Jakarta — Sebuah video yang beredar di Facebook memicu kabar bahwa Gibran Rakabuming Raka telah menyerahkan surat pengunduran diri sebagai Wakil Presiden kepada pimpinan DPR RI. Narasi itu juga menyebut parlemen sudah menerima surat tersebut dan menggambarkannya sebagai peristiwa besar dalam politik nasional. Namun, hasil penelusuran menunjukkan klaim itu tidak benar.
Video berdurasi 41 detik tersebut menampilkan potongan visual Gibran dan disertai keterangan yang menegaskan seolah-olah ia mundur dari jabatan wakil presiden. Dalam teks yang menyertai unggahan, akun pembuat konten bahkan mengaitkannya dengan Prabowo Subianto dan menyebut ada “fakta mengejutkan” terkait langkah Gibran. Akan tetapi, tidak ada keterangan resmi dari DPR maupun lembaga negara lain yang mengonfirmasi kabar tersebut.
Fakta yang ditemukan justru menunjukkan bahwa cuplikan gambar dalam video itu berasal dari kejadian berbeda. Potongan visual yang digunakan diambil dari unggahan Solo Times, yang memperlihatkan Gibran saat menyerahkan surat pengunduran diri sebagai Wali Kota Surakarta kepada DPRD Surakarta pada Juli 2024. Dengan kata lain, materi yang dipakai dalam video hoaks tersebut bukanlah peristiwa terbaru yang berkaitan dengan jabatan wakil presiden.
Kesimpulan ini sekaligus membantah narasi bahwa pimpinan DPR telah menerima surat pengunduran diri Gibran sebagai Wapres. Hingga informasi ini diperiksa, tidak ada pengumuman resmi dari parlemen mengenai surat apa pun dari Gibran terkait posisinya di pemerintahan. Karena itu, klaim yang beredar dapat dipastikan sebagai informasi palsu.
Penyebaran video semacam ini biasanya memanfaatkan potongan peristiwa lama lalu disusun ulang agar terlihat seperti kejadian baru. Pola seperti ini kerap menyesatkan publik karena mengandalkan visual yang meyakinkan, meski isi narasinya tidak sesuai fakta. Dalam kasus ini, judul, keterangan, dan alur video dibuat untuk memunculkan kesan bahwa Gibran benar-benar mundur dari jabatan wakil presiden.
IDN Times dalam laporan cek fakta menyebut narasi tersebut termasuk kategori konten palsu atau fabricated content. Masyarakat diminta lebih berhati-hati sebelum membagikan video serupa, terutama jika informasi yang dibawa menyangkut pejabat negara dan berpotensi menimbulkan kegaduhan di ruang publik.
Sumber: www.idntimes.com










Discussion about this post