Kasus Pemalsuan Identitas yang Mengguncang Pasangan Dokter di Palembang
Seorang dokter di Palembang, P (37), mengalami keterkejutan besar setelah mengetahui kebohongan suaminya selama empat tahun pernikahan. Kejadian ini berawal dari pertengkaran rumah tangga yang terjadi pasca-Lebaran 2024, yang akhirnya memicu pengungkapan fakta mengejutkan.
Kebohongan Suami yang Terbongkar
P menyadari bahwa suaminya, AH, memiliki identitas ganda. Ia menemukan KTP dengan alamat berbeda dan mengetahui bahwa AH sebelumnya sudah menikah dan memiliki anak. Informasi ini membuat P merasa ditipu baik secara lahir maupun batin.
“KTP yang diberikan kepada saya sebagai syarat untuk menikah tertulis lajang. Akan tetapi, kemarin saya temukan ada KTP lain dengan alamat yang berbeda. Ternyata dia punya banyak KTP,” ujar P saat memberikan keterangan di Mapolrestabes Palembang.
Fakta-Fakta Menyedihkan tentang Status Perkawinan AH
Selain memiliki identitas ganda, AH juga diketahui telah menikah sebelumnya dan memiliki dua anak. P mengaku tidak pernah curiga sedikit pun selama empat tahun berumah tangga. Namun, rahasia kelam ini mulai terkuak setelah pertengkaran tersebut.
Penyelidikan mandiri dilakukan oleh P dengan mendatangi Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Palembang. Hasilnya, data yang digunakan AH saat meminangnya terbukti tidak sinkron dengan data asli yang tercatat.
Kerugian Materiil yang Besar
Selain luka batin, P juga mengalami kerugian materiil yang sangat besar. Kuasa hukum korban, Suwito, menyebutkan bahwa AH diduga telah menggadaikan sejumlah aset berharga milik istrinya tanpa izin.
- Beberapa ruko
- Mobil
- Rumah milik klien kami yang digadaikan oleh suaminya
Suwito menaksir total kerugian kliennya mencapai lebih dari Rp 1 miliar. Uang hasil gadai tersebut diduga digunakan untuk kepentingan pribadi AH dan membiayai keluarga pertamanya, termasuk pembelian tanah dan mobil baru.
Penanganan Oleh Pihak Kepolisian
Laporan dugaan pemalsuan identitas ini telah diterima oleh pihak kepolisian untuk segera ditindaklanjuti. “Laporan sudah kami terima dan akan segera ditindaklanjuti oleh petugas Satreskrim Polrestabes Palembang,” ujar KA SPKT Polrestabes Palembang, Iptu Sugriwa, melalui Pamapta Ipda Hendra Yuswoyo.
Pihak kepolisian kini tengah mendalami bukti-bukti terkait identitas ganda yang digunakan terlapor serta aliran dana dari aset-aset yang telah digadaikan.









Discussion about this post