klikkepri.com
No Result
View All Result
  • Login
SUBSCRIBE
  • Breaking News
  • Trending
  • Berita Utama
  • Daerah
    • Lokal
    • BP Batam
    • Batam
    • Anambas
    • Bintan
    • Karimun
    • Lingga
    • Natuna
    • Tanjung Pinang
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukum
    • Kriminal
  • Opini
  • Teknologi
  • Travel
  • Lainnya
    • Edukatif
    • Olahraga
    • Bisnis
    • Otomotif
    • Nasional
    • Lifestyle
    • Sepak Bola
    • Serba Serbi
    • Tech
    • Index
  • Breaking News
  • Trending
  • Berita Utama
  • Daerah
    • Lokal
    • BP Batam
    • Batam
    • Anambas
    • Bintan
    • Karimun
    • Lingga
    • Natuna
    • Tanjung Pinang
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukum
    • Kriminal
  • Opini
  • Teknologi
  • Travel
  • Lainnya
    • Edukatif
    • Olahraga
    • Bisnis
    • Otomotif
    • Nasional
    • Lifestyle
    • Sepak Bola
    • Serba Serbi
    • Tech
    • Index
No Result
View All Result
klikkepri.com
  • Breaking News
  • Trending
  • Berita Utama
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukum
  • Opini
  • Teknologi
  • Travel
  • Lainnya
Home News

Pemerintah Siapkan Langkah Hukum dan Bantuan Regional untuk Atasi Gugatan Karhutla di Kalbar

by
16 Oktober 2026 - 09:47
Reading Time: 2 mins read
0
Pemerintah Siapkan Langkah Hukum dan Bantuan Regional untuk Atasi Gugatan Karhutla di Kalbar

Pemerintah pusat akan menyiapkan pendamping hukum bila gugatan terkait penanganan kebakaran hutan dan lahan serta kabut asap di Kalimantan Barat terus berlanjut. Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan Yusril Ihza Mahendra menyampaikan hal itu di Jakarta, sambil menegaskan bahwa langkah berikutnya akan dibahas bersama Menteri Sekretaris Negara.

Menurut Yusril, pemerintah belum menetapkan siapa yang akan mewakili dalam perkara tersebut, tetapi penunjukan kuasa hukum menjadi opsi yang disiapkan. Ia juga menyebut koordinasi antarkementerian diperlukan karena gugatan itu menyasar banyak pejabat negara sekaligus. “Nanti saya berkoordinasi,” ujarnya seperti dikutip dari Antara.

Perkara yang dimaksud diajukan oleh empat kelompok dari unsur masyarakat sipil dan masyarakat adat, termasuk perwakilan Aliansi Masyarakat Adat Nusantara atau AMAN serta Pemuda Katolik setempat melalui tim hukum. Di dalam gugatan itu, terdapat sepuluh pihak yang disebut sebagai tergugat, mulai dari Presiden Prabowo Subianto, wakil presiden, beberapa menteri, Kapolri, hingga Gubernur Kalimantan Barat.

Para penggugat meminta pemulihan dan rehabilitasi lingkungan dilakukan secara menyeluruh. Mereka juga mendesak penguatan penanganan kebakaran serta meminta adanya tanggung jawab atas biaya layanan kesehatan bagi warga yang terdampak asap dan kebakaran. Sidang pertama perkara ini sudah berlangsung di Pengadilan Negeri Pontianak, Kalimantan Barat, pada Rabu, 7 Oktober, namun persidangan ditunda hingga Rabu, 21 Oktober karena para tergugat tidak hadir.

Di sisi lain, pemerintah juga menyiapkan respons lapangan untuk menghadapi karhutla yang masih terjadi di sejumlah wilayah. Menteri Luar Negeri Arrmanatha Nasir mengatakan Presiden Prabowo Subianto sudah memberi lampu hijau agar bantuan dari negara tetangga diterima jika diperlukan. Menurut dia, pembahasan teknis mengenai mekanisme bantuan itu sedang dijalankan oleh Badan Nasional Penanggulangan Bencana atau BNPB.

Arrmanatha menyampaikan hal tersebut usai menghadiri rapat tertutup dengan Komisi I DPR RI di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, pada Kamis. Ia menambahkan, perhatian presiden terhadap isu ini cukup besar karena dampak karhutla tidak hanya dirasakan di satu daerah, tetapi juga bisa meluas ke kawasan lain. Pemerintah pun telah mengerahkan kekuatan gabungan dalam skala besar untuk memadamkan api.

Hingga 13 Oktober, sebanyak 60.177 personel dari damkar, TNI, Polri, Kementerian Kehutanan, dinas kehutanan daerah, dan relawan telah diterjunkan. Operasi udara juga digunakan melalui helikopter dan pesawat untuk water bombing serta modifikasi cuaca, sebagai bagian dari upaya menekan sebaran api dan kabut asap.

Buy JNews
ADVERTISEMENT
ShareTweetSend

Related Posts

Kuasa Hukum Sebut Ruben Onsu Tertekan Usai Video Call dengan Sarwendah Diunggah
News

Kuasa Hukum Sebut Ruben Onsu Tertekan Usai Video Call dengan Sarwendah Diunggah

16 Oktober 2026 - 19:30
Sorotan Privasi di Podcast Juan dan Eve Picu Gelombang Kritik di Media Sosial
News

Sorotan Privasi di Podcast Juan dan Eve Picu Gelombang Kritik di Media Sosial

16 Oktober 2026 - 16:51
Prabowo Gelar Pertemuan Kabinet di Istana Bogor Malam Ini
News

Prabowo Gelar Pertemuan Kabinet di Istana Bogor Malam Ini

16 Oktober 2026 - 15:58
Yadi Timo Wafat di Usia 66 Tahun, Sahabat Kenang Percakapan Terakhir dari Rabu Kemarin
News

Yadi Timo Wafat di Usia 66 Tahun, Sahabat Kenang Percakapan Terakhir dari Rabu Kemarin

16 Oktober 2026 - 15:05
Fatieh Aton Jelaskan Alasan Belum Mau Jalin Asmara dengan Bedu
News

Fatieh Aton Jelaskan Alasan Belum Mau Jalin Asmara dengan Bedu

16 Oktober 2026 - 14:12
MK Perintahkan Revisi UU Peradilan Militer dalam 2 Tahun, TNI Nyatakan Hormat
News

MK Perintahkan Revisi UU Peradilan Militer dalam 2 Tahun, TNI Nyatakan Hormat

16 Oktober 2026 - 14:12
Next Post
Profil Wayan Koster: dari akademisi, tiga periode di DPR, hingga kembali memimpin Bali

Profil Wayan Koster: dari akademisi, tiga periode di DPR, hingga kembali memimpin Bali

Kemendagri Copot Sitti Husniah Talenrang dari Jabatan Bupati Gowa Usai Putusan MA

Kemendagri Copot Sitti Husniah Talenrang dari Jabatan Bupati Gowa Usai Putusan MA

Discussion about this post

klikkepri.com

Klik Kepri Merupakan Portal Berita yang menyajikan informasi Indeks berita terkini dan terbaru hari ini dari peristiwa, kecelakaan, kriminal, hukum, berita unik, Politik, dan liputan khusus di Indonesia

Copyright© 2026 | Klikkepri.com

  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Nasional
  • Olahraga
  • Opini
  • Politik
  • Regional
  • Teknologi
  • Batam
  • Anambas
  • Bintan
  • Lingga
  • Natuna
  • Tanjung Pinang
  • Karimun
  • Disclamer
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Subscription
  • Category
    • Lifestyle
    • Health
    • Travel
    • Opini
    • Tech
    • World
  • Landing Page
  • Buy JNews
  • Support Forum
  • Pre-sale Question
  • Contact Us

Copyright© 2026 | Klikkepri.com