klikkepri.com
No Result
View All Result
  • Login
SUBSCRIBE
  • Breaking News
  • Trending
  • Berita Utama
  • Daerah
    • Lokal
    • BP Batam
    • Batam
    • Anambas
    • Bintan
    • Karimun
    • Lingga
    • Natuna
    • Tanjung Pinang
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukum
    • Kriminal
  • Opini
  • Teknologi
  • Travel
  • Lainnya
    • Edukatif
    • Olahraga
    • Bisnis
    • Otomotif
    • Nasional
    • Lifestyle
    • Sepak Bola
    • Serba Serbi
    • Tech
    • Index
  • Breaking News
  • Trending
  • Berita Utama
  • Daerah
    • Lokal
    • BP Batam
    • Batam
    • Anambas
    • Bintan
    • Karimun
    • Lingga
    • Natuna
    • Tanjung Pinang
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukum
    • Kriminal
  • Opini
  • Teknologi
  • Travel
  • Lainnya
    • Edukatif
    • Olahraga
    • Bisnis
    • Otomotif
    • Nasional
    • Lifestyle
    • Sepak Bola
    • Serba Serbi
    • Tech
    • Index
No Result
View All Result
klikkepri.com
  • Breaking News
  • Trending
  • Berita Utama
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukum
  • Opini
  • Teknologi
  • Travel
  • Lainnya
Home Ekonomi

Gaji PPPK Tertunda, Kemenag Maluku Tengah Akui Penyebabnya

Redaksi by Redaksi
11 April 2026 - 06:22
Reading Time: 2 mins read
0
Gaji PPPK Tertunda, Kemenag Maluku Tengah Akui Penyebabnya

Keterlambatan Pembayaran Tukin PPPK di Maluku Tengah

Sejumlah Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di lingkungan Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Maluku Tengah diketahui masih mengalami keterlambatan dalam menerima hak-hak mereka. Hal ini mencakup tunjangan kinerja (tukin) yang seharusnya diterima selama dua bulan, yakni November hingga Desember 2025.

Penyebab Keterlambatan

Kepala Kantor Kemenag Maluku Tengah, Abdul Gani Wael, menjelaskan bahwa keterlambatan tersebut disebabkan oleh beberapa kendala teknis dalam proses penganggaran dan pencairan. Untuk PPPK paruh waktu, pembayaran masih menunggu proses revisi Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) yang saat ini sedang berjalan.

Sementara itu, tukin PPPK penuh waktu tahap II tertunda karena anggarannya dialihkan ke tahun 2026 melalui skema Anggaran Belanja Tambahan (ABT). Abdul Gani menegaskan bahwa sistem pencairan anggaran telah berbasis digital, sehingga tidak memungkinkan adanya penahanan gaji oleh pihak tertentu.

“Semua proses melalui KPPN dan langsung ditransfer ke rekening pegawai. Tidak ada pembayaran manual,” tegasnya.

Proses Penginputan Data

Abdul Gani menambahkan bahwa pihaknya hanya bertugas menginput data pegawai sebelum diteruskan ke Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) untuk proses pencairan. Ia juga menyatakan bahwa pihaknya terus berkoordinasi dengan lembaga terkait agar proses pencairan dapat segera dilakukan.

Penjelasan dari Kasubag Tata Usaha

Senada dengan itu, Kasubag Tata Usaha Kemenag Maluku Tengah, Ibrahim S. Wailissa, menjelaskan bahwa tukin dua bulan yang belum terbayar merupakan kewajiban tahun 2025 yang akan diselesaikan pada 2026. Menurutnya, keterlambatan ini terjadi karena keterbatasan anggaran, khususnya untuk pegawai pada fungsi agama, sementara pegawai pendidikan telah menerima hak mereka.

“Tunjangan Januari hingga Maret 2026 sudah dibayarkan, termasuk THR. Sedangkan dua bulan di tahun 2025 masih menjadi tunggakan dan akan dibayarkan melalui skema ABT 2026,” jelas Ibrahim.

Buy JNews
ADVERTISEMENT

Komitmen Pemerintah

Meski demikian, ia memastikan bahwa hak-hak pegawai tetap menjadi prioritas dan akan diselesaikan sesuai ketersediaan anggaran. “Kesejahteraan pegawai tetap kami jamin, dan kami berharap profesionalitas kerja tetap dijaga,” tutupnya.

Rencana Penyelesaian

Pemerintah memastikan bahwa pembayaran akan dilakukan melalui skema ABT 2026. Dengan adanya mekanisme ini, diharapkan semua tunggakan dapat segera terselesaikan tanpa mengganggu kinerja pegawai. Selain itu, pihak Kemenag juga berkomitmen untuk terus memperbaiki sistem penganggaran agar tidak terjadi keterlambatan serupa di masa depan.

Harapan untuk Masa Depan

Masyarakat dan para pegawai diharapkan dapat memahami kondisi yang sedang dihadapi. Meskipun ada keterlambatan, pemerintah tetap berkomitmen untuk memenuhi hak-hak pegawai secara bertahap. Dengan koordinasi yang baik antara berbagai pihak, diharapkan masalah ini dapat segera teratasi.


ShareTweetSend
Redaksi

Redaksi

Related Posts

BPDP Dorong Sawit, Kakao, dan Kelapa Naik Kelas Lewat Produk Turunan
Ekonomi

BPDP Dorong Sawit, Kakao, dan Kelapa Naik Kelas Lewat Produk Turunan

2 Oktober 2026 - 18:56
Kemenkeu Kaji Kenaikan PTKP, Pemerintah Hitung Dampak ke Daya Beli dan Penerimaan Pajak
Ekonomi

Kemenkeu Kaji Kenaikan PTKP, Pemerintah Hitung Dampak ke Daya Beli dan Penerimaan Pajak

2 Oktober 2026 - 18:55
Harga BBM Pertamina per 1 Oktober 2026 Masih Stabil di Sejumlah Daerah
Ekonomi

Harga BBM Pertamina per 1 Oktober 2026 Masih Stabil di Sejumlah Daerah

1 Oktober 2026 - 09:18
Pemerintah Siapkan BSU Rp900.000 untuk 13,3 Juta Pekerja pada Kuartal IV 2026
Ekonomi

Pemerintah Siapkan BSU Rp900.000 untuk 13,3 Juta Pekerja pada Kuartal IV 2026

1 Oktober 2026 - 08:18
Rupiah Menguat ke Rp 17.894 per Dolar AS pada Penutupan Perdagangan 12 Agustus 2026
Ekonomi

Rupiah Menguat ke Rp 17.894 per Dolar AS pada Penutupan Perdagangan 12 Agustus 2026

30 September 2026 - 19:17
Harga Emas Antam 30 September 2026 Naik Tipis, Buyback Melonjak ke Rp2,405 Juta per Gram
Ekonomi

Harga Emas Antam 30 September 2026 Naik Tipis, Buyback Melonjak ke Rp2,405 Juta per Gram

30 September 2026 - 12:17
Next Post
38 Siswa SMA Negeri 2 Klaten Lolos SNBP 2026 ke PTN Favorit, Peningkatan yang Menggembirakan

38 Siswa SMA Negeri 2 Klaten Lolos SNBP 2026 ke PTN Favorit, Peningkatan yang Menggembirakan

Mantap! Pemerintah Provinsi Jawa Tengah genjot swasembada pangan 2026, produksi mulai tunjukkan tren positif

Mantap! Pemerintah Provinsi Jawa Tengah genjot swasembada pangan 2026, produksi mulai tunjukkan tren positif

Discussion about this post

klikkepri.com

Klik Kepri Merupakan Portal Berita yang menyajikan informasi Indeks berita terkini dan terbaru hari ini dari peristiwa, kecelakaan, kriminal, hukum, berita unik, Politik, dan liputan khusus di Indonesia

Copyright© 2026 | Klikkepri.com

  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Nasional
  • Olahraga
  • Opini
  • Politik
  • Regional
  • Teknologi
  • Batam
  • Anambas
  • Bintan
  • Lingga
  • Natuna
  • Tanjung Pinang
  • Karimun
  • Disclamer
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Subscription
  • Category
    • Lifestyle
    • Health
    • Travel
    • Opini
    • Tech
    • World
  • Landing Page
  • Buy JNews
  • Support Forum
  • Pre-sale Question
  • Contact Us

Copyright© 2026 | Klikkepri.com