Aksi Mahasiswa di Banten Tuntut Pemerataan Pendidikan
Sejumlah mahasiswa yang tergabung dalam Komunitas Soedirman 30 (KMS 30) dan Untirta Movement Community (UMC) menggelar aksi unjuk rasa di Kawasan Pusat Pemerintahan Provinsi Banten (KP3B), Kota Serang, Senin (4/5/2026). Aksi ini dilakukan untuk menyoroti berbagai masalah pendidikan di Provinsi Banten yang dinilai masih belum merata hingga tahun 2026. Beberapa isu yang menjadi fokus antara lain ketimpangan akses pendidikan, rendahnya kualitas pembangunan manusia, serta kesejahteraan guru yang belum optimal.
Koordinator Umum KMS 30, Bento, menjelaskan bahwa kondisi pendidikan di Banten menunjukkan kesenjangan yang cukup tajam, terutama antara wilayah perkotaan dan daerah selatan seperti Lebak dan Pandeglang. Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Banten tahun 2025, Indeks Pembangunan Manusia (IPM) di Kota Tangerang Selatan mencapai 84,81. Sementara itu, Kabupaten Lebak hanya berada di angka 69,24. Hal ini menunjukkan bahwa pembangunan pendidikan belum merata, dengan wilayah selatan Banten masih tertinggal jauh dibanding wilayah perkotaan.
Selain itu, rata-rata lama sekolah di Banten masih berada di angka 9,56 tahun atau setara tingkat SMP. Bahkan, Kabupaten Pandeglang hanya mencapai 7,5 tahun dan Kabupaten Lebak 6,78 tahun. Kondisi ini mengindikasikan masih banyak masyarakat yang belum memenuhi standar wajib belajar sembilan tahun.
Tak hanya itu, angka partisipasi sekolah juga mengalami penurunan pada jenjang pendidikan lebih tinggi. Data BPS mencatat, Angka Partisipasi Sekolah usia 16-18 tahun hanya mencapai 73,84 persen, sedangkan usia 19-23 tahun hanya 24,45 persen. Hal ini menunjukkan adanya tantangan dalam menjaga partisipasi siswa di tingkat pendidikan lanjutan.
Mahasiswa juga menyoroti Program Sekolah Gratis yang diluncurkan Pemerintah Provinsi Banten. Menurut mereka, program tersebut belum sepenuhnya menyelesaikan akar persoalan pendidikan. “Program ini memang membantu biaya sekolah, tapi belum menyentuh persoalan lain seperti biaya transportasi, fasilitas pendidikan, hingga kondisi ekonomi keluarga,” kata Bento.
Selain itu, isu kesejahteraan guru juga menjadi perhatian. Banyak guru honorer dinilai masih menghadapi pendapatan rendah, status kerja yang tidak pasti, serta minim perlindungan. Mahasiswa menilai, kebijakan pendidikan di bawah kepemimpinan Andra Soni dan Dimyati Natakusumah masih bersifat administratif dan belum menyentuh akar ketimpangan pendidikan.
Dalam aksinya, KMS 30 dan UMC menyampaikan sejumlah tuntutan kepada pemerintah, di antaranya:
- Pemerataan pendidikan berkualitas
- Evaluasi menyeluruh Program Sekolah Gratis
- Pembangunan infrastruktur pendidikan yang adil
- Peningkatan kesejahteraan guru
Mereka menegaskan, pendidikan merupakan hak seluruh rakyat yang harus dipenuhi negara tanpa memandang wilayah dan kondisi ekonomi. “Tanpa pemerataan pendidikan yang serius, Banten akan terus menghadapi ketimpangan sosial dan krisis kualitas sumber daya manusia di masa depan,” tegasnya.









Discussion about this post