Ketua HMI Jabar Diteror Usai Bela Aktivis KontraS
Bandung – Perjuangan untuk mengungkap kebenaran terkadang harus dibayar mahal. Kali ini, giliran Ketua Badan Koordinasi Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Jawa Barat, Siti Nurhayati, yang merasakan ancaman dan teror setelah secara vokal menyuarakan dukungan terhadap aktivis Kontra Aksi Cepat Pemberantasan Korupsi (KontraS), Andrie Yunus. Insiden ini menambah daftar panjang upaya pembungkaman terhadap suara-suara yang memperjuangkan keadilan, khususnya terkait dugaan pelanggaran hak asasi manusia.
Teror yang dialami Siti bermula dari unggahan video di akun Instagram pribadinya. Dalam video tersebut, Siti membahas kasus penyiraman air keras yang menimpa Andrie Yunus. Ia menegaskan komitmen HMI Jawa Barat untuk terus mendukung dan mengungkap siapa dalang di balik peristiwa mengerikan tersebut. Unggahan ini dilakukan Siti beberapa waktu setelah Hari Raya Idulfitri, tepatnya pada Minggu, 22 Maret 2026.
Tidak berselang lama setelah video diunggah, Siti mulai menerima pesan-pesan bernada ancaman. Sekitar pukul 15.00 WIB pada hari yang sama, ia mengaku menerima pesan WhatsApp dari nomor tak dikenal. Pesan tersebut berisi tuntutan agar video yang diunggah segera dihapus. Lebih mengerikan lagi, pengirim pesan tersebut juga memberitahukan lokasi keberadaan ibu Siti.
“Orang itu mengancam saya bisa senasib dengan Bang Andrie jika video yang saya unggah tidak dihapus,” ungkap Siti dengan nada tegas namun prihatin. Ancaman tersebut tidak berhenti di situ. Melalui pesan langsung (direct message) ke akun Instagram resmi Badko HMI Jabar, sebuah akun tak dikenal juga memerintahkan admin untuk menyampaikan pesan serupa kepada Siti. Pesan tersebut berisi ancaman akan menghancurkan organisasi jika video tidak segera dihapus. Tak hanya itu, di kolom komentar unggahan video pribadi Siti, muncul narasi serupa dari akun-akun yang berbeda, menunjukkan adanya upaya terkoordinasi untuk membungkamnya.
Sikap Tegas HMI Jabar: Tidak Gentar Menghadapi Ancaman
Menanggapi teror yang diterimanya, Siti Nurhayati menegaskan bahwa HMI Jawa Barat tidak gentar maupun takut sedikit pun. Organisasi tersebut memilih untuk tetap fokus pada substansi permasalahan yang sedang diperjuangkan, yaitu bahwa kasus yang menimpa Andrie Yunus merupakan sebuah bentuk pelanggaran hak asasi manusia yang serius dan harus diusut tuntas.
“Kami tidak akan terintimidasi oleh ancaman semacam ini. Fokus kami tetap pada pengungkapan kebenaran dan keadilan bagi Bang Andrie Yunus,” ujar Siti.
Menyadari potensi bahaya yang mengintai, Siti telah mendapatkan perhatian dari pihak berwenang. Pihak kepolisian telah mendatangi rumahnya untuk melakukan pendataan awal. Selain itu, Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) juga menyatakan kesiapannya untuk memberikan perlindungan dan memastikan keselamatan Siti selama menghadapi teror ini. LPSK juga mengimbau Siti untuk segera melaporkan jika ada ancaman lanjutan.
Meskipun demikian, Siti mengakui bahwa laporan resmi ke kepolisian mengenai kasus peneroran ini belum dibuat. Keputusannya untuk menunda pelaporan bukan karena mengabaikan ancaman tersebut, melainkan untuk menghindari distraksi dari fokus utama, yaitu pengawalan kasus yang menimpa Andrie Yunus. Siti merasa memiliki tanggung jawab moral untuk terus menyuarakan kasus ini, terutama karena ia merasa kasus tersebut mulai meredup, sementara aktor intelektual di baliknya belum terungkap.
“Saya menyuarakan ini seminggu pascakejadian. Dan saya melihat kasus ini sudah mau meredam. Dengan inisiatif dan tanggung jawab moral saya, saya ingin terus menyuarakan agar aktor intelektual ini diungkap seadil-adilnya,” jelas Siti.
Siti Nurhayati juga memberikan pandangan mengenai kemungkinan menghapus video tersebut. Ia menyatakan, video itu hanya akan dihapus jika kondisi Andrie Yunus sudah kembali seperti semula. Namun, ia menyadari bahwa hal tersebut adalah sesuatu yang mustahil mengingat beratnya luka yang dialami Andrie.
Saran Kepolisian dan Pentingnya Pelaporan
Menanggapi situasi ini, Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Kabid Humas) Polda Jawa Barat, Kombes Pol. Hendra Rochmawan, membenarkan bahwa kasus teror yang dialami Siti Nurhayati belum masuk dalam laporan resmi ke kepolisian. Namun, ia memberikan saran penting kepada Siti.
“Sebaiknya konsultasi ke kepolisian, sehingga bisa dilacak nomor HP-nya,” ujar Kombes Hendra Rochmawan singkat.
Saran ini menekankan pentingnya pelaporan resmi agar pihak kepolisian dapat melakukan penyelidikan lebih lanjut, termasuk melacak sumber ancaman melalui nomor telepon yang digunakan. Tindakan ini krusial untuk memberikan perlindungan yang lebih kuat kepada Siti dan keluarganya, serta untuk mengumpulkan bukti yang dapat digunakan dalam proses hukum.
Kasus peneroran terhadap Siti Nurhayati ini menjadi pengingat bahwa perjuangan demi keadilan dan penegakan hak asasi manusia seringkali diiringi dengan risiko dan ancaman. Namun, semangat para aktivis seperti Siti dan organisasi seperti HMI Jabar menunjukkan bahwa upaya pembungkaman tidak akan mudah meruntuhkan tekad untuk memperjuangkan kebenaran. Dukungan dari lembaga perlindungan seperti LPSK dan respons proaktif dari kepolisian menjadi kunci penting dalam menghadapi tantangan semacam ini.










Discussion about this post