Grand Launching Rahn Gadai Emas di BRK Syariah Bintan
PT Bank Riau Kepri Syariah (Perseroda) resmi melaksanakan Grand Launching layanan Rahn Gadai Emas di Cabang BRK Syariah Bintan, Rabu (20/5/26). Acara ini menjadi langkah strategis dalam memperluas akses layanan keuangan syariah bagi masyarakat. Peresmian layanan tersebut dilaksanakan bersama Pemerintah Kabupaten Bintan dan menjadi bagian dari komitmen BRK Syariah dalam menghadirkan solusi pembiayaan syariah yang mudah, cepat, aman, dan sesuai prinsip syariah.
Acara launching turut dihadiri oleh Anggota Komisi III DPRD Kabupaten Bintan, Elyza Riani, Sekretaris DPRD Kabupaten Bintan, Riang Anggraini, Kepala BKAD Kabupaten Bintan, Hatriah, Ketua LAM Bintan, Agil Hendri, serta tamu undangan lainnya. Direktur Utama PT Bank Riau Kepri Syariah (Perseroda), Helwin Yunus menyampaikan bahwa layanan Rahn Gadai Emas dihadirkan sebagai bentuk inovasi layanan keuangan syariah yang mampu menjawab kebutuhan masyarakat akan akses pembiayaan yang cepat dan fleksibel.
“Melalui Grand Launching Rahn Gadai Emas ini, BRK Syariah ingin menghadirkan solusi layanan keuangan syariah yang mudah, cepat, aman, dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat. Kehadiran layanan ini juga menjadi bagian dari komitmen BRK Syariah dalam memperluas inklusi keuangan syariah serta mendukung pertumbuhan ekonomi daerah, khususnya di Kabupaten Bintan,” ujar Helwin.
Ia menambahkan, layanan Rahn Gadai Emas memberikan kemudahan bagi masyarakat untuk memperoleh dana tunai dengan menjaminkan emas sesuai ketentuan syariah, melalui proses yang transparan dan terpercaya. Menurutnya, kehadiran layanan tersebut diharapkan dapat menjadi alternatif pembiayaan yang produktif bagi masyarakat maupun pelaku usaha mikro dan kecil dalam mendukung aktivitas ekonomi sehari-hari.
Sementara itu, Sekretaris Daerah Kabupaten Bintan, Ronny Kartika menyampaikan apresiasi kepada BRK Syariah atas komitmennya dalam memperluas layanan keuangan syariah di daerah melalui layanan Rahn Emas. “Kehadiran layanan Rahn Emas ini merupakan langkah positif dalam mendukung inklusi keuangan syariah sekaligus memberikan alternatif pembiayaan yang cepat, aman dan sesuai dengan prinsip syariah,” ujar Ronny.
Ia menilai layanan tersebut sangat bermanfaat bagi masyarakat, khususnya pelaku UMKM, pedagang, nelayan hingga petani yang membutuhkan dukungan permodalan dengan proses yang mudah dan legal. Menurutnya, emas yang selama ini menjadi tabungan maupun investasi masyarakat kini dapat dimanfaatkan sebagai solusi pembiayaan tanpa harus kehilangan kepemilikan aset.
“Melalui layanan Rahn Emas ini, masyarakat dapat memperoleh solusi pembiayaan secara mudah tanpa harus menjual aset yang dimiliki,” tambahnya.
Helwin Yunus juga menegaskan bahwa BRK Syariah akan terus memperkuat inovasi layanan berbasis syariah yang adaptif terhadap kebutuhan masyarakat serta memperluas akses layanan keuangan yang inklusif di seluruh wilayah operasional perusahaan. Grand Launching Rahn Gadai Emas ini menjadi salah satu langkah nyata BRK Syariah dalam memperkuat perannya sebagai mitra strategis pemerintah daerah dalam mendorong pertumbuhan ekonomi daerah berbasis syariah dan berkelanjutan.
Manfaat Layanan Rahn Gadai Emas
- Layanan ini memberikan akses cepat kepada masyarakat untuk memperoleh dana tunai dengan menjaminkan emas.
- Proses yang transparan dan terpercaya memastikan keamanan dan kenyamanan nasabah.
- Solusi pembiayaan yang sesuai dengan prinsip syariah, sehingga cocok bagi masyarakat yang memprioritaskan nilai-nilai agama.
- Membantu pelaku UMKM, pedagang, nelayan, dan petani dalam mendapatkan modal usaha tanpa harus menjual aset.
- Mengoptimalkan penggunaan emas sebagai aset yang bisa dimanfaatkan sebagai jaminan pinjaman.
Keberlanjutan dan Inklusi Keuangan
BRK Syariah terus berkomitmen untuk memperluas inklusi keuangan syariah di berbagai wilayah. Dengan layanan Rahn Gadai Emas, bank ini tidak hanya memenuhi kebutuhan masyarakat akan akses keuangan, tetapi juga berkontribusi pada pertumbuhan ekonomi lokal. Layanan ini diharapkan menjadi contoh sukses dalam penerapan prinsip syariah yang berkelanjutan.









Discussion about this post