klikkepri.com
No Result
View All Result
  • Login
SUBSCRIBE
  • Breaking News
  • Trending
  • Berita Utama
  • Daerah
    • Lokal
    • BP Batam
    • Batam
    • Anambas
    • Bintan
    • Karimun
    • Lingga
    • Natuna
    • Tanjung Pinang
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukum
    • Kriminal
  • Opini
  • Teknologi
  • Travel
  • Lainnya
    • Edukatif
    • Olahraga
    • Bisnis
    • Otomotif
    • Nasional
    • Lifestyle
    • Sepak Bola
    • Serba Serbi
    • Tech
    • Index
  • Breaking News
  • Trending
  • Berita Utama
  • Daerah
    • Lokal
    • BP Batam
    • Batam
    • Anambas
    • Bintan
    • Karimun
    • Lingga
    • Natuna
    • Tanjung Pinang
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukum
    • Kriminal
  • Opini
  • Teknologi
  • Travel
  • Lainnya
    • Edukatif
    • Olahraga
    • Bisnis
    • Otomotif
    • Nasional
    • Lifestyle
    • Sepak Bola
    • Serba Serbi
    • Tech
    • Index
No Result
View All Result
klikkepri.com
  • Breaking News
  • Trending
  • Berita Utama
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukum
  • Opini
  • Teknologi
  • Travel
  • Lainnya
Home Lifestyle

Pemko Tanjungpinang Terapkan WFH di Hari Jumat, Ini Aturannya

Redaksi by Redaksi
6 April 2026 - 17:17
Reading Time: 1 min read
0
Pemko Tanjungpinang Terapkan WFH di Hari Jumat, Ini Aturannya

Tanjungpinang – Pemerintah Kota (Pemko) Tanjungpinang resmi memberlakukan kebijakan Work From Home (WFH) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) setiap hari Jumat.

Kebijakan ini merupakan tindak lanjut arahan pemerintah pusat melalui surat edaran Menteri Dalam Negeri (Mendagri) dan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan-RB).

Sekretaris Daerah Kota Tanjungpinang, Zulhidayat, menyampaikan pemerintah daerah akan patuh dan selaras dalam mengimplementasikan kebijakan nasional tersebut.

Langkah ini menjadi bagian dari penyesuaian sistem kerja birokrasi yang lebih fleksibel tanpa mengabaikan kinerja organisasi.

“Untuk kita dari daerah akan patuh melaksanakan dari kebijakan tersebut,” ujar Zulhidayat, Senin (6/4/2026).

Ia menjelaskan, tidak seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dapat menerapkan sistem WF.

Pemko telah melakukan pemetaan terhadap unit kerja yang dinilai memungkinkan menjalankan tugas dari rumah tanpa mengganggu efektivitas pelayanan maupun koordinasi internal.

Buy JNews
ADVERTISEMENT

“Bagi OPD yang memenuhi kriteria, para pegawai diperkenankan tidak hadir ke kantor pada hari Jumat,” jelasnya.

Meski demikian, terdapat pengecualian bagi sejumlah jabatan strategis dan sektor pelayanan publik. Pejabat Pimpinan Tinggi (JPT) Pratama, camat, lurah, serta pejabat eselon III atau administrator tetap diwajibkan hadir secara langsung di kantor.

Selain itu, instansi yang bergerak di sektor krusial seperti Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) dan rumah sakit tidak termasuk dalam kebijakan WFH guna memastikan pelayanan kepada masyarakat tetap berjalan optimal.

“Sektor krusial seperti BPBD dan rumah sakit memang tidak diperbolehkan WFH,” tuturnya.

Kebijakan ini akan mulai diuji coba dan diberlakukan efektif pada Jumat, 10 April 2026.

Pemko Tanjungpinang akan melakukan evaluasi berkala untuk mengukur efektivitas sistem kerja fleksibel tersebut, terutama dalam menjaga kualitas layanan publik agar tetap maksimal meskipun sebagian ASN bekerja dari rumah.

“Jumat ini akan kita berlakukan WFH tersebut,” pungkas Zulhidayat. ***

Tags: Pemko TanjungpinangTerapkan WFH
ShareTweetSend
Redaksi

Redaksi

Related Posts

Kapal Prince Soya Terbakar di Pelabuhan Samarinda
Lifestyle

Kapal Prince Soya Terbakar di Pelabuhan Samarinda

30 Agustus 2026 - 18:02
Ramalan zodiak cinta Sabtu 1 Agustus 2026: Sagittarius coba hal baru bersama pasangan di akhir pekan
Lifestyle

Ramalan zodiak cinta Sabtu 1 Agustus 2026: Sagittarius coba hal baru bersama pasangan di akhir pekan

25 Agustus 2026 - 23:11
Kunci gitar mudah: Chord Pemuja Rahasia Sheila On 7 yang viral di YouTube
Lifestyle

Kunci gitar mudah: Chord Pemuja Rahasia Sheila On 7 yang viral di YouTube

20 Agustus 2026 - 13:22
84 Siswa SDN 1 Tedunan Jepara Belajar di Rumah Warga, Rindu Suasana Kelas
Lifestyle

84 Siswa SDN 1 Tedunan Jepara Belajar di Rumah Warga, Rindu Suasana Kelas

18 Agustus 2026 - 11:26
Renungan Katolik Harian: Lima Roti, Kasih Tak Terbatas 2 Agustus 2026
Lifestyle

Renungan Katolik Harian: Lima Roti, Kasih Tak Terbatas 2 Agustus 2026

18 Agustus 2026 - 06:26
Panduan Perayaan Ekaristi Minggu 2 Agustus 2026 Pekan XVIII Tahun A
Lifestyle

Panduan Perayaan Ekaristi Minggu 2 Agustus 2026 Pekan XVIII Tahun A

13 Agustus 2026 - 11:35
Next Post
Alison Boshoff: The Secret Behind Tiger Woods’ Arrest and the Woman Who Could Rescue Him

Alison Boshoff: The Secret Behind Tiger Woods' Arrest and the Woman Who Could Rescue Him

Kekayaan Wira Arizona Naik Rp300 Juta Tahunan, 4 Tahun Jadi Jaksa

Kekayaan Wira Arizona Naik Rp300 Juta Tahunan, 4 Tahun Jadi Jaksa

Discussion about this post

klikkepri.com

Klik Kepri Merupakan Portal Berita yang menyajikan informasi Indeks berita terkini dan terbaru hari ini dari peristiwa, kecelakaan, kriminal, hukum, berita unik, Politik, dan liputan khusus di Indonesia

Copyright© 2026 | Klikkepri.com

  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Nasional
  • Olahraga
  • Opini
  • Politik
  • Regional
  • Teknologi
  • Batam
  • Anambas
  • Bintan
  • Lingga
  • Natuna
  • Tanjung Pinang
  • Karimun
  • Disclamer
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Subscription
  • Category
    • Lifestyle
    • Health
    • Travel
    • Opini
    • Tech
    • World
  • Landing Page
  • Buy JNews
  • Support Forum
  • Pre-sale Question
  • Contact Us

Copyright© 2026 | Klikkepri.com