Sejarah dan Perjalanan PKL Cicadas
Kawasan Cicadas di Kota Bandung tidak hanya menjadi titik kemacetan, tetapi juga memiliki sejarah panjang yang terkait dengan kehidupan ekonomi masyarakat. Di balik deretan kios seng yang memadati trotoarnya, tersimpan kisah perjalanan para pedagang yang telah berjalan sejak tahun 1948.
Eksistensi Sejak Era Kolonial
Keberadaan para pedagang di Cicadas sudah ada sejak masa kolonial. Mereka tidak hanya sekadar menjual barang, tetapi juga menjadi bagian dari denyut ekonomi rakyat yang tak tergantikan. Ketua Persatuan PKL Cicadas, Suherman, menjelaskan bahwa keberadaan mereka telah melintasi berbagai era kepemimpinan Wali Kota Bandung.
“Dari zaman Belanda sudah ada, tahun 1948. Kalau kios yang sekarang (semi-permanen) itu baru dari tahun 2019 zaman Pak Oded,” ujarnya saat dihubungi.
Evolusi Penataan: Dari Tenda ke Kios Permanen
Sejarah mencatat bahwa PKL Cicadas selalu menjadi tantangan bagi setiap Wali Kota Bandung. Penataan demi penataan dilakukan tanpa pernah benar-benar memindahkan mereka karena keterbatasan lahan relokasi.
- Era Aa Tarmana: Identik dengan tenda atap biru dan kuning yang semi-permanen.
- Era Dada Rosada & Ridwan Kamil: Tetap bertahan dengan pola tenda meski wacana relokasi ke lahan Matahari atau Santo Yusuf terus bergulir namun gagal akibat kendala kontrak lahan.
- Era Oded M. Danial: Pada 2019, pemerintah melakukan penataan melalui bantuan CSR untuk membangun kios yang lebih rapi dengan status “penataan sementara” melalui Surat Keputusan (SK) Wali Kota.
Kejayaan yang Meredup dan Proyek BRT
Masa keemasan Cicadas sebagai pusat belanja rakyat mulai meredup sejak pandemi COVID-19. Aktivitas perdagangan menurun drastis, hingga akhirnya muncul proyek Bus Rapid Transit (BRT) yang menjadi titik balik bagi para pedagang.
Meskipun sempat ada kesepakatan mengenai penataan ulang dalam proyek BRT pada tahun 2023, para pedagang kini dikejutkan dengan surat pemberitahuan dari Satpol PP untuk melakukan pembongkaran dalam waktu tujuh hari.

Sikap Pedagang: Mengalah demi Aturan
Walaupun berat meninggalkan ruang usaha yang telah puluhan tahun ditempati, Suherman memastikan para pedagang bersikap kooperatif. Pembongkaran mulai dilakukan untuk kios-kios yang sudah kosong.
“Tahun 2023 katanya PKL bakal ditata (untuk BRT), jadi kami sepakat. Tapi tiba-tiba ada surat pemberitahuan dari Satpol PP harus dibongkar. Kami memilih mengikuti aturan pemerintah,” pungkasnya.
Hingga kini, para pedagang aktif masih menunggu kejelasan dan kebijakan lanjutan dari Pemerintah Kota Bandung terkait nasib mata pencaharian mereka setelah trotoar Cicadas rata dengan tanah.










Discussion about this post