Penyelidikan Terhadap Keterlibatan Hakim Aktif dalam Yayasan Little Aresha
Polresta Yogyakarta sedang melakukan penyelidikan terkait keterlibatan seorang hakim aktif dalam struktur organisasi yayasan yang menaungi daycare Little Aresha. Informasi ini diungkapkan oleh Kasat Reskrim Polresta Yogyakarta, Kompol Rizky Adrian, yang menyebut bahwa Badan Pengawas (Bawas) Mahkamah Agung (MA) telah mendatangi kantor polisi untuk melakukan koordinasi lebih lanjut.
Kehadiran Bawas MA dalam Penyelidikan
Kedatangan Bawas MA dilakukan pada Senin (27/4/2026) pagi, sebagai bagian dari upaya memastikan pengawasan internal terhadap anggota lembaga peradilan yang diduga terlibat dalam kasus kekerasan dan penelantaran anak tersebut. Adrian menjelaskan bahwa Bawas MA akan melihat langsung pemeriksaan terhadap para tersangka besok.
Selain itu, informasi yang beredar di media sosial juga dikonfirmasi oleh pihak kepolisian. Adrian membenarkan adanya keterkaitan profesi salah satu pihak yang disebut dalam struktur yayasan tersebut. “Iya, sudah terkonfirmasi (pemilik merupakan Hakim di Bengkulu),” ujarnya.
Struktur Yayasan dan Tokoh-Tokoh Terkait
Berdasarkan data organisasi, Ketua Dewan Yayasan berinisial RIL dikenal sebagai sosok bergelar Sarjana Hukum yang menjabat sebagai hakim aktif di wilayah Bengkulu. Kehadiran Bawas MA menjadi sinyal kuat adanya pengawasan internal terkait kode etik dan keterlibatan anggotanya dalam kasus ini.
Selain nama RIL, struktur penasihat yayasan juga mencantumkan nama dari kalangan akademisi dari universitas ternama di Yogyakarta. Namun, Kapolresta Yogyakarta, Kombes Pol Eva Guna Pandia, menegaskan bahwa pihaknya masih mendalami sejauh mana keterlibatan para tokoh di dewan pembina dan penasihat tersebut. “Termasuk dewan pembina (masih ditelusuri),” tegas Pandia mengenai arah penyelidikan lebih lanjut.
Sosok Pemilik yang Tertutup dan Tidak Ramah
Warga sekitar lingkungan Little Aresha di Sorosutan, Kemantren Umbulharjo, memberikan kesaksian mengenai perilaku pengelola daycare yang kontroversial tersebut. Lia, salah satu warga setempat, menyebut operasional Little Aresha sudah berjalan kurang lebih satu tahun setelah sebelumnya sempat berpindah lokasi.
Menurut Lia, para pengasuh hingga pemilik yayasan cenderung bersikap tertutup dan tidak pernah bersosialisasi dengan masyarakat sekitar. Hal ini menimbulkan kesan asing bagi warga yang tinggal berdekatan dengan lokasi penggerebekan.
“Srawungnya (berbaurnya) kurang. Apalagi (pemilik) yayasan enggak begitu friendly, enggak ramah. Istilahnya pasif, tidak pernah menyapa tetangga,” ungkap Lia, Minggu (26/4/2026).
Sikap tertutup ini diduga menjadi salah satu alasan mengapa praktik kekerasan di dalam daycare tersebut baru terungkap setelah sekian lama beroperasi.









Discussion about this post