Posko Anti Narkoba di Kampung Ponton: Komitmen Palangka Raya Bebas Narkoba
Pembangunan Posko Terpadu Gerakan Dayak Anti Narkoba (GDAN) di Kampung Ponton, Kota Palangka Raya, menandai langkah tegas dalam memerangi peredaran narkoba. Peletakan batu pertama dilakukan di Jalan Rindang Banua Ujung pada Senin, 1 Juni 2026, yang dihadiri oleh berbagai unsur penting, termasuk perwakilan Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah, Kapolda Kalimantan Tengah beserta jajaran, Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), Badan Narkotika Nasional (BNN), pengurus GDAN, tokoh adat, tokoh agama, tokoh masyarakat, serta organisasi kepemudaan.
Wakil Wali Kota Palangka Raya, Achmad Zaini, dalam sambutannya menegaskan komitmen kuat bahwa tidak ada satu sudut pun di Kota Palangka Raya yang akan menjadi tempat aman bagi para pengedar dan bandar narkoba. “Tidak akan ada satu pun sudut di Kota Palangka Raya yang menjadi tempat aman bagi pengedar dan bandar narkoba,” tegas Achmad Zaini. Pernyataan ini menggarisbawahi keseriusan pemerintah dalam memberantas narkoba yang dianggap sebagai ancaman serius bagi masa depan masyarakat, khususnya generasi muda.
Peran DPRD dalam Memperkuat Gerakan Anti Narkoba
DPRD Kota Palangka Raya menyambut baik pembangunan Posko Terpadu GDAN di Kampung Ponton. Ketua DPRD Kota Palangka Raya, Subandi, menilai keberadaan posko ini sebagai langkah positif yang signifikan dalam memperkuat gerakan pencegahan dan pemberantasan narkoba. Ia menekankan bahwa upaya ini memerlukan dukungan dari seluruh elemen masyarakat.
Subandi menambahkan bahwa pemberantasan narkoba tidak bisa hanya mengandalkan pemerintah atau aparat penegak hukum semata. Keterlibatan aktif dari seluruh lapisan masyarakat adalah kunci utama. Menurutnya, penyalahgunaan narkoba merupakan ancaman serius yang tidak hanya merusak masa depan generasi muda, tetapi juga membahayakan kesehatan dan berpotensi menyebabkan kematian.
Sorotan Kasus Senjata Api di Lapas Palangka Raya: Tuntutan Transparansi
Kasus upaya pelarian narapidana Anton Kurniawan dari Lapas Kelas II Palangka Raya, yang melibatkan penyelundupan senjata api oleh istrinya, masih menjadi sorotan publik. Anton, seorang mantan polisi yang dihukum seumur hidup karena kasus penembakan warga sipil, berhasil digagalkan saat mencoba melarikan diri pada Sabtu, 23 Mei 2026. Seminggu kemudian, ia dinyatakan meninggal dunia di sel isolasi.
Hingga kini, Polresta Palangka Raya belum memberikan pernyataan resmi terkait kedua kasus yang menarik perhatian masyarakat ini. Praktisi Hukum di Palangka Raya, Parlin B Hutabarat, mengungkapkan bahwa sebagai bentuk transparansi, kasus ini perlu dibuka ke publik. Upaya untuk menghubungi Kapolresta Palangka Raya dan Kasatreskrim terkait pengungkapan penyelundupan senjata api tersebut belum mendapatkan respons.

Temuan Ompreng di Bundaran Burung: Indikasi Program Makan Bergizi Gratis
Berbagai ompreng yang diduga berasal dari program Makan Bergizi Gratis (MBG) ditemukan berserakan di sekitar Bundaran Burung, Palangka Raya, pada Selasa, Juni 2026. Puluhan ompreng tersebut berhamburan di Jalan RTA Milono, Kelurahan Langkai, Kecamatan Pahandut. Beberapa ompreng bahkan masih terikat dan berisi sisa makanan.
Berdasarkan pantauan pada pukul 11.00 WIB, ompreng tersebut sudah dibersihkan oleh pihak terkait, menyisakan sedikit sisa makanan. Rizky, salah seorang warga yang melintas, melaporkan bahwa ompreng-ompreng tersebut sudah berserakan sejak sekitar pukul 09.00 WIB. Koordinator BGN Kalteng, Elisa Agustino, telah menerima informasi terkait video penemuan ompreng tersebut dan sedang melakukan penelusuran untuk mengetahui SPPG (Satuan Pelaksana Program Gizi) yang bertanggung jawab.

Perayaan Hari Jadi Palangka Raya Tetap Digelar di Tengah Efisiensi Anggaran
Meskipun dalam kondisi efisiensi anggaran, Pemerintah Kota Palangka Raya memastikan bahwa peringatan Hari Jadi ke-61 Pemerintah Kota dan Hari Jadi ke-69 Kota Palangka Raya akan tetap dilaksanakan tahun ini. Wakil Wali Kota Palangka Raya, Achmad Zaini, menyatakan bahwa peringatan hari jadi akan tetap digelar dengan beberapa penyesuaian yang disesuaikan dengan kebijakan efisiensi anggaran yang berlaku.
“Tahun ini kita tetap akan menyelenggarakan peringatan Hari Jadi ke-61 Pemerintah Kota Palangka Raya dan Hari Jadi ke-69 Kota Palangka Raya,” ujar Achmad Zaini pada Selasa, Juni 2026. Pemerintah Kota berharap perayaan ini dapat berlangsung dengan penuh kegembiraan dan menjadi momentum yang dapat dinikmati oleh seluruh masyarakat Kota Palangka Raya.












Discussion about this post