Laporan Terhadap Wakil Presiden RI Oleh Berbagai Lembaga Kristen
Sejumlah lembaga kristen dan organisasi kemasyarakatan melaporkan Wakil Presiden ke-10 dan ke-12 Republik Indonesia, Jusuf Kalla, ke pihak berwajib. Laporan ini terkait dengan pernyataan yang disampaikan oleh Jusuf Kalla dalam sebuah acara di Masjid Universitas Gadjah Mada (UGM), yang menimbulkan kontroversi.
Pernyataan JK yang Dipermasalahkan
Dalam video yang beredar, Jusuf Kalla membahas mengenai konflik Poso dan Ambon, serta hubungannya dengan ideologi agama Islam dan Nasrani. Ia menyampaikan bahwa agama sering menjadi alasan konflik, karena keduanya memiliki keyakinan bahwa membunuh orang bisa dianggap sebagai syahid.
“Kenapa agama gampang menjadi alasan konflik kayak di Poso, Ambon? Karena keduanya Islam dan Kristen berpendapat, mati atau menewaskan orang, atau mematikan, itu syahid. Saat konflik berlangsung kedua pihak berkeyakinan begitu. Kalau saya bunuh orang Islam, saya syahid. Kalau saya mati pun saya syahid. Akhirnya susah berhenti,” ujar Jusuf Kalla dalam pernyataannya.
Pernyataan tersebut dinilai oleh sejumlah lembaga kristen sebagai tidak tepat dan dapat menimbulkan kesalahpahaman di masyarakat.
GAMKI Tegaskan Agama Kristen Tidak Mengajarkan Membunuh

Ketua Umum DPP GAMKI, Sahat Sinurat, menyampaikan tiga poin penting terkait kasus ini. Pertama, ia menegaskan bahwa agama Kristen tidak pernah mengajarkan untuk membunuh umat Muslim. Justru, ajaran Kristen mengajarkan untuk mengasihi sesama manusia, bahkan musuh sekalipun.
“Pertama, menyatakan agama Kristen tidak pernah mengajarkan membunuh orang Islam akan syahid masuk surga. Justru, agama Kristen mengajarkan untuk mengasihi sesama manusia bahkan musuh sekalipun,” kata Sahat dalam keterangan tertulisnya, Minggu (12/04/2026).
Pernyataan Jusuf Kalla Dianggap Menyakiti

Kedua, pihak GAMKI mengecam keras pernyataan Jusuf Kalla yang dinilai menyakiti hati umat Kristen. Sahat menegaskan bahwa narasi yang disampaikan oleh Jusuf Kalla menimbulkan kegaduhan di tengah masyarakat.
“Ketiga, maka bersama ini kami yang terdiri dari berbagai lembaga Kristen dan organisasi masyarakat akan melaporkan Bapak Jusuf Kalla ke Kepolisian RI,” ujarnya.
Selain GAMKI, beberapa ormas Kristiani lainnya juga turut serta dalam pelaporan ini. Di antaranya adalah Dewan Pakar Majelis Umat Kristen Indonesia (MUKI), Asosiasi Pendeta Indonesia (API), Gerakan Perjuangan Masyrakat Pluralisme, DPP Si Pitung, DPP Horas Bangso Batak, DPP Pasukan Manguni Makasiouw, DPP Aliansi Timur Indonesia, Tim Manguni, Timur Indonesia Bersatu, Pemuda Batak Bersatu, Advokat Raja-Raja Batak, Gaharu Nusantara Bersinar, Diaspora, Tegas Jaga Indonesia, Patriot Garda Indonesia, Badan Kerja Sama Gereja dan Lembaga, Forum Jurnalis Batak, Garda Borgo Manguni, Seknas Indonesia Maju, dan Kejayaan Nusantara Cerdas.
Laporan ini diharapkan dapat memberikan kejelasan dan menjaga harmoni antarumat beragama di Indonesia.









Discussion about this post