klikkepri.com
No Result
View All Result
  • Login
SUBSCRIBE
  • Breaking News
  • Trending
  • Berita Utama
  • Daerah
    • Lokal
    • BP Batam
    • Batam
    • Anambas
    • Bintan
    • Karimun
    • Lingga
    • Natuna
    • Tanjung Pinang
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukum
    • Kriminal
  • Opini
  • Teknologi
  • Travel
  • Lainnya
    • Edukatif
    • Olahraga
    • Bisnis
    • Otomotif
    • Nasional
    • Lifestyle
    • Sepak Bola
    • Serba Serbi
    • Tech
    • Index
  • Breaking News
  • Trending
  • Berita Utama
  • Daerah
    • Lokal
    • BP Batam
    • Batam
    • Anambas
    • Bintan
    • Karimun
    • Lingga
    • Natuna
    • Tanjung Pinang
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukum
    • Kriminal
  • Opini
  • Teknologi
  • Travel
  • Lainnya
    • Edukatif
    • Olahraga
    • Bisnis
    • Otomotif
    • Nasional
    • Lifestyle
    • Sepak Bola
    • Serba Serbi
    • Tech
    • Index
No Result
View All Result
klikkepri.com
  • Breaking News
  • Trending
  • Berita Utama
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukum
  • Opini
  • Teknologi
  • Travel
  • Lainnya
Home Lokal

Terpancing Emosi, Pria Hantam Pedagang Warung dengan Beton di Kuta Bali

Redaksi by Redaksi
23 Juli 2026 - 20:56
Reading Time: 2 mins read
0
Terpancing Emosi, Pria Hantam Pedagang Warung dengan Beton di Kuta Bali

Peristiwa Penganiayaan Berdarah di Kuta, Bali

Pada hari Rabu, 1 Juli 2026, pihak kepolisian Sektor Kuta resmi menetapkan seorang pria berinisial FA (31) sebagai tersangka dalam kasus penganiayaan terhadap seorang pedagang Warung Madura bernama SU (56) yang terjadi di Jalan Simpati Nomor 11, Tuban, Kuta, Badung, Bali. Insiden ini sempat viral di media sosial dan menimbulkan kegaduhan di masyarakat.

Peristiwa ini dipicu oleh masalah sepele yang berujung pada tindakan kekerasan yang sangat parah. Tersangka FA berasal dari Kota Depok, Jawa Barat, dan nekat menghantam wajah korban menggunakan bongkahan beton hingga menyebabkan luka yang sangat fatal pada bagian mata kanan korban.

Kasi Humas Polresta Denpasar, Iptu I Gede Adi Saputra Jaya, memastikan bahwa status hukum pelaku telah ditetapkan setelah diamankan oleh Unit Reskrim Polsek Kuta beserta sejumlah barang bukti di lokasi kejadian. “Pelaku sudah kami amankan dan ditetapkan sebagai tersangka,” kata Iptu I Gede Adi Saputra Jaya.

Peristiwa ini terjadi pada Minggu malam, 28 Juni 2026, sekitar pukul 19.00 WITA. Saat itu, korban bersama istrinya, HA (56), sedang menjaga warung kelontong milik mereka. Tak lama kemudian, tersangka FA datang berbelanja bersama sang keponakan.

Ketika sedang bertransaksi, keponakan tersangka secara tidak sengaja memegang tali pintu warung. Melihat hal tersebut, istri korban langsung memberikan teguran dengan maksud agar tali pintu tidak putus. “Motif kasus ini murni karena kesalahpahaman di lokasi kejadian,” ujar Iptu Adi Saputra.

Namun, teguran lisan itu direspons negatif oleh tersangka FA yang berada di bawah pengaruh minuman beralkohol. Ia langsung tersinggung, emosi, dan memarahi istri korban sebelum akhirnya pergi meninggalkan warung.

Rupanya, amarah tersangka tidak reda begitu saja. Hanya berselang beberapa menit, FA kembali mendatangi warung tersebut dengan membawa sebongkah batu beton berukuran besar yang ia temukan di sekitar jalan. Tanpa peringatan, tersangka langsung mengayunkan bongkahan beton tersebut ke arah wajah korban yang saat itu tengah duduk santai di depan warungnya.

Buy JNews
ADVERTISEMENT

Hantaman keras itu tepat mengenai area mata kanan korban. “Pelaku memukul korban dengan bongkahan beton tersebut saat duduk di depan warung,” tutur Iptu Gede Adi.

Akibat serangan brutal itu, korban SU mengalami luka yang sangat parah. Benturan keras beton menyebabkan pendarahan hebat hingga bola mata kanan korban dilaporkan nyaris keluar dari rongganya. Melihat korbannya bersimbah darah dan tidak berdaya, tersangka langsung melarikan diri dari tempat kejadian perkara (TKP).

Sementara istri korban yang syok segera melarikan suaminya ke rumah sakit dan melaporkan kasus penganiayaan ini ke Polsek Kuta. “Sampai saat ini korban masih dirawat intensif di Rumah Sakit Sanglah,” ungkap dia.

Polisi bergerak cepat setelah menerima laporan dari istri korban. Unit Reskrim Polsek Kuta langsung melakukan penyelidikan di lapangan dan berhasil membekuk tersangka FA tanpa perlawanan berarti. Selain menangkap tersangka, polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti penting, di antaranya satu bongkahan batu beton yang digunakan untuk menganiaya korban, serta pakaian dan celana yang dikenakan pelaku saat beraksi.

“Saat diinterogasi, pelaku pun sudah mengakui semua perbuatannya telah memukul korban menggunakan batu,” pungkas Iptu Gede Adi.

Kini, pria asal Depok tersebut harus mendekam di sel tahanan Mapolsek Kuta untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya dan dijerat pasal penganiayaan berat dengan ancaman hukuman pidana penjara.


ShareTweetSend
Redaksi

Redaksi

Related Posts

Dua Lansia Di Blora Terancam Hukuman Gara-Gara Salah Paham Sampah
Lokal

Dua Lansia Di Blora Terancam Hukuman Gara-Gara Salah Paham Sampah

31 Juli 2026 - 09:33
Gempa 3,2 SR Guncang Sukabumi Jawa Barat Pagi Ini
Lokal

Gempa 3,2 SR Guncang Sukabumi Jawa Barat Pagi Ini

30 Juli 2026 - 09:28
Patung Santo Yusuf Arimatea Buatan Indonesia Sambut Paskah Paus Leo XIV
Lokal

Bupati Arsal Aras Pastikan Anak Pelosok Mamuju Tengah Nikmati Sekolah Layak

29 Juli 2026 - 23:50
Catat Tanggal dan Lokasi, Pemkab Aceh Besar Gelar Pasar Murah di 10 Kecamatan
Lokal

Catat Tanggal dan Lokasi, Pemkab Aceh Besar Gelar Pasar Murah di 10 Kecamatan

29 Juli 2026 - 11:47
Perayaan Hari Bhayangkara ke-80, Polres Gresik Gelar Doa Bersama dan Santuni Anak Yatim
Lokal

Perayaan Hari Bhayangkara ke-80, Polres Gresik Gelar Doa Bersama dan Santuni Anak Yatim

29 Juli 2026 - 06:58
Warga Surabaya Kaget Temukan Jenazah Bayi di Selokan, Diduga Sampah
Lokal

Warga Surabaya Kaget Temukan Jenazah Bayi di Selokan, Diduga Sampah

29 Juli 2026 - 02:10
Next Post

Lanjutkan Rekomendasi BPK, Pemkab Hentikan TC Nakes di RSUD SIM

12 Warga AS Hilang Usai Gempa Venezuela

12 Warga AS Hilang Usai Gempa Venezuela

Discussion about this post

klikkepri.com

Klik Kepri Merupakan Portal Berita yang menyajikan informasi Indeks berita terkini dan terbaru hari ini dari peristiwa, kecelakaan, kriminal, hukum, berita unik, Politik, dan liputan khusus di Indonesia

Copyright© 2026 | Klikkepri.com

  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Nasional
  • Olahraga
  • Opini
  • Politik
  • Regional
  • Teknologi
  • Batam
  • Anambas
  • Bintan
  • Lingga
  • Natuna
  • Tanjung Pinang
  • Karimun
  • Disclamer
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Subscription
  • Category
    • Lifestyle
    • Health
    • Travel
    • Opini
    • Tech
    • World
  • Landing Page
  • Buy JNews
  • Support Forum
  • Pre-sale Question
  • Contact Us

Copyright© 2026 | Klikkepri.com