Kuasa hukum Ruben Onsu, Minola Sebayang, mengatakan kliennya sedang berada dalam kondisi mental yang tidak baik setelah rekaman video call yang berkaitan dengan dirinya diunggah Sarwendah. Pernyataan itu muncul di tengah langkah Ruben yang telah lebih dulu membuat laporan dugaan pencemaran nama baik pada Minggu, 11 Oktober 2026, menyusul unggahan video call bersama seorang pria. Laporan tersebut disebut sebagai upaya Ruben untuk membela diri setelah memilih diam selama ini.
Ruben menjelaskan bahwa keputusannya melapor bukan semata untuk merespons unggahan tersebut, tetapi juga untuk menjaga martabatnya di hadapan kedua anaknya. Ia menilai situasi yang terjadi sudah melampaui batas dan membuatnya perlu mengambil sikap. Dalam keterangannya, Ruben menyebut dirinya sempat berusaha menahan diri, namun akhirnya merasa harus meluruskan persoalan itu karena menurutnya sudah terlalu jauh.
Ia juga menegaskan bahwa tindakan hukum yang ditempuhnya berkaitan dengan upaya mempertahankan harga diri di mata keluarga, termasuk di hadapan teman-teman anaknya kelak. Ruben mengaku belum bisa memastikan apa yang akan terjadi setelah laporan dibuat. Baginya, langkah tersebut adalah bentuk pembelaan yang bisa dilakukan saat ini, sementara kelanjutan perkara diserahkan pada proses berikutnya.
Dari sisi pendamping hukum, Minola Sebayang menilai tekanan yang dialami Ruben sangat besar. Ia menyebut kondisi kliennya tidak dalam keadaan baik setelah peristiwa itu ramai dibicarakan publik. Menurut Minola, siapa pun yang menghadapi situasi serupa akan merasakan beban psikologis, terlebih jika merasa sedang dibentuk sebagai sasaran tudingan atau persepsi tertentu.
Minola juga mengaitkan persoalan ini dengan rangkaian peristiwa yang menurutnya membentuk citra negatif terhadap Ruben. Ia menyinggung penyebutan “Cong” yang pernah diarahkan kepada Ruben sebagai bagian awal dari rangkaian yang kini berujung pada unggahan video call tersebut. Dalam pandangan tim hukum, dua peristiwa itu saling terhubung sebagai proses yang mereka sebut sebagai framing.
Di sisi lain, kuasa hukum Sarwendah menyatakan unggahan video call dilakukan secara sadar, bukan karena emosi sesaat. Mereka menilai tindakan itu merupakan bentuk perlawanan setelah Sarwendah menyimpan kekecewaan dalam waktu yang cukup lama terhadap mantan suaminya. Menurut penjelasan tersebut, unggahan itu menjadi puncak dari akumulasi rasa kecewa yang akhirnya memunculkan reaksi terbuka. Tim hukum Sarwendah juga menyebut pihaknya akan terus mendukung dan menghormati langkah yang telah diambil kliennya.










Discussion about this post