Aksi Pembacokan di Surabaya, Pelaku Tertangkap Bersama Temannya
Pada Rabu (29/4/2026) pagi, terjadi aksi pembacokan yang mengakibatkan seorang korban tewas di Jalan Wonokusumo Jaya Baru Gang 2, Pegirian, Semampir, Surabaya. Korban yang bernama Hasan (37), adalah seorang mantan TKI yang bekerja sebagai kuli bangunan. Kejadian tersebut menimbulkan kehebohan di kalangan warga setempat.
Pelaku pembacokan berhasil ditangkap oleh Anggota Satreskrim Polres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya. HK (44), warga Bulak Banteng, Kenjeran, Surabaya, berhasil ditangkap pada Kamis (30/4/2026) malam. Diduga, aksi pembacokan dilakukan pelaku bersama tiga orang temannya dengan inisial SR, I, dan S yang saat ini masih dalam daftar pencarian orang (DPO).
Penangkapan Pelaku dan Barang Bukti
Kasi Humas Polres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya, Iptu Suroto, menyatakan bahwa HK merupakan pelaku utama dalam aksi pembacokan tersebut. Menurutnya, pelaku diduga merencanakan tindakan tersebut dengan melibatkan tiga temannya. Ketiga nama tersebut telah dimasukkan dalam DPO dan sedang dicari hingga Minggu (3/5/2026) siang.
Setelah menghabisi nyawa korban, pelaku dan temannya sempat bersembunyi di Kabupaten Sampang, lalu berpindah ke kawasan pergudangan Jalan Kalimas. Di lokasi tersebut, petugas berhasil menangkap pelaku pada Kamis (30/4/2026). Selain itu, pihak kepolisian juga menyita celurit yang digunakan oleh pelaku untuk membunuh korban di lokasi kejadian.
“Kami tangkap di tempat persembunyiannya di Jalan Kalimas, Kota Surabaya. Yang bersangkutan kami amankan di lokasi, beserta celurit yang digunakan untuk menganiaya korban,” ujar Suroto saat dihubungi.
Motif Pembacokan
Mengenai motif pembacokan, Kasat Reskrim Polres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya, AKP Muhammad Prasetyo, menjelaskan bahwa pelaku diduga merasa sakit hati dan cemburu setelah mengetahui bahwa korban menjalin hubungan dengan istrinya. Fakta ini diperoleh pelaku saat sedang tidak sengaja scrolling tayangan TikTok saat nongkrong dengan teman-temannya di warung kopi.
Pelaku melihat sebuah foto yang menangkap momen sang istri sedang berfoto bersama korban. Setelah mengetahui hal tersebut, pelaku mulai mencari tahu sosok korban dan keberadaan tempat tinggalnya di Kota Surabaya. Pada Selasa (28/4/2026), pelaku sempat mengintai korban yang bekerja sebagai kuli bangunan di Jalan Sidotopo Sekolahan Gang VIII.
Lalu, pelaku mengikuti korban yang pulang ke rumah kerabatnya di permukiman RT 15 Jalan Wonokusumo Jaya Baru II. Pada malam harinya, pelaku keluar untuk mencari informasi lebih lanjut dan membawa senjata tajam.
Rencana Pembunuhan
Pada keesokan harinya, yakni Rabu (29/4/2026), pelaku dibantu ketiga temannya berencana menghabisi nyawa korban. Celurit disimpan di balik pakaian dan terselip di pinggang celana sisi kiri. Selain itu, pelaku juga meminta temannya mempersenjatai diri dengan celurit guna berjaga-jaga terhadap potensi perlawanan korban.
“Tersangka juga menyuruh temannya berinisial S untuk membawa sajam buat jaga-jaga kalau korban melawan,” jelas Prasetyo.
Pelaku kemudian menunggu di depan gang permukiman korban, pada pukul 07.00 WIB. Saat melihat korban berjalan sendirian pada pukul 07.30 WIB, pelaku mulai berdiri dan menyabetkan celurit ke tubuh korban hingga tewas. Korban mengalami luka sobek akibat sabetan senjata tajam pada bagian paha sebelah kanan.
Kesaksian Keluarga Korban
Kakak kandung Hasan, Hotimah (43), mengatakan bahwa berdasarkan cerita para tetangganya, pelaku yang menghabisi nyawa sang adik diperkirakan berjumlah empat orang. Namun, ada yang menyebutkan bahwa jumlah pelaku berjumlah dua orang. Salah satu pelaku berpostur tubuh besar dan satu pelaku lainnya berpostur tubuh kurus.
“Katanya orang ada 2. Saya enggak tahu, kan saya ada di sini. Satunya, lemu (gendut). Satunya kurus. Iya ada yang bilang 4 orang. Tapi aslinya 2 orang boncengan,” ujarnya saat ditemui di kediamannya RT 15.
Hotimah mengaku pasrah dengan nasib nahas yang dialami oleh sang adik bungsu dari lima bersaudara itu. Hanya saja ia berharap polisi bisa segera menangkap para pelaku dan memberi hukuman setimpal.
Pengamatan Warga dan Barang Bukti
Warga bernama Siswanto (62) mengatakan, polisi menemukan sarung pembungkus celurit yang tergeletak di dekat jenazah korban. Kemudian, benda tersebut diamankan untuk menjadi barang bukti penyelidikan kasus kriminal yang menggegerkan permukimannya.
“Pakai celurit. Selongsongannya dibawa anggota Polres,” ujarnya saat ditemui di lokasi.
Mengenai jumlah pelakunya, Siswanto mengungkapkan bahwa pelakunya empat orang. Setelah beraksi, mereka kabur ke arah timur menyusuri gang sepanjang rel perlintasan kereta api yang membelah permukiman tersebut.
“Pelakunya lari ke arah sana (timur), naik motor. Jumlahnya 4 orang. Iya 2 motor 4 orang,” pungkasnya.










Discussion about this post