klikkepri.com
No Result
View All Result
  • Login
SUBSCRIBE
  • Breaking News
  • Trending
  • Berita Utama
  • Daerah
    • Lokal
    • BP Batam
    • Batam
    • Anambas
    • Bintan
    • Karimun
    • Lingga
    • Natuna
    • Tanjung Pinang
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukum
    • Kriminal
  • Opini
  • Teknologi
  • Travel
  • Lainnya
    • Edukatif
    • Olahraga
    • Bisnis
    • Otomotif
    • Nasional
    • Lifestyle
    • Sepak Bola
    • Serba Serbi
    • Tech
    • Index
  • Breaking News
  • Trending
  • Berita Utama
  • Daerah
    • Lokal
    • BP Batam
    • Batam
    • Anambas
    • Bintan
    • Karimun
    • Lingga
    • Natuna
    • Tanjung Pinang
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukum
    • Kriminal
  • Opini
  • Teknologi
  • Travel
  • Lainnya
    • Edukatif
    • Olahraga
    • Bisnis
    • Otomotif
    • Nasional
    • Lifestyle
    • Sepak Bola
    • Serba Serbi
    • Tech
    • Index
No Result
View All Result
klikkepri.com
  • Breaking News
  • Trending
  • Berita Utama
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukum
  • Opini
  • Teknologi
  • Travel
  • Lainnya
Home Nasional

Sidang Kasus Penyiraman Air Keras Andrie Yunus, 3 Saksi Ahli Dihadirkan oleh Pengacara 4 Terdakwa

Redaksi by Redaksi
9 Mei 2026 - 21:56
Reading Time: 2 mins read
0
Sidang Kasus Penyiraman Air Keras Andrie Yunus, 3 Saksi Ahli Dihadirkan oleh Pengacara 4 Terdakwa

Sidang Perkara Penyiraman Air Keras Terhadap Andrie Yunus Dilanjutkan

Pengadilan Militer II-08 Jakarta melanjutkan sidang perkara penyiraman air keras terhadap Wakil Koordinator KontraS, Andrie Yunus, pada hari Kamis (7/5). Dalam sidang hari ini, penasihat hukum dari keempat terdakwa menghadirkan tiga orang saksi ahli. Dari tiga saksi tersebut, dua di antaranya berasal dari unsur sipil dan satu dari unsur militer.

Berdasarkan pantauan di lokasi sidang, dua saksi ahli dari unsur sipil adalah Ahli Psikologi Forensik Reza Indragiri dan ahli hukum operasi militer sekaligus mantan kepala Badan Intelijen Strategis (BAIS) TNI, Laksamana Muda TNI (Purn) Soleman B. Ponto. Sementara itu, satu saksi ahli dari unsur militer juga hadir dalam sidang kali ini.

Dalam sidang sebelumnya pada Rabu (6/5), penasihat hukum terdakwa telah menyatakan rencana untuk menghadirkan beberapa ahli. Menurut keterangan mereka, jumlah saksi ahli yang akan dihadirkan adalah tiga orang. Hal ini sesuai dengan jumlah saksi yang hadir hari ini.

”Ahli psikologi forensik, kemudian psikologi, dan juga dari operasi militer, maksudnya dari pengamat militer terkait penugasan-penugasan,” kata penasihat hukum terdakwa saat berbicara di ruang sidang.

Sidang hari ini merupakan kelanjutan dari pemeriksaan saksi-saksi yang dilakukan kemarin. Dalam sidang sebelumnya, oditur militer menghadirkan beberapa orang saksi, mulai dari atasan terdakwa hingga saksi-saksi lain yang berada di lokasi penyiraman air keras terhadap Andrie Yunus pada 12 Maret 2026.

Keempat terdakwa dalam kasus ini terdiri atas:
* Terdakwa 1: Serda (Mar) Edi Sudarko
* Terdakwa 2: Lettu (Mar) Budhi Hariyanto Widhi Cahyono
* Terdakwa 3: Kapten (Mar) Nandala Dwi Prasetya
* Terdakwa 4: Lettu (Pas) Sami Lakka

Para terdakwa tidak mengajukan nota pembelaan selama persidangan.

Buy JNews
ADVERTISEMENT

Oleh oditur militer, para terdakwa didakwa melakukan pelanggaran Pasal 469 ayat (1) subsider Pasal 468 ayat (1), lebih subsider Pasal 467 ayat (1) juncto ayat (2) juncto Pasal 20 huruf C Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).

ShareTweetSend
Redaksi

Redaksi

Related Posts

Diduga Lompat dari KMP Kirana II, Pemuda Bandar Lampung Masih Hilang di Perairan Pulau Tempurung
Nasional

Diduga Lompat dari KMP Kirana II, Pemuda Bandar Lampung Masih Hilang di Perairan Pulau Tempurung

3 Agustus 2026 - 15:33
Jenazah Ryamizard Ryacudu Disemayamkan di Kemhan Sebelum Dimakamkan di TMP Kalibata
Nasional

Jenazah Ryamizard Ryacudu Disemayamkan di Kemhan Sebelum Dimakamkan di TMP Kalibata

2 Juni 2026 - 23:59
Qodari Jawab Kritik Prabowo Prancis: Ungkap Manfaat Nyata
Nasional

Qodari Jawab Kritik Prabowo Prancis: Ungkap Manfaat Nyata

2 Juni 2026 - 22:21
Alasan Kampus Tolak Dapur MBG
Nasional

Alasan Kampus Tolak Dapur MBG

2 Juni 2026 - 22:08
SARA Bukan Lagi Isu Utama di Mata Mendagri
Nasional

SARA Bukan Lagi Isu Utama di Mata Mendagri

2 Juni 2026 - 21:28
Nasional

ASN Riau Tertipu Batu Delima: Jual Mobil Demi Jodoh Palsu

2 Juni 2026 - 17:12
Next Post
KPK Angkat Bicara: Alasan LHKPN Prabowo Belum Dipublikasikan

KPK Angkat Bicara: Alasan LHKPN Prabowo Belum Dipublikasikan

Mengenang Tokoh Ulama KH Husin Naparin

Mengenang Tokoh Ulama KH Husin Naparin

Discussion about this post

klikkepri.com

Klik Kepri Merupakan Portal Berita yang menyajikan informasi Indeks berita terkini dan terbaru hari ini dari peristiwa, kecelakaan, kriminal, hukum, berita unik, Politik, dan liputan khusus di Indonesia

Copyright© 2026 | Klikkepri.com

  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Nasional
  • Olahraga
  • Opini
  • Politik
  • Regional
  • Teknologi
  • Batam
  • Anambas
  • Bintan
  • Lingga
  • Natuna
  • Tanjung Pinang
  • Karimun
  • Disclamer
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Subscription
  • Category
    • Lifestyle
    • Health
    • Travel
    • Opini
    • Tech
    • World
  • Landing Page
  • Buy JNews
  • Support Forum
  • Pre-sale Question
  • Contact Us

Copyright© 2026 | Klikkepri.com