klikkepri.com
No Result
View All Result
  • Login
SUBSCRIBE
  • Breaking News
  • Trending
  • Berita Utama
  • Daerah
    • Lokal
    • BP Batam
    • Batam
    • Anambas
    • Bintan
    • Karimun
    • Lingga
    • Natuna
    • Tanjung Pinang
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukum
    • Kriminal
  • Opini
  • Teknologi
  • Travel
  • Lainnya
    • Edukatif
    • Olahraga
    • Bisnis
    • Otomotif
    • Nasional
    • Lifestyle
    • Sepak Bola
    • Serba Serbi
    • Tech
    • Index
  • Breaking News
  • Trending
  • Berita Utama
  • Daerah
    • Lokal
    • BP Batam
    • Batam
    • Anambas
    • Bintan
    • Karimun
    • Lingga
    • Natuna
    • Tanjung Pinang
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukum
    • Kriminal
  • Opini
  • Teknologi
  • Travel
  • Lainnya
    • Edukatif
    • Olahraga
    • Bisnis
    • Otomotif
    • Nasional
    • Lifestyle
    • Sepak Bola
    • Serba Serbi
    • Tech
    • Index
No Result
View All Result
klikkepri.com
  • Breaking News
  • Trending
  • Berita Utama
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukum
  • Opini
  • Teknologi
  • Travel
  • Lainnya
Home Batam

Sebarkan Video Asusila ke Wali Kelas Korban, Pelaku Persetubuhan Anak di Bengkong Diringkus Polisi

Redaksi by Redaksi
23 Juni 2026 - 22:09
Reading Time: 2 mins read
0
Sebarkan Video Asusila ke Wali Kelas Korban, Pelaku Persetubuhan Anak di Bengkong Diringkus Polisi

Kanit Reskrim Polsek Bengkong Iptu Apriadi (kanan) menginterogasi tersangka MSR (20) di Mapolsek Bengkong, Batam, Selasa (23/6/2026). Pemuda pengangguran ini diringkus polisi setelah terbukti melakukan persetubuhan terhadap anak di bawah umur berumur 17 tahun dan menyebarkan rekaman video asusilanya kepada pihak sekolah korban. (Humas Polsek Bengkong)

BATAM, KLIKKEPRI.com — Unit Reskrim Polsek Bengkong Polresta Barelang menangkap seorang pemuda berinisial MSR (20) atas dugaan tindak pidana persetubuhan terhadap anak di bawah umur.

Aksi bejat pelaku terbongkar setelah dirinya nekat mengirimkan rekaman video asusila bersama korban, JMS (17), kepada wali kelas sekolah korban melalui pesan daring.

Penangkapan dilakukan tim opsnal setelah ayah kandung korban, T (43), membuat laporan resmi ke Mapolsek Bengkong atas perbuatan pelaku yang mencederai masa depan anaknya.

Kanit Reskrim Polsek Bengkong, Iptu Apriadi, S.H., mengungkapkan bahwa tempat kejadian perkara (TKP) pemerkosaan atau persetubuhan tersebut berlokasi di Kompleks Pertokoan Coastarina, Kelurahan Sadai, Kecamatan Bengkong, Kota Batam. Kejadian tersebut tercatat dilakukan pada Sabtu, 18 April 2026 lalu.

“Terungkapnya kasus bermula pada Jumat (19/6/2026), saat ibu korban dihubungi oleh wali kelas terkait pengambilan rapor.

Pada momen itulah, pihak sekolah melaporkan bahwa mereka menerima kiriman video hubungan badan layaknya suami istri yang dikirimkan langsung oleh pelaku. Orang tua korban yang tidak terima langsung melapor ke kami,” jelas Iptu Apriadi, Selasa (23/6/2026).

Merespons laporan tersebut, tim opsnal yang dipimpin langsung oleh Iptu Apriadi bergerak taktis melakukan pelacakan siber dan lapangan.

Buy JNews
ADVERTISEMENT

Pelaku MSR berhasil disergap tanpa perlawanan di tempat persembunyiannya pada Sabtu (20/6/2026) sekitar pukul 10.30 WIB, kemudian langsung dijebloskan ke sel tahanan Mapolsek Bengkong.

Dalam operasi penangkapan ini, polisi turut menyita sejumlah barang bukti krusial untuk memperkuat berkas perkara di persidangan. Barang bukti tersebut meliputi satu helai jaket, satu helai baju, celana panjang, tanktop, serta pakaian dalam milik korban yang dikenakan saat kejadian.

Atas tindakan kriminalnya, MSR kini dijerat pasal berlapis, yakni Pasal 473 ayat (2) huruf b UU RI Nomor 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana atau Pasal 415 huruf b UU RI Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP). Tersangka terancam hukuman pidana penjara paling lama 9 tahun.

Iptu Apriadi menegaskan bahwa Polri akan menindak tegas tanpa toleransi setiap pelaku kejahatan seksual yang menyasar anak di bawah umur.

Polsek Bengkong mengimbau para orang tua untuk memperketat pengawasan digital pada gawai anak dan meminta warga memanfaatkan Call Center Polri 110 jika mendeteksi adanya ancaman kekerasan seksual di lingkungan sekitar.(din)

Tags: Kejahatan Seksual SiberPencabulan Anak BatamPolsek Bengkong
ShareTweetSend
Redaksi

Redaksi

Related Posts

Resmi Sertijab di Mabes Polri, Irjen Suhendri Gantikan Komjen Asep Safrudin Jadi Kapolda Kepri
Batam

Resmi Sertijab di Mabes Polri, Irjen Suhendri Gantikan Komjen Asep Safrudin Jadi Kapolda Kepri

4 Oktober 2026 - 17:33
Kawal Hiburan Rakyat dan UMKM, Polresta Barelang Amankan Acara Road to Kenduri Akhir Tahun Batam
Batam

Kawal Hiburan Rakyat dan UMKM, Polresta Barelang Amankan Acara Road to Kenduri Akhir Tahun Batam

4 Oktober 2026 - 16:27
Respon Cepat Aduan Call Center 110, Polsek Nongsa dan Damkar BP Batam Padamkan Kebakaran Lahan di Kp. Jabi
Batam

Respon Cepat Aduan Call Center 110, Polsek Nongsa dan Damkar BP Batam Padamkan Kebakaran Lahan di Kp. Jabi

4 Oktober 2026 - 16:23
Jaga Kamtibmas Pusat Keramaian, Sat Samapta Polresta Barelang Tingkatkan Patroli KRYD Malam Akhir Pekan
Batam

Jaga Kamtibmas Pusat Keramaian, Sat Samapta Polresta Barelang Tingkatkan Patroli KRYD Malam Akhir Pekan

4 Oktober 2026 - 15:58
Investasi Tembus Rp40 Triliun dan Ekonomi Tumbuh 7,28 Persen, Amsakar Beberkan Capaian Batam di Sagulung
Batam

Investasi Tembus Rp40 Triliun dan Ekonomi Tumbuh 7,28 Persen, Amsakar Beberkan Capaian Batam di Sagulung

4 Oktober 2026 - 15:53
Gandeng Swasta Kelola Sampah Batu Aji-Sekupang, Amsakar-Li Claudia Salurkan Insentif RT/RW di UNRIKA
Batam

Gandeng Swasta Kelola Sampah Batu Aji-Sekupang, Amsakar-Li Claudia Salurkan Insentif RT/RW di UNRIKA

4 Oktober 2026 - 09:28
Next Post
Pecahkan Rekor 16 Kali Beruntun, Pemprov Kepri Raih Opini WTP dari BPK RI

Pecahkan Rekor 16 Kali Beruntun, Pemprov Kepri Raih Opini WTP dari BPK RI

Sasar Restrukturisasi RT/RW, Wali Kota Lis Darmansyah Sidak dan Pimpin Apel di Disdukcapil

Sasar Restrukturisasi RT/RW, Wali Kota Lis Darmansyah Sidak dan Pimpin Apel di Disdukcapil

Discussion about this post

klikkepri.com

Klik Kepri Merupakan Portal Berita yang menyajikan informasi Indeks berita terkini dan terbaru hari ini dari peristiwa, kecelakaan, kriminal, hukum, berita unik, Politik, dan liputan khusus di Indonesia

Copyright© 2026 | Klikkepri.com

  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Nasional
  • Olahraga
  • Opini
  • Politik
  • Regional
  • Teknologi
  • Batam
  • Anambas
  • Bintan
  • Lingga
  • Natuna
  • Tanjung Pinang
  • Karimun
  • Disclamer
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Subscription
  • Category
    • Lifestyle
    • Health
    • Travel
    • Opini
    • Tech
    • World
  • Landing Page
  • Buy JNews
  • Support Forum
  • Pre-sale Question
  • Contact Us

Copyright© 2026 | Klikkepri.com