.CO.ID, TANJUNGPINANG –
Tim gabungan yang terdiri dari Pangkalan TNI AL Tanjung Balai Karimun dan BAIS TNI berhasil menangkap sejumlah pekerja migran Indonesia (PMI) ilegal yang kembali dari Malaysia melalui jalur tidak resmi pada Jumat (24/4) dini hari di pesisir Coastal Area Tanjung Balai Karimun, Kepulauan Riau.
Komandan Lanal Karimun, Letkol Laut (P) Samuel Chrestian Noya, menjelaskan bahwa tim berhasil mengamankan satu orang ABK dengan inisial B dan lima PMI non-prosedural dengan inisial S, S, R, KL, dan DS. Kejadian ini bermula sekitar pukul 02.00 WIB saat tim sedang melakukan patroli di sepanjang pantai yang sering menjadi titik rawan penyelundupan.
Pada pukul 03.00 WIB, tim mencurigai sebuah mobil MPV hitam yang terparkir di pinggir jalan dengan tiga pemuda yang duduk di trotoar menghadap ke laut. Sekitar pukul 03.15 WIB, sebuah speed boat bermesin 40 PK mendekat dan menurunkan seorang pria. Tim langsung melakukan pemeriksaan dan pengejaran terhadap speed boat yang berusaha melarikan diri. Akhirnya, empat pria dan satu wanita yang diduga merupakan PMI non-prosedural berhasil diamankan.
Letkol Samuel menambahkan bahwa tekong speed boat serta tiga penjemput darat berhasil melarikan diri. Selain itu, tim juga mengamankan barang bukti berupa satu unit speed boat biru bermesin 40 PK, delapan handphone, dan empat tas ransel. Tidak ditemukan barang bukti narkotika dalam penangkapan tersebut.
Seluruh PMI ilegal yang berhasil diamankan diserahkan kepada BP3MI, sementara ABK diserahkan ke Imigrasi Kelas II TPI Tanjung Balai Karimun untuk proses hukum lebih lanjut.
Letkol Samuel menegaskan komitmen TNI AL untuk meningkatkan pengawasan dan penegakan hukum di perairan guna mencegah aktivitas ilegal lintas negara. Hal ini dilakukan sesuai dengan perintah Kepala Staf Angkatan Laut (Kasal) Laksamana TNI Muhammad Ali.
Proses Penangkapan yang Dilakukan
Berikut adalah rangkaian kejadian selama proses penangkapan:
Tim gabungan melakukan patroli rutin di area pesisir yang rawan penyelundupan.
Pada pukul 03.00 WIB, tim menemukan mobil MPV hitam yang mencurigakan.
Pukul 03.15 WIB, speed boat bermesin 40 PK mendekat dan menurunkan seorang pria.
Tim langsung melakukan pemeriksaan dan pengejaran terhadap speed boat yang berusaha kabur.
Empat pria dan satu wanita berhasil diamankan sebagai PMI ilegal.
Tekong speed boat dan tiga penjemput darat berhasil kabur.
* Barang bukti seperti speed boat, handphone, dan tas ransel disita oleh tim.
Langkah Selanjutnya
Setelah penangkapan, seluruh PMI ilegal yang diamankan diserahkan ke BP3MI untuk diproses lebih lanjut. Sementara itu, ABK yang terlibat dalam kegiatan tersebut diserahkan ke Imigrasi Kelas II TPI Tanjung Balai Karimun agar dapat menjalani proses hukum sesuai aturan yang berlaku.
Upaya TNI AL dalam Mencegah Aktivitas Ilegal
Letkol Samuel menyatakan bahwa TNI AL terus memperkuat pengawasan di perairan untuk mencegah adanya aktivitas ilegal yang melibatkan penyelundupan. Hal ini dilakukan sebagai bagian dari tugas pokok TNI AL dalam menjaga kedaulatan dan keamanan wilayah laut Indonesia.
Dengan langkah-langkah yang diambil, TNI AL berkomitmen untuk terus bekerja sama dengan instansi terkait guna memastikan keamanan dan ketertiban di perairan Kepulauan Riau.









Discussion about this post