yogyakarta. Salah satu dosen dari Universitas Gadjah Mada (UGM) diketahui menjadi penasihat di Yayasan Daycare Little Aresha Yogyakarta. Informasi ini disampaikan oleh pihak kampus UGM.
Juru Bicara Universitas Gadjah Mada I Made Andi Arsana menjelaskan bahwa yang bersangkutan memang seorang dosen aktif di UGM, namun keterlibatannya dalam pengelolaan daycare tersebut dilakukan dalam kapasitas pribadi.
“Yang bersangkutan benar merupakan dosen aktif yang terlibat dalam pengelolaan daycare tersebut dalam kapasitas pribadi. Sebagai institusi, UGM tidak memiliki hubungan apa pun dengan Yayasan Daycare Little Aresha Yogyakarta,” ujar I Made dalam pernyataannya yang diterima pada Senin (27/4).
Menurutnya, UGM akan tetap patuh terhadap proses hukum yang sedang berjalan. “Kami terus memantau perkembangan kasus ini dengan saksama dan siap mengambil langkah tindak lanjut sesuai kapasitas UGM berdasarkan ketentuan yang berlaku,” tambahnya.
Pihak kampus juga menegaskan komitmennya terhadap prinsip objektivitas serta perlindungan anak. Hal ini sangat penting untuk memastikan keamanan dan kesejahteraan anak-anak yang menjadi korban dari kejadian ini.
Sementara itu, Polresta Yogyakarta telah menetapkan 13 tersangka terkait kasus kekerasan dan penelantaran anak di daycare Little Aresha. Para tersangka mencakup ketua yayasan, kepala sekolah, serta 11 orang pengasuh.
Pihak kepolisian menyebutkan bahwa sebanyak 53 anak menjadi korban kekerasan dan penelantaran di daycare yang tidak memiliki izin tersebut. Kasus ini menimbulkan kekhawatiran besar terhadap standar pengasuhan anak di Indonesia.
Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) merespons dengan mendorong langkah-langkah konkret untuk memulihkan standar pengasuhan di Indonesia. Menteri PPPA Arifatul Choiri Fauzi menekankan bahwa penguatan kebijakan pengasuhan harus berfokus pada kompetensi pengasuh dan keamanan lingkungan.
Beberapa langkah yang direkomendasikan antara lain:
- Pemerintah daerah diminta melakukan pendataan dan evaluasi menyeluruh terhadap seluruh daycare untuk memastikan kepatuhan terhadap standar yang berlaku.
- Adanya sertifikasi pengasuh untuk meningkatkan kualitas SDM melalui pelatihan dan sertifikasi resmi agar kejadian serupa tidak terulang.
Dengan langkah-langkah ini, diharapkan dapat memberikan perlindungan lebih baik bagi anak-anak di masa depan. Selain itu, masyarakat juga diharapkan lebih waspada dan aktif dalam mengawasi aktivitas daycare serta lembaga pengasuh anak lainnya.
Perlu adanya kesadaran kolektif dari semua pihak, termasuk pemerintah, lembaga pendidikan, dan masyarakat, untuk menciptakan lingkungan yang aman dan nyaman bagi anak-anak. Dengan demikian, setiap anak bisa tumbuh dan berkembang secara optimal tanpa mengalami perlakuan yang tidak manusiawi.









Discussion about this post