TANJUNGPINANG, KLIKKEPRI.com – Wali Kota Tanjungpinang H. Lis Darmansyah bersama pimpinan DPRD Kota Tanjungpinang meresmikan penandatanganan persetujuan bersama atas Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Perubahan APBD Kota Tanjungpinang Tahun Anggaran 2026 dalam Rapat Paripurna DPRD Kota Tanjungpinang, Selasa malam (29/9/2026).
Penandatanganan dokumen anggaran yang diselenggarakan di Ruang Rapat Utama Gedung DPRD Kota Tanjungpinang tersebut dihadiri pimpinan fraksi, komisi, dan seluruh anggota legislatif.
Berdasarkan struktur anggaran yang disepakati, Perubahan APBD TA 2026 Kota Tanjungpinang menetapkan target pendapatan daerah sebesar Rp909,42 miliar, belanja daerah sebesar Rp973,34 miliar, serta penerimaan pembiayaan yang bersumber dari SiLPA sebesar Rp9,56 miliar dan rencana pinjaman daerah senilai Rp89,30 miliar yang diimbangi alokasi pengeluaran pembiayaan pembayaran pinjaman sebesar Rp34,94 miliar.
Ranperda tersebut selanjutnya diserahkan ke Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau untuk diverifikasi dan dievaluasi oleh Gubernur Kepri sebelum disahkan menjadi Peraturan Daerah (Perda).
Prosesi penetapan anggaran di tengah ruang fiskal daerah yang terbatas ini diselenggarakan guna memenuhi pembiayaan belanja wajib, mengoptimalkan pelayanan dasar kependudukan, memberikan jaminan perlindungan sosial, memulihkan perekonomian masyarakat tempatan, serta menjamin pemerataan pembangunan infrastruktur daerah di seluruh wilayah Kota Tanjungpinang.
Pengesahan anggaran belanja daerah di atas Rp973 miliar ini diproyeksikan mampu menjaga stabilitas perekonomian kota serta membiayai program-program prioritas masyarakat hingga akhir tahun anggaran 2026.
“Kesepakatan ini bukan semata-mata akhir dari sebuah proses pembahasan anggaran, namun ini adalah bagian dari tanggung jawab bersama antara pemerintah daerah dan DPRD terhadap masyarakat Kota Tanjungpinang. Di tengah situasi yang tidak mudah dengan ruang fiskal daerah yang terbatas, kami menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya kepada seluruh pimpinan dan anggota DPRD atas kesamaan persepsi dan tanggung jawab bersama. Di balik angka-angka APBD ini terdapat harapan besar masyarakat yang ingin merasakan manfaat nyata. Setiap rupiah harus kita arahkan seoptimal mungkin untuk program yang bersentuhan langsung dengan kebutuhan warga, peningkatan pelayanan dasar, penguatan ekonomi, perlindungan sosial, serta pembangunan infrastruktur yang merata.” ujar Wali Kota Tanjungpinang H. Lis Darmansyah.
Penandatanganan dokumen disaksikan oleh jajaran kepala OPD di lingkungan Pemko Tanjungpinang.
Pemerintah Kota Tanjungpinang menyatakan siap menindaklanjuti rekomendasi evaluasi Gubernur Kepri agar anggaran dapat segera direalisasikan. (din)










Discussion about this post