Evaluasi Komisi III DPRD Kabupaten Serang terhadap Mitra Komisi
Komisi III DPRD Kabupaten Serang telah melakukan evaluasi terhadap berbagai mitra komisi, salah satunya adalah Diskoumperindag Kabupaten Serang. Evaluasi ini dilakukan untuk menilai kinerja dan memastikan bahwa semua program yang dijalankan sesuai dengan target dan kebutuhan masyarakat.
Salah satu fokus utama dari evaluasi tersebut adalah pemberdayaan UMKM. Ketua Komisi III DPRD Kabupaten Serang, Supiyanto, menjelaskan bahwa pelatihan-pelatihan UMKM telah dilakukan oleh Diskoumperindag. Namun, ia menyoroti pentingnya distribusi peserta pelatihan agar lebih merata.
“Kami mengharapkan agar UMKM yang sudah pernah ikut pelatihan tidak ikut lagi, sehingga bisa menyebar ke seluruh kecamatan dan setiap kecamatan memiliki perwakilannya,” ujarnya. Ia juga menyebutkan bahwa saat ini pelatihan sering dikumpulkan di satu kecamatan saja, misalnya dalam satu dapil.
Selain itu, evaluasi juga mencakup aspek perdagangan, khususnya dalam hal bazar sembako yang diselenggarakan pada Ramadan dan Lebaran Idulfitri. Bazar ini telah diadakan di beberapa kecamatan, dan diharapkan bisa diperluas di masa depan.
“Kedepan diharapkan bisa ditambah lagi, kalau kemarin mungkin satu dapil satu kecamatan, kedepannya mungkin bisa dua kecamatan per dapil, supaya semua masyarakat merasakan,” tambahnya.
Masalah Pendapatan Retribusi Pasar
Selain itu, Komisi III juga menyoroti masalah pendapatan dari retribusi pasar. Evaluasi telah dilakukan terhadap 12 pasar di Kabupaten Serang, dengan penilaian berdasarkan besaran retribusi yang diterima. Dari hasil evaluasi, ditemukan bahwa Pasar Baros memiliki retribusi tertinggi sebesar Rp290 juta per tahun, sementara Pasar Serdang Kramatwatu memiliki retribusi terendah sekitar Rp12 juta.
Target pendapatan retribusi pasar untuk tahun 2026 ditetapkan sebesar Rp1,4 miliar. Angka ini merupakan hasil penyesuaian data antara Diskoumperindag, UPT Pasar, dan Bapenda. Supiyanto menjelaskan bahwa target ini lebih rendah dibandingkan tahun sebelumnya yang mencapai Rp2 miliar.
“Capaian tahun sebelumnya hanya sekitar Rp800 juta, jadi ada penurunan. Ada beberapa faktor penyebabnya, seperti kondisi pasar dan sistem jual beli online,” katanya.
Tantangan dan Rekomendasi
Menurut Supiyanto, faktor-faktor yang menyebabkan tidak tercapainya target retribusi meliputi sarana prasarana pasar yang kurang memadai serta maraknya transaksi jual beli online. Hal ini memengaruhi pendapatan retribusi secara keseluruhan.
Namun, evaluasi ini juga memberikan catatan penting bagi Diskoumperindag, yaitu bagaimana meningkatkan pendapatan retribusi. Menurutnya, setelah target pendapatan tercapai, baru bisa membahas isu-isu lainnya.
“Diskoumperindag memiliki dua sisi anggaran, yaitu pengeluaran dan pendapatan. Jangan sampai pengeluaran lebih besar dari pendapatan,” ujarnya.
Pemilihan Pasar yang Dikelola Pihak Ketiga
Selain itu, Komisi III juga mendapat informasi bahwa akan ada lima pasar yang dikelola oleh pihak ketiga, termasuk Pasar Anyar. Namun, hingga saat ini belum ada tindak lanjut yang jelas.
“Jika memang ada penjelasan, maka koordinasi dengan kami Komisi III harus dilakukan. PKS pun harus jelas dalam hal ini,” tuturnya.









Discussion about this post