TANJUNGPINANG, KLIKKEPRI.com — Pemerintah Kota (Pemko) Tanjungpinang bersama jajaran kepolisian memperketat proteksi infrastruktur siber dan fisik guna memutus mata rantai penjarahan aset negara.
Berdasarkan data taktis kepolisian, meski 30 tersangka termasuk sindikat penadah barang curian telah diringkus dari 15 kasus dalam enam bulan terakhir, aksi sabotase fasilitas umum (fasum) di Kepulauan Riau dilaporkan masih terus berulang.
Situasi darurat infrastruktur ini direspons langsung oleh Wakil Wali Kota Tanjungpinang, Raja Ariza, bersama jajaran Forkopimda dengan mengikuti Diskusi Publik integratif bertajuk “Maraknya Kejahatan Fasilitas Umum, Strategi Integratif Menjaga Aset Publik” secara virtual dari Rupatama Wicaksana Laghawa Polresta Tanjungpinang, Selasa (23/6/2026).
Agenda strategis dalam rangka Hari Bhayangkara ke-80 ini diinisiasi oleh Polda Kepri bersama Pusat Studi Kepolisian Universitas Maritim Raja Ali Haji (UMRAH) untuk merumuskan cetak biru (blueprint) pengamanan aset dari hulu ke hilir.
Kapolda Kepri, Irjen Pol. Asep Safrudin, menegaskan bahwa pencurian komponen vital seperti kabel lampu lalu lintas, besi pengaman, dan fasilitas publik lainnya tidak bisa lagi dipandang sebagai kriminalitas biasa.
Eskalasi kejahatan ini berdampak masif pada kelancaran pelayanan publik, risiko keselamatan warga, hingga mengancam stabilitas pertumbuhan investasi makro di Kepri.
“Beberapa kali kami menangani pencurian fasilitas umum, persoalan ini tidak selesai hanya dengan penegakan hukum.
Hari ini pelaku kami tangkap, besok muncul lagi pelaku baru. Artinya ada mata rantai, termasuk jaringan penadah, yang harus diputus agar kasus serupa tidak terus berulang,” tegas Irjen Pol. Asep Safrudin, Selasa (23/6).
Senada dengan hal tersebut, Ketua Pusat Studi Kepolisian UMRAH, Dahlan, mendesak pemerintah daerah dan aparat penegak hukum untuk tidak hanya bertumpu pada hukum pidana konvensional.
UMRAH merekomendasikan pendekatan multidisiplin yang menyentuh akar persoalan, termasuk pengetatan izin operasional gudang barang rongsokan (scrap) yang kerap menjadi muara penampungan material hasil jarahan aset publik.
Wakil Wali Kota Tanjungpinang, Raja Ariza, menyambut baik rekomendasi ilmiah tersebut.
Pemko Tanjungpinang berkomitmen mengadopsi hasil kajian objektif dari diskusi ini sebagai rujukan utama untuk mempertebal sistem keamanan lingkungan dan mengoptimalkan pengawasan fasum di seluruh sudut Kota Tanjungpinang.(din)










Discussion about this post