JAKARTA — Saham PT Bank Central Asia Tbk (BBCA) terkoreksi tajam pada Jumat, 16 Oktober 2026, setelah pasar merespons rencana perubahan klasifikasi saham Indonesia oleh Morgan Stanley Capital International (MSCI). Pada perdagangan hari itu, harga BBCA turun 14,81% menjadi Rp 5.175 per saham, sejalan dengan tekanan yang juga menimpa Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG).
Pergerakan tersebut muncul di tengah kekhawatiran investor atas usulan MSCI yang ingin mengubah status pasar saham Indonesia dari emerging market menjadi standalone market. Pengumuman itu memicu sentimen negatif di bursa dan membuat saham-saham berkapitalisasi besar ikut tertekan. IHSG sendiri sebelumnya juga melemah pada akhir pekan lalu setelah kabar tersebut mencuat.
Menanggapi penurunan harga saham BBCA, EVP Corporate Communication & Social Responsibility BCA Hera F. Haryn menyampaikan bahwa perseroan terus memantau dinamika yang terjadi di pasar modal. Ia menegaskan BCA menghormati setiap proses yang sedang berlangsung dan tidak mengambil sikap di luar koridor yang berlaku.
“BCA senantiasa mencermati dan menghormati seluruh proses dan dinamika yang berjalan di pasar modal,” ujar Hera dalam jawaban tertulis pada Jumat, 16 Oktober 2026.
Hera juga menekankan bahwa BCA akan tetap memusatkan perhatian pada kekuatan fundamental bisnis perusahaan. Dalam kondisi pasar yang bergejolak, bank swasta terbesar di Indonesia itu memilih menerapkan prinsip kehati-hatian sekaligus menjaga konsistensi pengelolaan usaha.
Di sisi lain, BCA menyatakan komitmennya untuk mempertahankan tata kelola perusahaan yang baik. Perseroan juga menyebut akan terus berupaya memberi nilai tambah yang berkelanjutan bagi seluruh pemangku kepentingan, meski pasar sedang dibayangi ketidakpastian.
MSCI dalam pengumumannya pada hari yang sama menjelaskan bahwa usulan perubahan klasifikasi itu didasari penilaiannya atas transparansi dan tata kelola pasar saham Indonesia yang dinilai belum membaik secara memadai sejak Februari 2026. Sebelumnya, pada evaluasi Juni 2026, lembaga indeks global tersebut juga menyinggung isu kelayakan investasi di pasar domestik, termasuk struktur kepemilikan saham yang dianggap belum transparan dan dugaan perdagangan terkoordinasi.
Meski begitu, MSCI mengakui otoritas pasar modal Indonesia telah meluncurkan sejumlah reformasi. Namun, berdasarkan masukan dari investor institusi, langkah-langkah itu dinilai masih perlu dijalankan secara konsisten dan harus menunjukkan hasil yang nyata serta berkelanjutan agar kepercayaan pasar dapat pulih.










Discussion about this post