klikkepri.com
No Result
View All Result
  • Login
SUBSCRIBE
  • Breaking News
  • Trending
  • Berita Utama
  • Daerah
    • Lokal
    • BP Batam
    • Batam
    • Anambas
    • Bintan
    • Karimun
    • Lingga
    • Natuna
    • Tanjung Pinang
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukum
    • Kriminal
  • Opini
  • Teknologi
  • Travel
  • Lainnya
    • Edukatif
    • Olahraga
    • Bisnis
    • Otomotif
    • Nasional
    • Lifestyle
    • Sepak Bola
    • Serba Serbi
    • Tech
    • Index
  • Breaking News
  • Trending
  • Berita Utama
  • Daerah
    • Lokal
    • BP Batam
    • Batam
    • Anambas
    • Bintan
    • Karimun
    • Lingga
    • Natuna
    • Tanjung Pinang
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukum
    • Kriminal
  • Opini
  • Teknologi
  • Travel
  • Lainnya
    • Edukatif
    • Olahraga
    • Bisnis
    • Otomotif
    • Nasional
    • Lifestyle
    • Sepak Bola
    • Serba Serbi
    • Tech
    • Index
No Result
View All Result
klikkepri.com
  • Breaking News
  • Trending
  • Berita Utama
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukum
  • Opini
  • Teknologi
  • Travel
  • Lainnya
Home Nasional

Yetri Ludang Akhirnya Hadiri Pemeriksaan Dugaan Korupsi Setelah Sembuh

Redaksi by Redaksi
6 Mei 2026 - 14:03
Reading Time: 2 mins read
0
Yetri Ludang Akhirnya Hadiri Pemeriksaan Dugaan Korupsi Setelah Sembuh

Tersangka Korupsi di Pascasarjana UPR Akan Jalani Pemeriksaan

Tersangka dugaan korupsi di Pascasarjana Universitas Palangka Raya (UPR), Yetri Ludang, akan menjalani pemeriksaan di Kejaksaan Negeri (Kejari) hari ini atau Senin (4/5/2026). Informasi ini telah dikonfirmasi oleh Kuasa Hukum Yetri, Ari Yunus Hendrawan. Menurutnya, kliennya akan tiba di Kejari pada pukul 10.00 WIB.

Yetri sebelumnya tidak dapat memenuhi panggilan penyidik karena alasan kesehatan. Ia mengalami sakit akibat stres setelah beberapa kali menghadapi proses hukum terkait kasus ini. Kedatangan Yetri kali ini merupakan yang ketiga kalinya dalam rangka pemeriksaan sebagai tersangka.

Proses Hukum yang Berjalan

Sebagai informasi, pasca penetapan tersangka, Yetri dua kali mengajukan praperadilan. Hal ini terkait dengan perolehan alat bukti dan penetapan tersangka. Namun, permohonan praperadilan tersebut ditolak oleh Pengadilan Negeri (PN) Palangka Raya. Setelah itu, proses penyidikan tetap berlanjut.

Ari Yunus Hendrawan menyampaikan bahwa kondisi kliennya saat ini sedang tidak stabil. Ia membutuhkan waktu untuk istirahat setelah hasil praperadilan yang tidak memihak. Meskipun demikian, ia menegaskan bahwa pihaknya menghormati proses hukum yang sedang berjalan dan tidak bermaksud menghalangi penyidikan.

“Ini murni karena beliau sakit dan kami juga baru menangani, jadi perlu mempelajari kasusnya,” ujar Ari.

Komitmen Klien dalam Proses Hukum

Menurut Ari, pihaknya telah berkoordinasi dengan penyidik terkait jadwal pemeriksaan selanjutnya. Yetri juga telah berjanji untuk hadir dalam pemanggilan berikutnya. Ari menegaskan bahwa kliennya memiliki itikad baik untuk mengikuti seluruh proses hukum yang berjalan, termasuk kemungkinan pengembalian kerugian negara jika memang terbukti.

“Kita lihat nanti di proses persidangan. Kalau memang ada dan bisa dilakukan untuk menunjukkan integritas, ya akan dilakukan,” tutup Ari.

Buy JNews
ADVERTISEMENT

Persiapan dan Langkah Selanjutnya

Dalam persiapan pemeriksaan ini, Ari menyatakan bahwa pihaknya akan terus memastikan kesiapan kliennya. Meski masih dalam masa pemulihan kesehatan, Yetri tetap berkomitmen untuk menjalani proses hukum secara penuh. Dengan adanya koordinasi yang baik antara kuasa hukum dan penyidik, harapan besar terpasang agar proses pemeriksaan dapat berjalan lancar dan transparan.

Selain itu, Ari menekankan bahwa pihaknya akan terus memantau perkembangan kasus ini. Jika ada hal-hal yang perlu diperbaiki atau disempurnakan, pihaknya akan segera memberikan masukan. Tujuannya adalah agar proses hukum dapat berjalan sesuai dengan aturan dan prinsip keadilan.


ShareTweetSend
Redaksi

Redaksi

Related Posts

Diduga Lompat dari KMP Kirana II, Pemuda Bandar Lampung Masih Hilang di Perairan Pulau Tempurung
Nasional

Diduga Lompat dari KMP Kirana II, Pemuda Bandar Lampung Masih Hilang di Perairan Pulau Tempurung

3 Agustus 2026 - 15:33
Jenazah Ryamizard Ryacudu Disemayamkan di Kemhan Sebelum Dimakamkan di TMP Kalibata
Nasional

Jenazah Ryamizard Ryacudu Disemayamkan di Kemhan Sebelum Dimakamkan di TMP Kalibata

2 Juni 2026 - 23:59
Qodari Jawab Kritik Prabowo Prancis: Ungkap Manfaat Nyata
Nasional

Qodari Jawab Kritik Prabowo Prancis: Ungkap Manfaat Nyata

2 Juni 2026 - 22:21
Alasan Kampus Tolak Dapur MBG
Nasional

Alasan Kampus Tolak Dapur MBG

2 Juni 2026 - 22:08
SARA Bukan Lagi Isu Utama di Mata Mendagri
Nasional

SARA Bukan Lagi Isu Utama di Mata Mendagri

2 Juni 2026 - 21:28
Nasional

ASN Riau Tertipu Batu Delima: Jual Mobil Demi Jodoh Palsu

2 Juni 2026 - 17:12
Next Post
Motif Pembunuhan Dumaris Br Sitio Terungkap, 2 Pelaku Ditangkap di Binjai

Motif Pembunuhan Dumaris Br Sitio Terungkap, 2 Pelaku Ditangkap di Binjai

Jadwal Shalat Semarang Besok Senin, 4 Mei 2026

Jadwal Shalat Semarang Besok Senin, 4 Mei 2026

Discussion about this post

klikkepri.com

Klik Kepri Merupakan Portal Berita yang menyajikan informasi Indeks berita terkini dan terbaru hari ini dari peristiwa, kecelakaan, kriminal, hukum, berita unik, Politik, dan liputan khusus di Indonesia

Copyright© 2026 | Klikkepri.com

  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Nasional
  • Olahraga
  • Opini
  • Politik
  • Regional
  • Teknologi
  • Batam
  • Anambas
  • Bintan
  • Lingga
  • Natuna
  • Tanjung Pinang
  • Karimun
  • Disclamer
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Subscription
  • Category
    • Lifestyle
    • Health
    • Travel
    • Opini
    • Tech
    • World
  • Landing Page
  • Buy JNews
  • Support Forum
  • Pre-sale Question
  • Contact Us

Copyright© 2026 | Klikkepri.com