BATAM, KLIKKEPRI.com – Polsek Sei Beduk bergerak cepat merespons aduan masyarakat yang masuk melalui Layanan Polisi 110 terkait dugaan aksi penyekapan di Kampung Madani Simpang Dam, Kelurahan Muka Kuning, Kecamatan Sungai Beduk, Sabtu (1/8/2026) malam.
Menindaklanjuti laporan dari warga bernama Yenti Mayasari sekitar pukul 23.00 WIB, tim gabungan yang terdiri dari Piket Batara Biru, Unit Reskrim, dan Opsnal Polsek Sei Beduk langsung diterjunkan ke lokasi untuk memverifikasi informasi dan mengamankan tempat kejadian perkara.
Namun, berdasarkan hasil olah tempat kejadian dan klarifikasi lapangan, isu dugaan penyekapan tersebut dipastikan tidak benar.
Peristiwa tersebut murni merupakan kesalahpahaman komunikasi akibat terputusnya saluran telepon seluler saat proses pengembalian dokumen antara pihak yang bersangkutan, di mana yang bersangkutan meninggalkan rumah atas keinginan sendiri.
Guna memberikan kepastian hukum dan pelayanan prima, personel Polsek Sei Beduk mendampingi pihak keluarga untuk mengarahkan penanganan laporan resmi ke Polsek Batu Aji sesuai dengan locus delicti atau wilayah hukum awal kejadian.
“Kami berkomitmen memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat dengan merespons setiap pengaduan secara cepat, profesional, dan humanis. Setiap informasi yang masuk melalui layanan Polisi 110 akan segera kami tindak lanjuti guna memastikan situasi yang sebenarnya, sehingga masyarakat memperoleh rasa aman dan kepastian atas setiap laporan yang disampaikan.” ujar Kapolsek Sei Beduk Iptu Alex Yasral.
Pihak pelapor mengapresiasi tinggi respons kilat dan transparansi yang ditunjukkan oleh jajaran Polresta Barelang.
Kepolisian terus mengimbau warga Kota Batam untuk aktif memanfaatkan Layanan Polisi 110 bebas pulsa selama 24 jam penuh apabila membutuhkan kehadiran atau bantuan darurat kepolisian. (din)










Discussion about this post