BATAM, KLIKKEPRI.com – DPRD Kota Batam menggelar rapat paripurna dengan agenda pembahasan Laporan Pansus terhadap LKPJ Wali Kota Batam Tahun Anggaran 2025, Rabu (6/5/2028) siang.
Rapat dipimpin langsung Ketua DPRD Kota Batam H. Muhammad Kamaluddin.
Dalam kesempatan itu, ia memberikan waktu kepada Pansus untuk menyampaikan laporan hasil pembahasan di hadapan sidang paripurna.
Pembacaan laporan dilakukan bergantian oleh juru bicara Pansus Arlon Veristo dan ditutup oleh Ketua Pansus H. Ahmad Surya.
Pansus menyampaikan laporan secara komprehensif. Diawali dengan ucapan terima kasih kepada pimpinan rapat atas kesempatan yang diberikan, serta apresiasi kepada seluruh anggota Pansus, Tim Penyusun LKPJ yang terdiri dari Bagian Tapem, BPKAD, Bappeda, Inspektorat, serta seluruh OPD di lingkungan Pemerintah Kota Batam.
Dalam penyampaiannya, Pansus menegaskan bahwa LKPJ merupakan bentuk pertanggungjawaban kepala daerah atas penyelenggaraan pemerintahan selama satu tahun anggaran, sekaligus instrumen evaluasi DPRD untuk mendorong perbaikan kinerja pemerintah daerah ke depan.
“LKPJ menjadi gambaran kinerja tahunan pemerintah daerah yang harus dievaluasi secara objektif sebagai dasar perbaikan program dan kegiatan pembangunan,” ujar Arlon.
Pansus juga mengapresiasi capaian Pemerintah Kota Batam sepanjang 2025, di antaranya pertumbuhan ekonomi 6,78 persen yang melampaui rata-rata provinsi dan nasional, penurunan angka kemiskinan menjadi 3,81 persen, serta keberhasilan mempertahankan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK. Selain itu, Batam dinilai sebagai kota inovatif dan kota layak anak.
Dalam laporan tersebut, Pansus memaparkan capaian kinerja makro, pelaksanaan 15 program prioritas wali kota, hingga kinerja OPD pada enam urusan wajib pelayanan dasar, yakni pendidikan, kesehatan, pekerjaan umum, perumahan, ketenteraman dan ketertiban umum, serta urusan sosial.
Secara umum, Pansus menilai kinerja pemerintah daerah berada pada kategori baik hingga sangat baik. Meski demikian, masih terdapat sejumlah catatan seperti kekurangan tenaga pendidik, capaian indikator kesehatan tertentu yang belum optimal, serta kendala teknis dalam beberapa program layanan publik.
Pansus juga menekankan pentingnya peningkatan kualitas outcome dari setiap program, tidak hanya sebatas capaian output, melalui penguatan sinergi antar-OPD dan optimalisasi implementasi Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP).
Pada bagian akhir, Pansus menyampaikan dua rekomendasi utama.
Pertama, terkait program pengobatan gratis ber-KTP Batam yang dinilai belum optimal akibat kurangnya pemahaman teknis petugas di lapangan serta belum maksimalnya dukungan rumah sakit swasta.
Pansus mendorong peningkatan sosialisasi dan koordinasi agar program tersebut benar-benar dirasakan masyarakat.
“Kedua, terkait program pinjaman modal tanpa bunga bagi UMKM yang masih menghadapi kendala persyaratan perbankan, seperti agunan dan batasan radius layanan. Pansus merekomendasikan agar pemerintah melakukan inovasi, termasuk memperluas kerja sama dengan perbankan serta menjangkau pelaku UMKM di wilayah hinterland,” ungkap Ahmad Surya.
Mengakhiri laporannya, Pansus berharap DPRD Kota Batam dapat menyetujui LKPJ Wali Kota Batam Tahun 2025, serta meminta seluruh OPD menindaklanjuti rekomendasi yang telah disampaikan demi peningkatan kualitas pelayanan dan pembangunan ke depan.
Usai mendengar dan menerima dokumen laporan Pansus, Ketua DPRD H. Muhammad Kamaluddin menanyakan kepada seluruh anggota Dewan yang hadir apakah menyetujui laporan tersebut.
Seluruh anggota Dewan menyatakan setuju sehingga LKPJ diserahkan kepada Pemerintah Kota untuk menindaklanjuti sejumlah rekomendasi yang disampaikan.***










Discussion about this post