BATAM, KLIKKEPRI.com — Pemerintah Kota (Pemko) Batam resmi mendukung penuh implementasi Program Digitalisasi Perlindungan Sosial (Perlinsos).
Program ini memungkinkan masyarakat untuk mendaftarkan diri sebagai calon penerima bantuan sosial (bansos) secara mandiri dan daring melalui Portal Perlinsos.
Sistem berbasis digital ini memangkas proses administrasi yang panjang. Masyarakat kini dapat mengajukan Program Keluarga Harapan (PKH) maupun Bantuan Pangan Nontunai (BPNT) secara online, sekaligus memantau status pengajuan hingga proses verifikasi data secara langsung.
Wali Kota Batam, Amsakar Achmad, menegaskan bahwa digitalisasi layanan perlindungan sosial merupakan komitmen pemerintah dalam menghadirkan pelayanan publik yang lebih mudah, cepat, dan transparan.
“Digitalisasi perlindungan sosial ini menjadi langkah penting untuk memastikan bantuan pemerintah dapat tersalurkan secara tepat sasaran,” kata Amsakar, Selasa (30/6/2026).
Untuk mengoptimalkan program nasional tersebut, Pemko Batam saat ini tengah menggeser fokus pada percepatan aktivasi Identitas Kependudukan Digital (IKD) yang menjadi syarat utama untuk mengakses Portal Perlinsos.
Berdasarkan data terbaru, jumlah warga yang telah mengaktifkan IKD baru mencapai 64.265 orang atau sekitar 6,64 persen dari total 986.550 wajib KTP di Kota Batam.
“Kami akan terus mendorong percepatan aktivasi IKD karena ini menjadi fondasi penting dalam pengembangan berbagai layanan digital pemerintah,” tambah Amsakar.
Selain penguatan data kependudukan, Pemko Batam juga memastikan kesiapan infrastruktur teknologi informasi dengan mengintegrasikan sistem pelayanan publik ke Sistem Penghubung Layanan Pemerintah (SPLP).
Tim teknis serta agen pendamping juga disiagakan di lapangan untuk membantu masyarakat yang gagap teknologi.
Bagi masyarakat Batam yang ingin mengikuti uji coba, akses pendaftaran dapat dilakukan dengan login menggunakan akun IKD melalui laman resmi [https://perlinsos.kemensos.go.id/login-ikd](https://perlinsos.kemensos.go.id/login-ikd).
Di dalam portal tersebut, masyarakat cukup memilih menu pendaftaran program, melakukan verifikasi data biometrik wajah, dan memantau status verifikasi secara berkala hingga dinyatakan aktif sebagai penerima bantuan.(din)










Discussion about this post