BATAM, KLIKKEPRI.com — Sebanyak 88 personel Kepolisian Resor Kota (Polresta) Barelang resmi mendapatkan kenaikan pangkat setingkat lebih tinggi Terhitung Mulai Tanggal (TMT) 1 Juli 2026.
Upacara laporan kenaikan pangkat tersebut dipimpin langsung oleh Kapolresta Barelang, Kombes Pol Anggoro Wicaksono, di Lapangan Upacara Polresta Barelang, Selasa (30/6/2026) sore.
Kenaikan pangkat periode ini diberikan kepada puluhan personel dengan rincian: Iptu ke AKP sebanyak 1 personel, Ipda ke Iptu sebanyak 2 personel, Aipda ke Aiptu sebanyak 24 personel, Bripka ke Aipda sebanyak 34 personel, Brigadir ke Bripka sebanyak 8 personel, dan Bripda ke Briptu sebanyak 19 personel.
Dalam amanatnya, Kapolresta Barelang Kombes Pol Anggoro Wicaksono menegaskan bahwa kenaikan pangkat bukanlah hak yang diperoleh secara otomatis oleh setiap anggota Polri.
Hal tersebut merupakan bentuk penghargaan sekaligus amanah dari negara atas dedikasi, loyalitas, dan pengabdian dalam menjalankan tugas kepolisian.
“Pangkat baru ini harus diimbangi dengan peningkatan kinerja, disiplin, dan tanggung jawab yang lebih besar.
Saya mengingatkan seluruh personel agar senantiasa menjaga integritas, menghindari segala bentuk pelanggaran, serta meningkatkan profesionalisme sebagai pelayan, pelindung, dan pengayom masyarakat,” tegas Kombes Pol Anggoro.
Anggoro juga berpesan kepada para personel agar tetap menjaga keharmonisan keluarga. Menurutnya, keharmonisan rumah tangga merupakan pondasi utama bagi seorang anggota Polri dalam meraih keberhasilan saat bertugas.
Upacara yang berlangsung khidmat pada pukul 16.00 WIB ini ditutup dengan pemotongan nasi tumpeng, pemotongan kue, dan sesi foto bersama sebagai ungkapan rasa syukur atas pencapaian yang diraih para personel.
Agenda ini turut dihadiri oleh Wakapolresta Barelang AKBP Fadli Agus, para Pejabat Utama (PJU) Polresta Barelang, para Kapolsek jajaran, serta Ketua Bhayangkari Cabang Kota Barelang Ny. Rika Anggoro beserta pengurus.
Di akhir kegiatan, Polresta Barelang kembali mengimbau masyarakat untuk tidak ragu memanfaatkan Layanan Polisi 110.
Hubungan telepon darurat tersebut dapat diakses secara gratis selama 24 jam untuk melaporkan tindak pidana, gangguan kamtibmas, ataupun kebutuhan bantuan kepolisian secara cepat.(din)










Discussion about this post