Penangkapan Remaja Terkait Narkotika di Konawe
Seorang remaja berinisial MCP (19) asal Kota Kendari, Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra), ditangkap oleh Satresnarkoba Polres Konawe. Penangkapan ini dilakukan karena terlibat dalam tindak pidana penyalahgunaan narkotika jenis tembakau sintetis. Kejadian ini terjadi di Kelurahan Asinua, Kecamatan Unaaha, pada Jumat (17/4/2026) sekitar pukul 20.30 Wita.
Kasat Resnarkoba Polres Konawe, AKP Muh Yusran, menjelaskan bahwa tim operasional menemukan barang bukti sebanyak 69 saset yang berisi tembakau sintetis dengan total berat 0.70 gram dan 51.54 gram. Dalam penggeledahan badan pelaku, ditemukan satu saset bening ukuran kecil Kode A yang diduga berisi narkotika jenis tembakau sintetis dengan berat bruto 0.70 gram dan dua kertas tembakau manis/vapir, yang ditemukan dari kantong celana belakang bagian kanannya.
Selanjutnya, barang bukti sebanyak 68 saset bening ukuran besar Kode B yang diduga berisi narkotika jenis tembakau sintetis dengan berat bruto 51.48 gram dan dua pack saset bening berukuran kecil ditemukan dalam kantong plastik bening yang disimpan di boks baju kamar pelaku. MCP beserta barang bukti kemudian dibawa dan dihadapkan kepada penyidik untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.
Modus operandi pelaku adalah menerima narkotika untuk dijual atau memiliki, menyimpan, menguasai, atau menyediakan narkotika jenis tembakau sintetis. MCP disangkakan dengan Pasal 114 Ayat (1) UU RI No 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dan/atau Pasal 609 (1) huruf a UU RI No 1 Tahun 2023 tentang KUHP sebagaimana telah diubah dengan UU RI No 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana.
Lokasi Markas Polres Konawe
Markas Polres Konawe terletak di Jalan Bhayangkara No 1, Kelurahan Puunaaha, Kecamatan Unaaha. Jarak markas polisi ini dengan Kelurahan Asinua sekitar 2,7 kilometer (km), dengan waktu tempuh sekitar 5 menit berkendara menggunakan motor atau mobil.
Penanganan Kasus Narkotika
Penangkapan ini menunjukkan komitmen pihak kepolisian dalam memberantas peredaran narkotika di wilayah Konawe. Pengungkapan kasus ini juga menjadi peringatan bagi masyarakat, terutama para remaja, untuk tidak terlibat dalam penyalahgunaan narkoba.
Dengan adanya tindakan tegas dari aparat hukum, diharapkan dapat memberikan efek jera bagi pelaku narkoba dan memperkuat kesadaran masyarakat akan bahaya narkotika. Selain itu, upaya pencegahan dan edukasi juga perlu ditingkatkan agar generasi muda tidak terjerumus dalam penggunaan narkoba.









Discussion about this post