Penangkapan Dua Terduga Pelaku Penganiayaan di Mangulewa, Ngada
Sebuah kejadian penganiayaan terjadi di wilayah Mangulewa, Kecamatan Golewa Barat, Kabupaten Ngada, Nusa Tenggara Timur. Dua terduga pelaku yang berinisial EL dan ED berhasil diamankan oleh pihak kepolisian setelah menyerang seorang korban.
Peristiwa tersebut terjadi pada Jumat (10/04/2026) malam sekitar pukul 20.00 Wita di Jalan Negara Bajawa–Ende. Korban diketahui bernama TG (35), seorang pekerja swasta asal Desa Waepana, Kecamatan Soa, Kabupaten Ngada. Saat itu, korban sedang dalam perjalanan dari Bajawa menuju Ende menggunakan kendaraan ekspedisi bersama saksi bernama AG (inisial).
Awal Kejadian
Saat tiba di Kelurahan Mangulewa, korban dihentikan oleh dua orang terduga pelaku, yaitu EL (38) dan ED (36), yang merupakan warga setempat. Mereka diduga meminta korban untuk berhenti dan minum minuman tradisional (moke), tetapi korban menolak. Penolakan ini memicu emosi para pelaku.
Salah satu pelaku kemudian memukul pintu kendaraan hingga korban turun untuk menegur. Saat itulah kedua pelaku langsung melakukan pemukulan terhadap korban menggunakan tangan kosong. Akibatnya, korban mengalami luka pada bagian hidung dan bibir.
Penyerangan Lanjutan
Tidak berhenti di situ, saat korban hendak meninggalkan lokasi, kunci kendaraan sempat diambil oleh orang yang tidak dikenal, sehingga korban tidak dapat langsung melarikan diri. Setelah kunci berhasil didapatkan kembali, korban kembali masuk ke dalam kendaraan.
Namun, salah satu pelaku kembali melakukan penyerangan dengan melempar batu ke arah korban hingga mengenai dahi dan menyebabkan luka serta pendarahan.
Korban bersama saksi kemudian melanjutkan perjalanan menuju Polsek Golewa untuk melaporkan kejadian tersebut.
Respons Polisi
Mendapat laporan, pihak kepolisian langsung bergerak menuju lokasi kejadian dan berhasil mengamankan kedua terduga pelaku. Selanjutnya, pelaku dibawa ke Mapolsek Golewa dan kemudian diamankan di Mapolres Ngada guna proses hukum lebih lanjut.
Kasat Reskrim Polres Ngada Iptu Joe Steve Christian Fortuna dalam keterangannya menegaskan bahwa pihaknya akan menangani kasus tersebut secara profesional dan sesuai prosedur hukum yang berlaku.
“Setelah menerima laporan, anggota kami langsung bergerak cepat ke lokasi dan mengamankan dua terduga pelaku. Saat ini keduanya telah diamankan di Mapolres Ngada untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut,” ujarnya.
Ia juga menambahkan bahwa pihaknya masih melakukan pendalaman terkait motif serta kemungkinan adanya keterlibatan pihak lain dalam kejadian tersebut.
Imbauan kepada Masyarakat
Pihak kepolisian mengimbau kepada masyarakat agar tetap menjaga situasi kamtibmas yang kondusif serta menghindari tindakan main hakim sendiri. Apabila terjadi permasalahan, segera laporkan kepada pihak kepolisian agar dapat ditangani sesuai hukum yang berlaku.










Discussion about this post