klikkepri.com
No Result
View All Result
  • Login
SUBSCRIBE
  • Breaking News
  • Trending
  • Berita Utama
  • Daerah
    • Lokal
    • BP Batam
    • Batam
    • Anambas
    • Bintan
    • Karimun
    • Lingga
    • Natuna
    • Tanjung Pinang
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukum
    • Kriminal
  • Opini
  • Teknologi
  • Travel
  • Lainnya
    • Edukatif
    • Olahraga
    • Bisnis
    • Otomotif
    • Nasional
    • Lifestyle
    • Sepak Bola
    • Serba Serbi
    • Tech
    • Index
  • Breaking News
  • Trending
  • Berita Utama
  • Daerah
    • Lokal
    • BP Batam
    • Batam
    • Anambas
    • Bintan
    • Karimun
    • Lingga
    • Natuna
    • Tanjung Pinang
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukum
    • Kriminal
  • Opini
  • Teknologi
  • Travel
  • Lainnya
    • Edukatif
    • Olahraga
    • Bisnis
    • Otomotif
    • Nasional
    • Lifestyle
    • Sepak Bola
    • Serba Serbi
    • Tech
    • Index
No Result
View All Result
klikkepri.com
  • Breaking News
  • Trending
  • Berita Utama
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukum
  • Opini
  • Teknologi
  • Travel
  • Lainnya
Home Nasional

Teddy Gay Sebut Seskab, Amien Rais Dilaporkan ke Polisi

Redaksi by Redaksi
6 Mei 2026 - 15:44
Reading Time: 2 mins read
0
Teddy Gay Sebut Seskab, Amien Rais Dilaporkan ke Polisi
Buy JNews
ADVERTISEMENT

Amien Rais Dilaporkan atas Pernyataannya yang Menyinggung Kedekatan Prabowo dan Teddy

Ketua Dewan Syura Partai Ummat, Amien Rais, dikabarkan akan dilaporkan ke pihak berwajib terkait pernyataannya yang menyinggung kedekatan Presiden Prabowo dengan Sekretaris Kabinet (Seskab), Teddy Indra Wijaya. Pernyataan tersebut disampaikan dalam sebuah video yang diunggah di kanal YouTube pribadinya pada Jumat (1/5/2026) lalu. Dalam video tersebut, Amien menyebut Seskab Teddy sebagai seorang gay atau pecinta sesama jenis.

Namun, video tersebut kini tidak tersedia di kanal YouTube Amien Rais karena diduga telah dihapus. Hal ini memicu spekulasi mengenai alasan penghapusan konten tersebut.

Pernyataan yang Memicu Reaksi

Ketua relawan Arus Bawah Prabowo (ABP), Supriyanto, mengungkapkan rencana pihaknya untuk melaporkan Amien Rais buntut dari pernyataannya tersebut. Menurut Supriyanto, Amien dinilai telah menyampaikan informasi yang menyerang pribadi Presiden Prabowo dan Teddy tanpa bukti yang dapat dipertanggungjawabkan. Ia menilai narasi seperti itu berpotensi memicu kegaduhan publik serta mengganggu stabilitas politik.

Supriyanto menjelaskan bahwa pihaknya sedang mengkaji langkah hukum yang akan ditempuh terkait pernyataan Amien. Dia menilai Amien melakukan dugaan pencemaran nama baik dan penyebaran informasi yang belum terverifikasi kebenarannya.

“Pernyataan tersebut lebih mirip opini halu yang dipaksakan menjadi fakta. Sangat disayangkan jika keluar dari tokoh yang dulu dikenal sebagai bagian dari gerakan reformasi,” ujar Supriyanto.

Tanggapan Amien Rais

Menanggapi isu pelaporan tersebut, Amien Rais menegaskan bahwa apa yang disampaikannya adalah hak dirinya sebagai warga negara untuk bebas mengemukakan pendapat. Ia menilai bahwa kebebasan mengemukakan pendapat dijamin oleh konstitusi dan UUD 1945.

“Demokrasi itu berjalan baik kalau kebebasan mengemukakan pendapat yang dijamin Undang-Undang Dasar kita itu tidak dibatasi dan tidak diberangus,” katanya usai acara Milad ke-5 Partai Ummat yang digelar di Kabupaten Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), pada Sabtu (2/5/2026).

Amien menilai bahwa Teddy telah melampaui wewenangnya sebagai Seskab karena justru menghambat menteri yang ingin bertemu dengan Prabowo. Ia menyebut bahwa hal ini dirasakan oleh seorang menteri dan yang bersangkutan sempat menceritakan kepadanya.

“Saya nggak menyebut nama tapi saya punya teman menteri, Menko. Dia bilang kepada saya ‘Mas Amien, saya kadang-kadang mau ketemu Presiden nggak bisa karena kata Teddy tidak ada waktu atau belum ada waktu. Padahal, Pak Prabowo ada,” ujarnya.

Langkah Hukum yang Tepat

Amien menegaskan bahwa jika pernyataannya dianggap bermasalah, maka hanya Teddy yang berhak untuk mempermasalahkannya. Selain itu, dia juga mengungkapkan bahwa hanya Teddy yang bisa melaporkan dirinya jika pernyataan tersebut dianggap mengandung unsur pidana.

“Saya diberitahu ahli-ahli hukum itu, Komdigi tidak berhak (melaporkan). Jadi yang berhak itu, Si Teddy, nah baru itu bisa dibawa ke pengadilan,” katanya.

Penutup

Peristiwa ini menunjukkan pentingnya kebebasan berpendapat dalam demokrasi, tetapi juga menyoroti tanggung jawab dalam menyampaikan informasi. Amien Rais dan pihak terkait tampaknya akan terus mempertahankan pendirian masing-masing, sementara masyarakat menantikan langkah hukum yang akan diambil.

ShareTweetSend
Redaksi

Redaksi

Related Posts

Diduga Lompat dari KMP Kirana II, Pemuda Bandar Lampung Masih Hilang di Perairan Pulau Tempurung
Nasional

Diduga Lompat dari KMP Kirana II, Pemuda Bandar Lampung Masih Hilang di Perairan Pulau Tempurung

3 Agustus 2026 - 15:33
Jenazah Ryamizard Ryacudu Disemayamkan di Kemhan Sebelum Dimakamkan di TMP Kalibata
Nasional

Jenazah Ryamizard Ryacudu Disemayamkan di Kemhan Sebelum Dimakamkan di TMP Kalibata

2 Juni 2026 - 23:59
Qodari Jawab Kritik Prabowo Prancis: Ungkap Manfaat Nyata
Nasional

Qodari Jawab Kritik Prabowo Prancis: Ungkap Manfaat Nyata

2 Juni 2026 - 22:21
Alasan Kampus Tolak Dapur MBG
Nasional

Alasan Kampus Tolak Dapur MBG

2 Juni 2026 - 22:08
SARA Bukan Lagi Isu Utama di Mata Mendagri
Nasional

SARA Bukan Lagi Isu Utama di Mata Mendagri

2 Juni 2026 - 21:28
Nasional

ASN Riau Tertipu Batu Delima: Jual Mobil Demi Jodoh Palsu

2 Juni 2026 - 17:12
Next Post
Lokasi dan Cara Tukar Tiket Pertandingan Persib vs PSIM

Lokasi dan Cara Tukar Tiket Pertandingan Persib vs PSIM

Harga Emas Antam di Pegadaian Hari Ini, Senin 4 Mei 2026

Harga Emas Antam di Pegadaian Hari Ini, Senin 4 Mei 2026

Discussion about this post

klikkepri.com

Klik Kepri Merupakan Portal Berita yang menyajikan informasi Indeks berita terkini dan terbaru hari ini dari peristiwa, kecelakaan, kriminal, hukum, berita unik, Politik, dan liputan khusus di Indonesia

Copyright© 2026 | Klikkepri.com

  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Nasional
  • Olahraga
  • Opini
  • Politik
  • Regional
  • Teknologi
  • Batam
  • Anambas
  • Bintan
  • Lingga
  • Natuna
  • Tanjung Pinang
  • Karimun
  • Disclamer
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Subscription
  • Category
    • Lifestyle
    • Health
    • Travel
    • Opini
    • Tech
    • World
  • Landing Page
  • Buy JNews
  • Support Forum
  • Pre-sale Question
  • Contact Us

Copyright© 2026 | Klikkepri.com