klikkepri.com
No Result
View All Result
  • Login
SUBSCRIBE
  • Breaking News
  • Trending
  • Berita Utama
  • Daerah
    • Lokal
    • BP Batam
    • Batam
    • Anambas
    • Bintan
    • Karimun
    • Lingga
    • Natuna
    • Tanjung Pinang
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukum
    • Kriminal
  • Opini
  • Teknologi
  • Travel
  • Lainnya
    • Edukatif
    • Olahraga
    • Bisnis
    • Otomotif
    • Nasional
    • Lifestyle
    • Sepak Bola
    • Serba Serbi
    • Tech
    • Index
  • Breaking News
  • Trending
  • Berita Utama
  • Daerah
    • Lokal
    • BP Batam
    • Batam
    • Anambas
    • Bintan
    • Karimun
    • Lingga
    • Natuna
    • Tanjung Pinang
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukum
    • Kriminal
  • Opini
  • Teknologi
  • Travel
  • Lainnya
    • Edukatif
    • Olahraga
    • Bisnis
    • Otomotif
    • Nasional
    • Lifestyle
    • Sepak Bola
    • Serba Serbi
    • Tech
    • Index
No Result
View All Result
klikkepri.com
  • Breaking News
  • Trending
  • Berita Utama
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukum
  • Opini
  • Teknologi
  • Travel
  • Lainnya
Home Lokal

320 Curanmor Terbongkar Mei 2026: Ratusan Motor Diamankan Polda Jatim

Redaksi by Redaksi
29 Juni 2026 - 21:22
Reading Time: 3 mins read
0
320 Curanmor Terbongkar Mei 2026: Ratusan Motor Diamankan Polda Jatim

Polda Jatim Berhasil Ungkap Ratusan Kasus Kejahatan 3C, Puluhan Senjata Disita

Surabaya – Kepolisian Daerah Jawa Timur, bersama dengan jajaran kepolisian resor di seluruh provinsi, telah menunjukkan komitmennya dalam memberantas kejahatan dengan berhasil mengungkap sebanyak 320 kasus yang tergolong dalam kategori 3C (Pencurian dengan Kekerasan, Pencurian Berat, dan Pencurian Kendaraan Bermotor) selama bulan Mei 2026. Hasil pengungkapan ini tidak hanya menegaskan efektivitas penindakan hukum, tetapi juga menghasilkan penyitaan ratusan unit kendaraan bermotor dan puluhan senjata tajam yang berpotensi disalahgunakan.

Kapolda Jawa Timur, Inspektur Jenderal Polisi Nanang Avianto, dalam keterangannya menekankan bahwa pengungkapan kasus ini merupakan wujud nyata dari komitmen kepolisian untuk senantiasa menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat di seluruh wilayah hukum Jawa Timur. Beliau secara tegas memerintahkan seluruh jajaran, mulai dari Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) hingga 39 Kepolisian Resor (Polres) di bawahnya, untuk bertindak cepat dan sigap dalam mengungkap segala bentuk kejahatan yang berkaitan dengan modus operandi 3C.

Upaya keras ini juga merupakan hasil dari operasi yang dijalankan oleh Satuan Tugas Unit Reaksi Cepat (URC) Ditreskrimum Polda Jatim dan URC Polres jajaran. Pembentukan dan pengoperasian tim reaksi cepat ini secara spesifik ditujukan untuk menekan angka kriminalitas yang meresahkan masyarakat di Jawa Timur. Target utama dari operasi gabungan ini adalah penangkapan para pelaku kejahatan, baik individu maupun sindikat, yang terlibat dalam aksi pencurian dengan kekerasan, pencurian berat, pencurian kendaraan bermotor, kejahatan jalanan (street crime), serta penyalahgunaan senjata tajam, senjata api, dan bahan peledak yang telah menimbulkan keresahan luas.

Dari total 320 kasus yang berhasil diungkap sepanjang Mei 2026, data menunjukkan bahwa kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) mendominasi dengan jumlah 219 kasus. Selain itu, tercatat pula 46 kasus penganiayaan, 35 kasus pengeroyokan, dan 6 kasus pemerasan. Kejahatan yang berkaitan dengan premanisme berhasil diungkap sebanyak 3 kasus, sementara penyalahgunaan senjata api, senjata tajam, dan bahan peledak mencakup 11 kasus. Dari seluruh kasus tersebut, kepolisian berhasil mengamankan 319 orang tersangka yang diduga kuat terlibat dalam berbagai tindak pidana tersebut.

Kapolda Jatim, Irjen Pol Nanang Avianto, tidak henti-hentinya mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersinergi dan bersama-sama menjaga kondusivitas Jawa Timur. “Sejak awal saya bertugas di Jawa Timur, saya selalu mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama menjaga Jawa Timur. Kami ingin memastikan Jawa Timur tetap aman dan kondusif,” ujar beliau, menegaskan pentingnya kolaborasi antara kepolisian dan masyarakat dalam menciptakan lingkungan yang aman.

Barang Bukti yang Disita dan Ancaman Hukuman

Hasil dari penangkapan 319 tersangka ini juga menghasilkan penyitaan berbagai barang bukti yang signifikan. Barang bukti tersebut meliputi:

  • Kendaraan Bermotor:
    • 100 unit kendaraan roda dua.
    • 12 unit kendaraan roda empat.
  • Barang Elektronik:
    • 72 unit barang elektronik berbagai jenis.
  • Uang Tunai:
    • Rp 46.145.647 (sekitar Rp 46 juta).
  • Barang Berharga Lainnya:
    • 10 gram emas.
  • Senjata:
    • 25 unit senjata tajam berbagai jenis.
    • 1 pucuk senjata api.
    • 8 butir amunisi.

Atas perbuatan yang telah mereka lakukan, para tersangka kini dijerat dengan berbagai pasal hukum sesuai dengan jenis tindak pidana yang mereka lakukan. Untuk kasus pencurian, para pelaku akan dikenakan Pasal 365 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) yang memiliki ancaman hukuman maksimal 9 tahun penjara. Sementara itu, bagi pelaku yang terbukti menyalahgunakan senjata api, senjata tajam, dan bahan peledak, mereka akan diancam dengan hukuman yang lebih berat, yaitu maksimal 15 tahun penjara. Tindakan tegas ini diharapkan dapat memberikan efek jera dan mengurangi angka kejahatan serupa di masa mendatang.

Buy JNews
ADVERTISEMENT
ShareTweetSend
Redaksi

Redaksi

Related Posts

Dua Lansia Di Blora Terancam Hukuman Gara-Gara Salah Paham Sampah
Lokal

Dua Lansia Di Blora Terancam Hukuman Gara-Gara Salah Paham Sampah

31 Juli 2026 - 09:33
Gempa 3,2 SR Guncang Sukabumi Jawa Barat Pagi Ini
Lokal

Gempa 3,2 SR Guncang Sukabumi Jawa Barat Pagi Ini

30 Juli 2026 - 09:28
Patung Santo Yusuf Arimatea Buatan Indonesia Sambut Paskah Paus Leo XIV
Lokal

Bupati Arsal Aras Pastikan Anak Pelosok Mamuju Tengah Nikmati Sekolah Layak

29 Juli 2026 - 23:50
Catat Tanggal dan Lokasi, Pemkab Aceh Besar Gelar Pasar Murah di 10 Kecamatan
Lokal

Catat Tanggal dan Lokasi, Pemkab Aceh Besar Gelar Pasar Murah di 10 Kecamatan

29 Juli 2026 - 11:47
Perayaan Hari Bhayangkara ke-80, Polres Gresik Gelar Doa Bersama dan Santuni Anak Yatim
Lokal

Perayaan Hari Bhayangkara ke-80, Polres Gresik Gelar Doa Bersama dan Santuni Anak Yatim

29 Juli 2026 - 06:58
Warga Surabaya Kaget Temukan Jenazah Bayi di Selokan, Diduga Sampah
Lokal

Warga Surabaya Kaget Temukan Jenazah Bayi di Selokan, Diduga Sampah

29 Juli 2026 - 02:10
Next Post
UMKM Aceh Unggul: KUR Tertinggi Pasca-Bencana

UMKM Aceh Unggul: KUR Tertinggi Pasca-Bencana

Persebaya: Striker Kongo Deal, Bonek Cemas Menanti

Persebaya: Striker Kongo Deal, Bonek Cemas Menanti

Discussion about this post

klikkepri.com

Klik Kepri Merupakan Portal Berita yang menyajikan informasi Indeks berita terkini dan terbaru hari ini dari peristiwa, kecelakaan, kriminal, hukum, berita unik, Politik, dan liputan khusus di Indonesia

Copyright© 2026 | Klikkepri.com

  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Nasional
  • Olahraga
  • Opini
  • Politik
  • Regional
  • Teknologi
  • Batam
  • Anambas
  • Bintan
  • Lingga
  • Natuna
  • Tanjung Pinang
  • Karimun
  • Disclamer
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Subscription
  • Category
    • Lifestyle
    • Health
    • Travel
    • Opini
    • Tech
    • World
  • Landing Page
  • Buy JNews
  • Support Forum
  • Pre-sale Question
  • Contact Us

Copyright© 2026 | Klikkepri.com