BATAM, KLIKKEPRI.com – SL, pria yang mengaku sebagai pemilik merek Rokok Brade yang beredar di F Club, membantah pemberitaan yang menyebut rokok tersebut tidak memiliki pita cukai.
Ia menegaskan bahwa rokok merek Brade adalah Legal yang memiliki pita cukai.
“Itu rokok aku legal cukai bang Nasional bang”’ ujarnya.
Kendati demikian, ia meminta pemberitaan rokok Brade tersebut di hapus.
“Bang roko brade itu legal bang jadi abang hapus roko brade tu aku malas omong panjang bang tolong hapus roko Brade,” pintanya.
Sementara itu, Kepala Bea Cukai Batam, Agung Widodo, belum mengetahui apakah Rokok tersebut memiliki pita cukai atau tidak.
Informasi tersebut tengah didalami oleh pihaknya dan ia memastikan informasi tersebut diteruskan ke Bidang Penindakan dan Penyidikan (P2).
“Terimakasih informasinya, akan diteruskan ke unit P2,” ujar Agung melalui pesan WhatsApp kepada media ini, Senin 21 September 2026. (Din)










Discussion about this post