TANJUNGPINANG, KLIKKEPRI.com — Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau (Pemprov Kepri) mengonsolidasikan supremasi tata kelola anggaran dengan kembali menyabet opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI).
Predikat tertinggi atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2025 ini menandai keberhasilan Pemprov Kepri dalam mempertahankan opini WTP selama 16 kali berturut-turut tanpa terputus.
Capaian prestisius tersebut diumumkan secara resmi dalam Rapat Paripurna DPRD Provinsi Kepulauan Riau dengan agenda Penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK RI yang digelar di Balairung Sidang DPRD Kepri, Dompak, Tanjungpinang, Senin (22/6/2026).
Gubernur Kepulauan Riau, Ansar Ahmad, menegaskan bahwa draf keuangan daerah yang diaudit telah teruji memenuhi akurasi regulasi, transparansi, dan prinsip akuntabilitas publik yang ketat.
Penyerahan LHP ini dihadiri langsung oleh Anggota II BPK RI Daniel Lumban Tobing dan Kepala BPK Perwakilan Provinsi Kepri Emmy Mutiarini.
“Alhamdulillah, Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau kembali memperoleh opini Wajar Tanpa Pengecualian atas Laporan Keuangan Tahun Anggaran 2025 untuk yang ke-16 kalinya secara berturut-turut. Capaian ini merupakan wujud nyata sinergi, integritas, dan kerja kolektif seluruh jajaran pemerintah daerah,” tegas Ansar Ahmad, Senin (22/6).
Ansar menginstruksikan jajaran dinas terkait untuk tidak terlena dengan prestasi administratif ini. Ia menekankan bahwa raihan WTP wajib dikonversi menjadi instrumen penggerak guna melahirkan birokrasi yang bebas korupsi serta berdampak instan pada pertumbuhan ekonomi dan kesejahteraan riil masyarakat pulau.
Terkait adanya catatan minor dalam LHP, Gubernur Ansar menjamin jajarannya akan langsung melakukan intervensi perbaikan.
Pemprov Kepri berkomitmen penuh menindaklanjuti seluruh rekomendasi dan temuan tim auditor BPK secara tepat waktu, sekaligus mempertebal Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP) guna menutup celah defisit anggaran maupun penyimpangan administratif di masa mendatang.(din)










Discussion about this post