klikkepri.com
No Result
View All Result
  • Login
SUBSCRIBE
  • Breaking News
  • Trending
  • Berita Utama
  • Daerah
    • Lokal
    • BP Batam
    • Batam
    • Anambas
    • Bintan
    • Karimun
    • Lingga
    • Natuna
    • Tanjung Pinang
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukum
    • Kriminal
  • Opini
  • Teknologi
  • Travel
  • Lainnya
    • Edukatif
    • Olahraga
    • Bisnis
    • Otomotif
    • Nasional
    • Lifestyle
    • Sepak Bola
    • Serba Serbi
    • Tech
    • Index
  • Breaking News
  • Trending
  • Berita Utama
  • Daerah
    • Lokal
    • BP Batam
    • Batam
    • Anambas
    • Bintan
    • Karimun
    • Lingga
    • Natuna
    • Tanjung Pinang
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukum
    • Kriminal
  • Opini
  • Teknologi
  • Travel
  • Lainnya
    • Edukatif
    • Olahraga
    • Bisnis
    • Otomotif
    • Nasional
    • Lifestyle
    • Sepak Bola
    • Serba Serbi
    • Tech
    • Index
No Result
View All Result
klikkepri.com
  • Breaking News
  • Trending
  • Berita Utama
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukum
  • Opini
  • Teknologi
  • Travel
  • Lainnya
Home Nasional

Kecam kekerasan anak di daycare Jogja, Komisi III DPR singgung lemahnya pengawasan pemerintah

Redaksi by Redaksi
30 April 2026 - 11:45
Reading Time: 2 mins read
0
Kecam kekerasan anak di daycare Jogja, Komisi III DPR singgung lemahnya pengawasan pemerintah

 

– Terbongkarnya dugaan kekerasan terhadap anak di Daycare Little Aresha, Sorosutan, Jogjakarta, menjadi tamparan keras bagi sistem perlindungan anak di Indonesia. Kasus ini dinilai sebagai kejahatan serius yang tidak bisa dianggap sebagai pelanggaran biasa.

Sebanyak 103 anak diduga menjadi korban dalam peristiwa tersebut. Dari jumlah itu, 53 anak dilaporkan mengalami kekerasan fisik hingga menyebabkan luka lebam.

Anggota Komisi III DPR, Gilang Dhielafararez, mengecam keras kejadian ini. Ia menilai tindakan tersebut bukan sekadar kelalaian, melainkan bentuk kekejaman yang merampas rasa aman anak-anak.

“Ini bukan sekadar kelalaian. Ini dugaan kekejaman yang merampas rasa aman anak-anak. Tempat yang seharusnya menjadi ruang tumbuh justru berubah menjadi lokasi penderitaan. Kami mengecam keras dan meminta hukuman paling berat bagi seluruh pelaku,” kata Gilang kepada wartawan, Senin (27/4).

Di sisi lain, Gilang mengapresiasi langkah cepat kepolisian, khususnya Polresta Jogjakarta, yang merespons laporan masyarakat dengan melakukan penggerebekan pada Jumat (24/4).

Meski demikian, ia menilai pengungkapan kasus ini menunjukkan lemahnya peran negara dalam mendeteksi dan mencegah kekerasan di lembaga penitipan anak. Karena itu, ia mendorong aparat penegak hukum untuk bertindak tegas.

Buy JNews
ADVERTISEMENT

“Tidak ada alasan meringankan bagi pelaku kekerasan terhadap anak. Siapa pun yang terlibat wajib mempertanggungjawabkan perbuatannya di hadapan hukum,” tegasnya.

Selain proses pidana, Komisi III DPR RI juga mendesak dilakukannya evaluasi nasional terhadap sistem perizinan dan pengawasan daycare. Gilang menilai negara kerap hadir setelah tragedi terjadi, bukan dalam tahap pencegahan.

“Jangan tunggu anak-anak menjadi korban berikutnya. Harus ada audit total, inspeksi rutin, standar pengasuhan yang ketat, serta kanal pengaduan yang benar-benar responsif. Perlindungan anak tidak boleh berhenti sebagai slogan,” ujarnya.

Ia juga mendorong penguatan Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA), pembukaan hotline pengaduan yang mudah diakses masyarakat, serta pemberian hukuman tambahan yang memberi efek jera bagi pelaku.

Gilang pun mengimbau masyarakat, khususnya orang tua, untuk tidak diam jika menemukan dugaan kekerasan terhadap anak.

“Jangan takut melapor. Jangan biarkan pelaku merasa aman. Setiap anak berhak hidup dan tumbuh tanpa kekerasan. Kami akan mengawal kasus ini sampai vonis yang benar-benar memberi keadilan bagi para korban,” pungkasnya.

ShareTweetSend
Redaksi

Redaksi

Related Posts

Diduga Lompat dari KMP Kirana II, Pemuda Bandar Lampung Masih Hilang di Perairan Pulau Tempurung
Nasional

Diduga Lompat dari KMP Kirana II, Pemuda Bandar Lampung Masih Hilang di Perairan Pulau Tempurung

3 Agustus 2026 - 15:33
Jenazah Ryamizard Ryacudu Disemayamkan di Kemhan Sebelum Dimakamkan di TMP Kalibata
Nasional

Jenazah Ryamizard Ryacudu Disemayamkan di Kemhan Sebelum Dimakamkan di TMP Kalibata

2 Juni 2026 - 23:59
Qodari Jawab Kritik Prabowo Prancis: Ungkap Manfaat Nyata
Nasional

Qodari Jawab Kritik Prabowo Prancis: Ungkap Manfaat Nyata

2 Juni 2026 - 22:21
Alasan Kampus Tolak Dapur MBG
Nasional

Alasan Kampus Tolak Dapur MBG

2 Juni 2026 - 22:08
SARA Bukan Lagi Isu Utama di Mata Mendagri
Nasional

SARA Bukan Lagi Isu Utama di Mata Mendagri

2 Juni 2026 - 21:28
Nasional

ASN Riau Tertipu Batu Delima: Jual Mobil Demi Jodoh Palsu

2 Juni 2026 - 17:12
Next Post
Contoh kisi-kisi soal Kurikulum Merdeka dan rubrik penilaian rapor untuk administrasi guru 2026

Contoh kisi-kisi soal Kurikulum Merdeka dan rubrik penilaian rapor untuk administrasi guru 2026

Kalender bulan Mei 2026: Ada 11 hari tanggal merah di 4 pekan

Kalender bulan Mei 2026: Ada 11 hari tanggal merah di 4 pekan

Discussion about this post

klikkepri.com

Klik Kepri Merupakan Portal Berita yang menyajikan informasi Indeks berita terkini dan terbaru hari ini dari peristiwa, kecelakaan, kriminal, hukum, berita unik, Politik, dan liputan khusus di Indonesia

Copyright© 2026 | Klikkepri.com

  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Nasional
  • Olahraga
  • Opini
  • Politik
  • Regional
  • Teknologi
  • Batam
  • Anambas
  • Bintan
  • Lingga
  • Natuna
  • Tanjung Pinang
  • Karimun
  • Disclamer
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Subscription
  • Category
    • Lifestyle
    • Health
    • Travel
    • Opini
    • Tech
    • World
  • Landing Page
  • Buy JNews
  • Support Forum
  • Pre-sale Question
  • Contact Us

Copyright© 2026 | Klikkepri.com