klikkepri.com
No Result
View All Result
  • Login
SUBSCRIBE
  • Breaking News
  • Trending
  • Berita Utama
  • Daerah
    • Lokal
    • BP Batam
    • Batam
    • Anambas
    • Bintan
    • Karimun
    • Lingga
    • Natuna
    • Tanjung Pinang
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukum
    • Kriminal
  • Opini
  • Teknologi
  • Travel
  • Lainnya
    • Edukatif
    • Olahraga
    • Bisnis
    • Otomotif
    • Nasional
    • Lifestyle
    • Sepak Bola
    • Serba Serbi
    • Tech
    • Index
  • Breaking News
  • Trending
  • Berita Utama
  • Daerah
    • Lokal
    • BP Batam
    • Batam
    • Anambas
    • Bintan
    • Karimun
    • Lingga
    • Natuna
    • Tanjung Pinang
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukum
    • Kriminal
  • Opini
  • Teknologi
  • Travel
  • Lainnya
    • Edukatif
    • Olahraga
    • Bisnis
    • Otomotif
    • Nasional
    • Lifestyle
    • Sepak Bola
    • Serba Serbi
    • Tech
    • Index
No Result
View All Result
klikkepri.com
  • Breaking News
  • Trending
  • Berita Utama
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukum
  • Opini
  • Teknologi
  • Travel
  • Lainnya
Home Internasional

Tiga WNI Ditangkap di Makkah dalam Operasi Penyamaran Terkait Jasa Haji Ilegal

Redaksi by Redaksi
7 Mei 2026 - 16:17
Reading Time: 3 mins read
0
Tiga WNI Ditangkap di Makkah dalam Operasi Penyamaran Terkait Jasa Haji Ilegal

Penangkapan Tiga WNI di Makkah Terkait Praktik Haji Ilegal

Pada hari Kamis (30/4/2026), otoritas Arab Saudi kembali menangkap tiga warga negara Indonesia (WNI) di Makkah. Ketiganya, yang memiliki inisial LFS, LRH, dan LNR, diduga terlibat dalam praktik promosi serta jual beli haji ilegal dan penyediaan hewan kurban/dam. Penangkapan ini dilakukan setelah aparat melakukan operasi penyamaran setelah menemukan aktivitas penawaran jasa haji dan kurban melalui media sosial.

Pertemuan yang telah disepakati untuk transaksi menjadi titik penangkapan. Dalam operasi tersebut, aparat keamanan menyita sejumlah barang bukti berupa dua mesin printer, alat laminating, 14 kartu identitas, dan sertifikat kurban. Pihak Konsulat Jenderal Republik Indonesia (KJRI) Jeddah menyatakan bahwa ketiga WNI tersebut masih dalam penahanan otoritas Arab Saudi.

Berdasarkan penjelasan pihak kepolisian, perkara ini telah dilimpahkan ke Kejaksaan (Niyabah ‘Ammah) dan saat ini dalam tahap penyidikan sebelum diproses lebih lanjut di pengadilan. Pada Minggu (3/5/2026), KJRI Jeddah telah mengunjungi kantor Kepolisian Sektor Al Mansur, Makkah untuk menindaklanjuti kasus dimaksud. KJRI Jeddah akan terus memantau perkembangan kasus ini dan memberikan pendampingan hukum.

Total 10 WNI Ditangkap dalam Kasus Serupa

Dengan adanya penangkapan terbaru, artinya sudah 10 WNI yang diamankan oleh aparat keamanan Arab Saudi terkait keterlibatan mereka dalam promosi dan jual beli haji ilegal. Hal ini menunjukkan keseriusan dari Otoritas Keamanan Arab Saudi dalam kampanye “La Haj bila Tasrih” untuk memastikan kelancaran dan baiknya layanan penyelenggaraan ibadah haji tahun 2026 kepada jutaan umat Muslim dari berbagai penjuru dunia.

KJRI Jeddah mengimbau kepada seluruh WNI di Arab Saudi untuk mematuhi hukum yang berlaku dan tidak terlibat dalam aktivitas promosi dan jual beli paket haji illegal, termasuk di dalamnya promosi dan jual beli kurban/dam. KJRI juga mengimbau kepada seluruh WNI untuk tidak tergiur dengan tawaran haji tanpa antre.

“Kepada calon jamaah haji yang telah terlanjur membeli paket haji ilegal ini, untuk dapat mempertimbangkan kembali keberangkatan. Denda besar, penjara, deportasi, dan cekal selama 10 tahun menanti bagi para pelanggar,” tulis keterangan yang diterima tim Media Center Haji (MCH) dari KJRI Jeddah.

Imbauan dari Wakil Menteri Haji dan Umrah

Sebelumnya, Wakil Menteri Haji dan Umrah (Wamenhaj), Dahnil Anzar Simanjuntak mengimbau masyarakat agar tidak mudah tergiur tawaran haji tanpa antrean atau jalur instan. Ia menekankan pentingnya memastikan visa dan penyelenggara perjalanan sesuai ketentuan resmi pemerintah Indonesia dan Arab Saudi.

Langkah-langkah yang Dilakukan Otoritas Arab Saudi

Otoritas Arab Saudi telah meningkatkan upaya penegakan hukum terhadap praktik haji ilegal. Selain penangkapan, mereka juga melakukan operasi penyamaran dan pengawasan ketat terhadap aktivitas yang mencurigakan di media sosial. Tujuan utama dari langkah ini adalah menjaga integritas dan keamanan proses penyelenggaraan ibadah haji.

Peran KJRI dalam Melindungi WNI

Konsulat Jenderal Republik Indonesia (KJRI) Jeddah terus berkomitmen untuk melindungi hak-hak WNI di Arab Saudi. Selain memberikan pendampingan hukum, KJRI juga aktif dalam memberikan informasi dan edukasi kepada WNI tentang risiko serta konsekuensi dari terlibat dalam praktik haji ilegal.

Kesimpulan

Penangkapan tiga WNI di Makkah menunjukkan komitmen otoritas Arab Saudi dalam menegakkan hukum dan menjaga kualitas layanan ibadah haji. Dengan adanya kampanye “La Haj bila Tasrih”, diharapkan bisa mengurangi praktik ilegal dan memastikan keamanan serta kenyamanan bagi jamaah haji. KJRI Jeddah tetap siap memberikan dukungan dan perlindungan bagi WNI yang terlibat dalam kasus serupa.

Buy JNews
ADVERTISEMENT
ShareTweetSend
Redaksi

Redaksi

Related Posts

China Tolak Ajakan AS untuk Bahas Perlucutan Nuklir, Sebut Komposisi Kekuatan Tidak Seimbang
Internasional

China Tolak Ajakan AS untuk Bahas Perlucutan Nuklir, Sebut Komposisi Kekuatan Tidak Seimbang

18 Oktober 2026 - 14:47
Putin Tetapkan Zona Keamanan 660 Kilometer di Ukraina, Tak Masuk Meja Negosiasi
Internasional

Putin Tetapkan Zona Keamanan 660 Kilometer di Ukraina, Tak Masuk Meja Negosiasi

17 Oktober 2026 - 15:49
Ukraina Klaim Cegat Drone KVS Rusia dengan Desain Sayap Cincin
Internasional

Ukraina Klaim Cegat Drone KVS Rusia dengan Desain Sayap Cincin

17 Oktober 2026 - 04:20
Trump Prediksi Konflik dengan Iran Segera Usai, Harga Minyak Bisa Turun Drastis
Internasional

Trump Prediksi Konflik dengan Iran Segera Usai, Harga Minyak Bisa Turun Drastis

15 Oktober 2026 - 21:25
Houthi Mengaku Tembak Jet Tempur Arab Saudi di Langit Saada
Internasional

Houthi Mengaku Tembak Jet Tempur Arab Saudi di Langit Saada

15 Oktober 2026 - 20:32
IRGC Klaim Tanker Minyak Meledak setelah Menabrak Ranjau di Selat Hormuz
Internasional

IRGC Klaim Tanker Minyak Meledak setelah Menabrak Ranjau di Selat Hormuz

12 Oktober 2026 - 17:27
Next Post
Komentar Jenderal Purn Dudung Soal Tuduhan Rizieq Shihab sebagai Pembisik Prabowo yang Kabur ke Yaman

Komentar Jenderal Purn Dudung Soal Tuduhan Rizieq Shihab sebagai Pembisik Prabowo yang Kabur ke Yaman

Tasikmalaya Jadi Daerah Ketiga dalam Rangkaian Napak Tilas Padjadjaran

Tasikmalaya Jadi Daerah Ketiga dalam Rangkaian Napak Tilas Padjadjaran

Discussion about this post

klikkepri.com

Klik Kepri Merupakan Portal Berita yang menyajikan informasi Indeks berita terkini dan terbaru hari ini dari peristiwa, kecelakaan, kriminal, hukum, berita unik, Politik, dan liputan khusus di Indonesia

Copyright© 2026 | Klikkepri.com

  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Nasional
  • Olahraga
  • Opini
  • Politik
  • Regional
  • Teknologi
  • Batam
  • Anambas
  • Bintan
  • Lingga
  • Natuna
  • Tanjung Pinang
  • Karimun
  • Disclamer
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Subscription
  • Category
    • Lifestyle
    • Health
    • Travel
    • Opini
    • Tech
    • World
  • Landing Page
  • Buy JNews
  • Support Forum
  • Pre-sale Question
  • Contact Us

Copyright© 2026 | Klikkepri.com