klikkepri.com
No Result
View All Result
  • Login
SUBSCRIBE
  • Breaking News
  • Trending
  • Berita Utama
  • Daerah
    • Lokal
    • BP Batam
    • Batam
    • Anambas
    • Bintan
    • Karimun
    • Lingga
    • Natuna
    • Tanjung Pinang
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukum
    • Kriminal
  • Opini
  • Teknologi
  • Travel
  • Lainnya
    • Edukatif
    • Olahraga
    • Bisnis
    • Otomotif
    • Nasional
    • Lifestyle
    • Sepak Bola
    • Serba Serbi
    • Tech
    • Index
  • Breaking News
  • Trending
  • Berita Utama
  • Daerah
    • Lokal
    • BP Batam
    • Batam
    • Anambas
    • Bintan
    • Karimun
    • Lingga
    • Natuna
    • Tanjung Pinang
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukum
    • Kriminal
  • Opini
  • Teknologi
  • Travel
  • Lainnya
    • Edukatif
    • Olahraga
    • Bisnis
    • Otomotif
    • Nasional
    • Lifestyle
    • Sepak Bola
    • Serba Serbi
    • Tech
    • Index
No Result
View All Result
klikkepri.com
  • Breaking News
  • Trending
  • Berita Utama
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukum
  • Opini
  • Teknologi
  • Travel
  • Lainnya
Home Nasional

Demo Hari Ini di Jakarta: Kemenaker Dikunjungi Tamu, Ratusan Buruh Tolak Permenaker Outsourcing

Redaksi by Redaksi
9 Mei 2026 - 10:40
Reading Time: 2 mins read
0
Demo Hari Ini di Jakarta: Kemenaker Dikunjungi Tamu, Ratusan Buruh Tolak Permenaker Outsourcing

Aksi Massal Buruh di Depan Kantor Kementerian Ketenagakerjaan

Ribuan buruh yang tergabung dalam Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) dan Partai Buruh akan menggelar aksi unjuk rasa di depan Kantor Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker), Jalan Gatot Subroto, Jakarta Selatan, pada Kamis (7/5/2026). Aksi tersebut direncanakan dimulai sekitar pukul 10.15 WIB dan diperkirakan berlangsung hingga selesai.

Massa buruh akan menyuarakan penolakan terhadap Peraturan Menteri Ketenagakerjaan (Permenaker) Nomor 7 Tahun 2026 yang terkait dengan alih daya atau outsourcing. Presiden KSPI yang juga menjabat Presiden Partai Buruh, Said Iqbal, dijadwalkan hadir langsung memimpin demonstrasi tersebut.

Iqbal menyebut jumlah massa yang turun ke jalan diperkirakan mencapai ribuan orang. “Sekitar 2000-an orang dari KSPI dan Partai Buruh,” ujar Said Iqbal dikutip dari sumber berita terkait.

Fokus utama aksi hari ini adalah mendesak pemerintah untuk mencabut atau merevisi aturan outsourcing yang baru diterbitkan. KSPI menilai Permenaker Nomor 7 Tahun 2026 masih menyisakan banyak persoalan, terutama terkait praktik tenaga alih daya yang dianggap merugikan pekerja.

Organisasi buruh itu juga menilai regulasi tersebut bertentangan dengan putusan Mahkamah Konstitusi (MK). Salah satu poin yang dipersoalkan ialah tidak adanya pengaturan tegas mengenai jenis pekerjaan yang dilarang menggunakan sistem outsourcing. “Tidak mencantumkan dalam Permenaker Nomor 7 tersebut pelarangan pekerjaan apa yang tidak boleh menggunakan pekerja alih daya atau outsourcing,” ujar Said Iqbal dalam konferensi pers secara daring pada Selasa (4/5/2026).

Perbandingan Regulasi Lama dan Baru

Iqbal mengatakan, aturan sebelumnya seperti Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003 dan Permenaker Nomor 19 Tahun 2012 telah mengatur secara jelas batas penggunaan tenaga outsourcing. Menurut dia, dalam aturan lama, pekerja alih daya tidak diperbolehkan mengisi posisi inti dalam proses produksi perusahaan.

“Pekerja alih daya dilarang digunakan di proses produksi langsung bagi industri manufaktur, dan atau kegiatan pokok bagi industri non-manufaktur atau yang biasa disebut jasa dan perdagangan,” ucapnya.

KSPI berharap pemerintah segera mengevaluasi aturan tersebut agar perlindungan terhadap pekerja dapat berjalan lebih maksimal dan tidak menimbulkan persoalan baru di lapangan. Aksi unjuk rasa ini menjadi bentuk protes terhadap kebijakan yang dinilai tidak sejalan dengan kepentingan para pekerja.

Buy JNews
ADVERTISEMENT
ShareTweetSend
Redaksi

Redaksi

Related Posts

Diduga Lompat dari KMP Kirana II, Pemuda Bandar Lampung Masih Hilang di Perairan Pulau Tempurung
Nasional

Diduga Lompat dari KMP Kirana II, Pemuda Bandar Lampung Masih Hilang di Perairan Pulau Tempurung

3 Agustus 2026 - 15:33
Jenazah Ryamizard Ryacudu Disemayamkan di Kemhan Sebelum Dimakamkan di TMP Kalibata
Nasional

Jenazah Ryamizard Ryacudu Disemayamkan di Kemhan Sebelum Dimakamkan di TMP Kalibata

2 Juni 2026 - 23:59
Qodari Jawab Kritik Prabowo Prancis: Ungkap Manfaat Nyata
Nasional

Qodari Jawab Kritik Prabowo Prancis: Ungkap Manfaat Nyata

2 Juni 2026 - 22:21
Alasan Kampus Tolak Dapur MBG
Nasional

Alasan Kampus Tolak Dapur MBG

2 Juni 2026 - 22:08
SARA Bukan Lagi Isu Utama di Mata Mendagri
Nasional

SARA Bukan Lagi Isu Utama di Mata Mendagri

2 Juni 2026 - 21:28
Nasional

ASN Riau Tertipu Batu Delima: Jual Mobil Demi Jodoh Palsu

2 Juni 2026 - 17:12
Next Post
6 Kapolri dengan Masa Jabatan Terpanjang dan Terpendek, Usulan Pembatasan Jabatan Muncul

6 Kapolri dengan Masa Jabatan Terpanjang dan Terpendek, Usulan Pembatasan Jabatan Muncul

Naskah Khutbah Jumat 8 Mei 2026: Deskripsi Siksa Neraka yang Menggemparkan Hati

Naskah Khutbah Jumat 8 Mei 2026: Deskripsi Siksa Neraka yang Menggemparkan Hati

Discussion about this post

klikkepri.com

Klik Kepri Merupakan Portal Berita yang menyajikan informasi Indeks berita terkini dan terbaru hari ini dari peristiwa, kecelakaan, kriminal, hukum, berita unik, Politik, dan liputan khusus di Indonesia

Copyright© 2026 | Klikkepri.com

  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Nasional
  • Olahraga
  • Opini
  • Politik
  • Regional
  • Teknologi
  • Batam
  • Anambas
  • Bintan
  • Lingga
  • Natuna
  • Tanjung Pinang
  • Karimun
  • Disclamer
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Subscription
  • Category
    • Lifestyle
    • Health
    • Travel
    • Opini
    • Tech
    • World
  • Landing Page
  • Buy JNews
  • Support Forum
  • Pre-sale Question
  • Contact Us

Copyright© 2026 | Klikkepri.com