politik
  • Regional
  • Teknologi
  • Batam
  • Anambas
  • Bintan
  • Lingga
  • Natuna
  • Tanjung Pinang
  • Karimun
  • Disclamer
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Subscription
  • Category
    • Lifestyle
    • Health
    • Travel
    • Opini
    • Tech
    • World
  • Landing Page
  • Buy JNews
  • Support Forum
  • Pre-sale Question
  • Contact Us

Copyright© 2026 | Klikkepri.com