klikkepri.com
No Result
View All Result
  • Login
SUBSCRIBE
  • Breaking News
  • Trending
  • Berita Utama
  • Daerah
    • Lokal
    • BP Batam
    • Batam
    • Anambas
    • Bintan
    • Karimun
    • Lingga
    • Natuna
    • Tanjung Pinang
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukum
    • Kriminal
  • Opini
  • Teknologi
  • Travel
  • Lainnya
    • Edukatif
    • Olahraga
    • Bisnis
    • Otomotif
    • Nasional
    • Lifestyle
    • Sepak Bola
    • Serba Serbi
    • Tech
    • Index
  • Breaking News
  • Trending
  • Berita Utama
  • Daerah
    • Lokal
    • BP Batam
    • Batam
    • Anambas
    • Bintan
    • Karimun
    • Lingga
    • Natuna
    • Tanjung Pinang
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukum
    • Kriminal
  • Opini
  • Teknologi
  • Travel
  • Lainnya
    • Edukatif
    • Olahraga
    • Bisnis
    • Otomotif
    • Nasional
    • Lifestyle
    • Sepak Bola
    • Serba Serbi
    • Tech
    • Index
No Result
View All Result
klikkepri.com
  • Breaking News
  • Trending
  • Berita Utama
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukum
  • Opini
  • Teknologi
  • Travel
  • Lainnya
Home News

MK Tak Temukan Bukti Ijazah Setara SMA Milik Gibran, Permohonan PHPU Tak Diterima

by
7 Oktober 2026 - 02:55
Reading Time: 2 mins read
0
MK Tak Temukan Bukti Ijazah Setara SMA Milik Gibran, Permohonan PHPU Tak Diterima

Mahkamah Konstitusi (MK) menyatakan tidak menemukan bukti yang meyakinkan soal adanya ijazah pendidikan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka yang setara jenjang SMA atau sederajat. Meski begitu, MK tidak melanjutkan pemeriksaan sengketa ke pokok perkara karena pemohon dinilai tidak memiliki kedudukan hukum untuk menggugat. Putusan itu dibacakan dalam sidang Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Presiden dan Wakil Presiden 2024, Selasa (6/10/2026) malam.

Dalam pertimbangannya, hakim konstitusi Adies Kadir menyebut majelis tidak memperoleh bukti yang cukup kuat bahwa Gibran memiliki ijazah, sertifikat, atau diploma dari luar negeri yang bisa disetarakan dengan pendidikan minimal SMA, MA, SMK, atau yang setara. Pernyataan serupa juga ditegaskan dalam uraian hakim konstitusi Asrul Sani, yang membedakan antara dokumen kelulusan dan dokumen kehadiran dalam perkuliahan.

Asrul menjelaskan, bukti kelulusan umumnya menunjukkan seseorang telah menuntaskan jenjang pendidikan tertentu dan biasanya disertai nilai atau hasil studi. Sebaliknya, menurut dia, dokumen seperti certificate of attendance hanya menerangkan kehadiran, bukan penyelesaian pendidikan. Dari fakta dan alat bukti yang muncul di persidangan, MK menilai tidak ada dasar yang meyakinkan untuk menyatakan Gibran telah memiliki ijazah luar negeri yang dapat disetarakan dengan pendidikan menengah atas.

Namun, amar putusan MK tetap menyatakan permohonan para pemohon tidak dapat diterima. Ketua MK Suhartoyo menegaskan eksepsi terkait kedudukan hukum dikabulkan, sedangkan permohonan pokoknya tidak diproses lebih jauh. Majelis hakim juga menyatakan tidak ada dissenting opinion dalam perkara ini, sehingga seluruh hakim konstitusi berada dalam satu pandangan.

MK menilai sengketa yang diajukan bukan berasal dari pihak yang menjadi peserta Pilpres 2024. Karena itu, para pemohon dianggap tidak memiliki legal standing untuk mengajukan perkara terkait syarat pendidikan calon wakil presiden. Dalam sidang, Suhartoyo menyampaikan bahwa baik para pemohon maupun pihak terkait tidak mempunyai kedudukan hukum.

Perkara ini berawal dari keberatan atas syarat pendidikan Gibran saat mendaftar sebagai calon wakil presiden pada Pemilu 2024. Para pemohon mempersoalkan apakah syarat minimal pendidikan setara SMA telah dipenuhi. Mereka bahkan meminta agar Gibran didiskualifikasi, kemenangan pasangan pemenang dibatalkan, serta pelantikan yang sudah dilakukan oleh MPR ikut dianulir.

Isu tersebut sebelumnya juga ditanggapi Presiden ke-7 RI Joko Widodo, ayah Gibran. Saat ditemui di Solo pada Kamis (24/9/2026), Jokowi mengatakan persoalan itu sudah masuk wilayah hukum dan harus mengikuti proses yang berlaku. Ia juga menjelaskan riwayat pendidikan Gibran, mulai dari SD Kotamadya 16 Surakarta, SMP Negeri 1 Surakarta, lalu ke Orchid Park Secondary School di Singapura, UTS Insearch, hingga MDIS di Singapura. Menurut Jokowi, dokumen pencalonan putranya juga telah diterima KPU ketika proses pendaftaran berlangsung.

Buy JNews
ADVERTISEMENT
ShareTweetSend

Related Posts

Polres Serang Latih Personel Hadapi Unjuk Rasa dengan Skenario Eskalasi Tinggi
News

Polres Serang Latih Personel Hadapi Unjuk Rasa dengan Skenario Eskalasi Tinggi

7 Oktober 2026 - 06:55
Audi Marissa Tetap Lanjutkan Gugatan Cerai, Mediasi yang Sempat Mengarah Rujuk Tak Berlanjut
News

Audi Marissa Tetap Lanjutkan Gugatan Cerai, Mediasi yang Sempat Mengarah Rujuk Tak Berlanjut

6 Oktober 2026 - 22:55
Seruan Boikot Produk Kuliner Indonesia di Malaysia Ramai di Media Sosial
News

Seruan Boikot Produk Kuliner Indonesia di Malaysia Ramai di Media Sosial

6 Oktober 2026 - 18:55
Nunung Absen di Pernikahan Andre Taulany dan Amanda Rigby karena Sakit, Sempat Dirawat di Rumah Sakit
News

Nunung Absen di Pernikahan Andre Taulany dan Amanda Rigby karena Sakit, Sempat Dirawat di Rumah Sakit

6 Oktober 2026 - 18:55
Sarwendah Ungkap Pernah Ditegur Psikolog Saat Dorong Anak Bertemu Ruben Onsu
News

Sarwendah Ungkap Pernah Ditegur Psikolog Saat Dorong Anak Bertemu Ruben Onsu

6 Oktober 2026 - 16:55
Rafathar dan Keanu Nikmati Liburan Santai di Tengah Laut
News

Rafathar dan Keanu Nikmati Liburan Santai di Tengah Laut

6 Oktober 2026 - 12:55
Next Post
Komdigi Dukung Integrasi Sistem Usai UU Satu Data Indonesia Ditetapkan

Komdigi Dukung Integrasi Sistem Usai UU Satu Data Indonesia Ditetapkan

Rocky Gerung Minta Bakom RI Bantu Pulihkan Reputasinya di Publik

Rocky Gerung Minta Bakom RI Bantu Pulihkan Reputasinya di Publik

Discussion about this post

klikkepri.com

Klik Kepri Merupakan Portal Berita yang menyajikan informasi Indeks berita terkini dan terbaru hari ini dari peristiwa, kecelakaan, kriminal, hukum, berita unik, Politik, dan liputan khusus di Indonesia

Copyright© 2026 | Klikkepri.com

  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Nasional
  • Olahraga
  • Opini
  • Politik
  • Regional
  • Teknologi
  • Batam
  • Anambas
  • Bintan
  • Lingga
  • Natuna
  • Tanjung Pinang
  • Karimun
  • Disclamer
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Subscription
  • Category
    • Lifestyle
    • Health
    • Travel
    • Opini
    • Tech
    • World
  • Landing Page
  • Buy JNews
  • Support Forum
  • Pre-sale Question
  • Contact Us

Copyright© 2026 | Klikkepri.com