PT Bank Central Asia Tbk (BCA) kembali menjalankan pembelian kembali saham atau buyback pada 19–21 Oktober 2026. Langkah ini menjadi kelanjutan dari dua tahap buyback yang sebelumnya sudah dilakukan pada April dan Juni 2026, di tengah tekanan pada harga saham perseroan di pasar.
Dalam keterbukaan informasi yang disampaikan pada Senin, 19 Oktober 2026, manajemen BCA menjelaskan bahwa program tersebut telah memperoleh lampu hijau dari Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan Tahun Buku 2025 pada 12 Maret 2026. Otorisasi itu diberikan sebagai bagian dari upaya mendukung kestabilan pasar keuangan domestik.
Manajemen menegaskan, buyback dilakukan karena perseroan menilai bisnis BCA tetap memiliki fondasi yang kuat. Selain itu, aksi korporasi ini juga dimaksudkan untuk membantu menjaga stabilitas pasar modal Indonesia di tengah pergerakan saham yang berfluktuasi.
Berdasarkan keputusan rapat tahunan tersebut, masa pelaksanaan buyback ditetapkan selama 12 bulan, mulai 12 Maret 2026 sampai 11 Maret 2027. Meski begitu, perusahaan tetap memiliki ruang untuk menghentikan program lebih cepat apabila diperlukan, selama masih mengikuti ketentuan hukum yang berlaku.
BCA juga menyampaikan bahwa aksi tersebut tidak menimbulkan dampak material terhadap kinerja keuangan maupun operasional perusahaan. Dalam menjalankan program ini, perseroan menyebut akan terus mencermati kondisi dan dinamika pasar agar pelaksanaannya tetap sesuai situasi yang berkembang.
Di saat yang sama, saham BCA memang tengah tertekan. Pada perdagangan Senin, harga sahamnya sempat turun 355 poin ke level 4.820. Sementara itu, pada penutupan perdagangan Jumat, 16 Oktober 2026, saham BCA tercatat sudah merosot dan meninggalkan level 6.000.









Discussion about this post