klikkepri.com
No Result
View All Result
  • Login
SUBSCRIBE
  • Breaking News
  • Trending
  • Berita Utama
  • Daerah
    • Lokal
    • BP Batam
    • Batam
    • Anambas
    • Bintan
    • Karimun
    • Lingga
    • Natuna
    • Tanjung Pinang
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukum
    • Kriminal
  • Opini
  • Teknologi
  • Travel
  • Lainnya
    • Edukatif
    • Olahraga
    • Bisnis
    • Otomotif
    • Nasional
    • Lifestyle
    • Sepak Bola
    • Serba Serbi
    • Tech
    • Index
  • Breaking News
  • Trending
  • Berita Utama
  • Daerah
    • Lokal
    • BP Batam
    • Batam
    • Anambas
    • Bintan
    • Karimun
    • Lingga
    • Natuna
    • Tanjung Pinang
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukum
    • Kriminal
  • Opini
  • Teknologi
  • Travel
  • Lainnya
    • Edukatif
    • Olahraga
    • Bisnis
    • Otomotif
    • Nasional
    • Lifestyle
    • Sepak Bola
    • Serba Serbi
    • Tech
    • Index
No Result
View All Result
klikkepri.com
  • Breaking News
  • Trending
  • Berita Utama
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukum
  • Opini
  • Teknologi
  • Travel
  • Lainnya
Home Lokal

Penyamaran Curanmor Surabaya Pakai Foto Tampan untuk Tipu Cewek: Titip Beli Obat, Bawa Kabur Motor

Redaksi by Redaksi
16 Mei 2026 - 16:29
Reading Time: 2 mins read
0
Penyamaran Curanmor Surabaya Pakai Foto Tampan untuk Tipu Cewek: Titip Beli Obat, Bawa Kabur Motor

Kecurangan dengan Modus Kencan di Media Sosial

FIA (23), seorang pemuda asal Kecamatan Sawahan, Kota Surabaya, akhirnya tertangkap setelah melakukan aksi penggelapan motor dengan modus kencan melalui media sosial. Pria ini merupakan residivis kasus narkoba yang pernah ditangkap oleh Anggota Ditresnarkoba Polda Jatim setahun lalu.

Dalam menjalankan aksinya, FIA menggunakan foto profil palsu dan nama samaran untuk menarik perhatian korban. Ia memanfaatkan aplikasi kencan atau media sosial untuk menggaet korban, lalu mengajak mereka bertemu dan berboncengan menggunakan motor milik korban. Dengan dalih tidak memiliki kendaraan, pelaku akan meminta tumpangan dari korban, kemudian membawa kabur motor tersebut saat sedang berhenti di suatu tempat.

Modus Foto Tampan dan Identitas Fiktif

Kanit Reskrim Polsek Wonokromo Polrestabes Surabaya, Ipda Wasito Adi, menjelaskan bahwa pelaku sering menggunakan foto orang lain yang dicomot dari internet. Foto tersebut dipasang di akun media sosial atau aplikasi kencan miliknya dengan identitas nama samaran yang fiktif guna memikat calon korban.

“Dia pakai nama dan foto palsu, biar gaet korban. Itu dipasang dalam akun aplikasi kencan,” ujar Adi saat dihubungi pada Kamis (14/5/2026).

Siasat ‘Nebeng’ dan Tipu Daya di Apotek

Saat korban mulai terpikat dengan paras tampan palsu tersebut, pelaku akan mengajak berkomunikasi lebih intens hingga membuat janji bertemu di suatu tempat. Pada momen pertemuan, pelaku berlagak tidak memiliki kendaraan sehingga harus menumpang atau “nebeng” motor milik korban.

“Boncengan sama korban. Berhenti di suatu tempat korban disuruh beli sesuatu langsung motor dibawa kabur,” ungkap Adi.

Salah satu korbannya adalah HAS (23), yang bertemu pelaku di Mojokerto lalu bersama-sama menuju Kota Surabaya untuk berkencan. Dengan dalih tidak punya kendaraan, pelaku pun berboncengan menaiki motor korban. Sebelum sampai di tempat tujuan, pelaku mengajak korban berhenti di sebuah apotek di kawasan Jalan Indragiri, Kota Surabaya, dengan alasan membeli obat sakit perut. Korban kemudian diminta masuk ke dalam apotek, sementara pelaku yang menunggu di luar langsung membawa kabur motor korban untuk dijual.

Buy JNews
ADVERTISEMENT

“Pengakuannya korban baru 1 orang ini. Masih kami kembangkan,” jelasnya.

Hasil Kejahatan untuk Sabu

Menurut keterangan Adi, pelaku langsung menjual motor korban kepada temannya di Kecamatan Kenjeran, Kota Surabaya. “Dijual putus ke orang lain, kisaran Rp3 juta sama pelaku,” ungkapnya. Uang hasil kejahatan sebesar tiga juta rupiah tersebut digunakan pelaku untuk memenuhi kebutuhan hidup serta membeli narkotika jenis sabu.

Adi tidak menampik bahwa pelaku diduga memiliki kebiasaan mengonsumsi barang haram tersebut. Bahkan, FIA diketahui merupakan residivis yang pernah ditangkap oleh Anggota Ditresnarkoba Polda Jatim setahun lalu atas kasus penyalahgunaan sabu.

“Iya residivis kasus narkotika. Pelaku pernah ditangkap Polda Jatim, setahun yang lalu kalau gak salah penangkapannya,” pungkasnya.

Pengembangan Kasus dan Ancaman Pidana

Kapolsek Wonokromo Polrestabes Surabaya, Kompol Eko Aprianto, menegaskan kasus ini akan terus dikembangkan guna mencari kemungkinan adanya korban lain. Atas perbuatannya, FIA akan dikenakan Pasal 492 Jo 486 KUHP tentang tindak pidana penipuan dan atau penggelapan dengan ancaman pidana empat tahun penjara.

“Kami juga mengimbau masyarakat agar tidak mudah percaya bujuk rayu dari orang yang dikenal melalui sosmed karena berpotensi menjadi modus operandi kejahatan,” tegas Eko.


ShareTweetSend
Redaksi

Redaksi

Related Posts

Dua Lansia Di Blora Terancam Hukuman Gara-Gara Salah Paham Sampah
Lokal

Dua Lansia Di Blora Terancam Hukuman Gara-Gara Salah Paham Sampah

31 Juli 2026 - 09:33
Gempa 3,2 SR Guncang Sukabumi Jawa Barat Pagi Ini
Lokal

Gempa 3,2 SR Guncang Sukabumi Jawa Barat Pagi Ini

30 Juli 2026 - 09:28
Patung Santo Yusuf Arimatea Buatan Indonesia Sambut Paskah Paus Leo XIV
Lokal

Bupati Arsal Aras Pastikan Anak Pelosok Mamuju Tengah Nikmati Sekolah Layak

29 Juli 2026 - 23:50
Catat Tanggal dan Lokasi, Pemkab Aceh Besar Gelar Pasar Murah di 10 Kecamatan
Lokal

Catat Tanggal dan Lokasi, Pemkab Aceh Besar Gelar Pasar Murah di 10 Kecamatan

29 Juli 2026 - 11:47
Perayaan Hari Bhayangkara ke-80, Polres Gresik Gelar Doa Bersama dan Santuni Anak Yatim
Lokal

Perayaan Hari Bhayangkara ke-80, Polres Gresik Gelar Doa Bersama dan Santuni Anak Yatim

29 Juli 2026 - 06:58
Warga Surabaya Kaget Temukan Jenazah Bayi di Selokan, Diduga Sampah
Lokal

Warga Surabaya Kaget Temukan Jenazah Bayi di Selokan, Diduga Sampah

29 Juli 2026 - 02:10
Next Post
Harga Pertalite Lebih Mahal dari Pertamax, Ini Penjelasan Pertamina

Harga Pertalite Lebih Mahal dari Pertamax, Ini Penjelasan Pertamina

Presiden Prabowo Resmikan 1.061 Koperasi Merah Putih, Tanjungpinang Jadi Salah Satu Pusatnya

Presiden Prabowo Resmikan 1.061 Koperasi Merah Putih, Tanjungpinang Jadi Salah Satu Pusatnya

Discussion about this post

klikkepri.com

Klik Kepri Merupakan Portal Berita yang menyajikan informasi Indeks berita terkini dan terbaru hari ini dari peristiwa, kecelakaan, kriminal, hukum, berita unik, Politik, dan liputan khusus di Indonesia

Copyright© 2026 | Klikkepri.com

  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Nasional
  • Olahraga
  • Opini
  • Politik
  • Regional
  • Teknologi
  • Batam
  • Anambas
  • Bintan
  • Lingga
  • Natuna
  • Tanjung Pinang
  • Karimun
  • Disclamer
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Subscription
  • Category
    • Lifestyle
    • Health
    • Travel
    • Opini
    • Tech
    • World
  • Landing Page
  • Buy JNews
  • Support Forum
  • Pre-sale Question
  • Contact Us

Copyright© 2026 | Klikkepri.com