TANJUNGPINANG, KLIKKEPRI.com – Pemerintah Kota Tanjungpinang bersama Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Tanjungpinang menggelar Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Triwulan III Tahun 2026 di Aula Kantor KPU Kota Tanjungpinang, Jalan Hanjoyo Putro, Rabu (30/9/2026).
Kegiatan rapat pleno terbuka tersebut dihadiri langsung oleh Wali Kota Tanjungpinang yang diwakili Staf Ahli Bidang Pemerintahan, Hukum, dan Politik Marzul Hendri, Anggota KPU Kota Tanjungpinang Desi Liza Purba, serta perwakilan Bawaslu, Bakesbangpol, Disdukcapil, dan Rutan Kelas I Tanjungpinang.
Berdasarkan hasil rekapitulasi PDPB Triwulan III 2026, KPU menetapkan total Daftar Pemilih Berkelanjutan di Kota Tanjungpinang mencapai 177.491 jiwa yang tersebar di empat kecamatan, terdiri atas 87.531 pemilih laki-laki dan 90.410 pemilih perempuan.
Rapat pleno tersebut mencatat penambahan 497 pemilih baru yang didominasi oleh pemilih pemula hasil perekaman KTP-Elektronik serta warga yang baru pindah masuk domisili.
Pemutakhiran rutin di luar agenda tahapan Pemilu ini diselenggarakan guna menjamin keakuratan, kevalidan, dan kelengkapan data kependudukan, memfasilitasi hak pilih pemilih pemula, mencoret data warga yang meninggal dunia atau pindah keluar, serta memperkuat sinergitas antarinstansi Pemko, KPU, dan Bawaslu dalam menjaga kualitas kelembagaan demokrasi di Kota Tanjungpinang.
Sinergitas data kependudukan antara Disdukcapil dan KPU secara berkelanjutan ini diproyeksikan mampu mencegah potensi sengketa data pemilih serta menjamin kelancaran pelaksanaan hak konstitusional warga pada pesta demokrasi mendatang.
“Pemerintah Kota Tanjungpinang memberikan apresiasi tinggi kepada KPU Kota Tanjungpinang yang secara konsisten dan berkelanjutan menjalankan amanat undang-undang untuk memutakhirkan data pemilih setiap triwulan. Konsistensi ini merupakan kunci utama untuk mewujudkan daftar pemilih yang akurat, valid, dan komprehensif. Pemko Tanjungpinang melalui Disdukcapil, Kesbangpol, hingga perangkat kelurahan siap berkomitmen penuh untuk terus berkolaborasi menyinkronkan data pemilih pemula, perpindahan penduduk, hingga data warga yang meninggal dunia agar tidak ada satupun masyarakat yang kehilangan hak pilihnya.” ujar Staf Ahli Bidang Pemerintahan, Hukum, dan Politik Kota Tanjungpinang Marzul Hendri.
Rangkaian acara diakhiri dengan penyerahan resmi salinan Berita Acara Rekapitulasi PDPB Triwulan III Tahun 2026 kepada jajaran Bawaslu, Bakesbangpol, Disdukcapil, dan Rutan Kelas I Tanjungpinang.
KPU mengimbau masyarakat untuk aktif memeriksa status pemilih secara mandiri melalui portal Cek DPT Online. (din)










Discussion about this post